Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
Rabu, 03 Sep 2025 22:13
Kolase foto Ketua APIH Makassar dan SE Wali Kota. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/Tahun 2025 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 2 September 2025 tersebut, seluruh kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan refleksi diminta tutup sementara pada Jumat, 5 September 2025. Kegiatan tersebut dapat beroperasi kembali mulai Sabtu, 6 September 2025.
Penutupan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata pasal 34 ayat (1) poin g, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat edaran ini, Wali Kota Makassar mengimbau seluruh pengusaha hiburan agar menaati ketentuan demi menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Makassar.
Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin SH MH, meminta seluruh pelaku usaha di sektor hiburan yang tergabung dalam asosiasi agar mematuhi edaran tersebut.
“Kami dari APIH Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan untuk menutup seluruh kegiatan industri hiburan di Kota Makassar pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap Maulid Nabi Muhammad S.A.W serta wujud kepedulian terhadap nilai-nilai religius masyarakat,” ujar Hasrul Kaharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga harmoni sosial dan menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan pelaku usaha itu sendiri.
“Ini adalah momen di mana kita menunjukkan bahwa industri hiburan juga peduli dan mendukung nilai-nilai keagamaan. Kami harap semua pihak bisa berpartisipasi secara tertib dan penuh kesadaran,” tambahnya.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 2 September 2025 tersebut, seluruh kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan refleksi diminta tutup sementara pada Jumat, 5 September 2025. Kegiatan tersebut dapat beroperasi kembali mulai Sabtu, 6 September 2025.
Penutupan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata pasal 34 ayat (1) poin g, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat edaran ini, Wali Kota Makassar mengimbau seluruh pengusaha hiburan agar menaati ketentuan demi menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Makassar.
Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin SH MH, meminta seluruh pelaku usaha di sektor hiburan yang tergabung dalam asosiasi agar mematuhi edaran tersebut.
“Kami dari APIH Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan untuk menutup seluruh kegiatan industri hiburan di Kota Makassar pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap Maulid Nabi Muhammad S.A.W serta wujud kepedulian terhadap nilai-nilai religius masyarakat,” ujar Hasrul Kaharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga harmoni sosial dan menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan pelaku usaha itu sendiri.
“Ini adalah momen di mana kita menunjukkan bahwa industri hiburan juga peduli dan mendukung nilai-nilai keagamaan. Kami harap semua pihak bisa berpartisipasi secara tertib dan penuh kesadaran,” tambahnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Usai Pemilihan Ketua RT/RW, Walkot Munafri Serukan Persatuan dan Kerukunan
Setelah pemilihan Ketua RT/RW serentak pada Rabu (3/12/2025) kemarin, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak dan mengimbau untuk tetap bersatu serta menjaga kerukunan masyarakat.
Kamis, 04 Des 2025 16:59
Makassar City
Wali Kota Munafri Sidak Kondisi Kantor dan Pelayanan di Balai Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan dan kondisi ruang kerja aparatur pemerintah berjalan optimal.
Selasa, 18 Nov 2025 13:45
Makassar City
Sidak ke SD Inpres IKIP, Wali Kota Munafri Nostalgia Masa Kecil
Ada momen yang berbeda ketika Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan sidak di UPT SPF SD Inpres Kampus IKIP, Kompleks Perumahan Dosen IKIP Blok G-II, Jalan Raya Pendidikan Makassar.
Selasa, 18 Nov 2025 12:12
Sulsel
Walkot Munafri Minta Utamakan Program Menyentuh Masyarakat Ketimbang Seremonial
Dalam momen penuh keakraban dan kekeluargaan itu, Munafri memotong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian perayaan HUT Kota.
Minggu, 09 Nov 2025 18:30
Makassar City
Makassar Livable City Plan Disinergikan dengan Visi Makassar Mulia
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung Rapat Koordinasi terkait program MLCP bersama perwakilan Ramboll Australia, AAS CTF, serta Konsul Jenderal Australia.
Kamis, 30 Okt 2025 22:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
2
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
3
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
4
Infrastruktur Digital Papua Diperkuat Lewat Community Gateway Merauke
5
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
2
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
3
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
4
Infrastruktur Digital Papua Diperkuat Lewat Community Gateway Merauke
5
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga