Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
Rabu, 03 Sep 2025 22:13
Kolase foto Ketua APIH Makassar dan SE Wali Kota. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/Tahun 2025 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 2 September 2025 tersebut, seluruh kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan refleksi diminta tutup sementara pada Jumat, 5 September 2025. Kegiatan tersebut dapat beroperasi kembali mulai Sabtu, 6 September 2025.
Penutupan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata pasal 34 ayat (1) poin g, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat edaran ini, Wali Kota Makassar mengimbau seluruh pengusaha hiburan agar menaati ketentuan demi menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Makassar.
Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin SH MH, meminta seluruh pelaku usaha di sektor hiburan yang tergabung dalam asosiasi agar mematuhi edaran tersebut.
“Kami dari APIH Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan untuk menutup seluruh kegiatan industri hiburan di Kota Makassar pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap Maulid Nabi Muhammad S.A.W serta wujud kepedulian terhadap nilai-nilai religius masyarakat,” ujar Hasrul Kaharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga harmoni sosial dan menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan pelaku usaha itu sendiri.
“Ini adalah momen di mana kita menunjukkan bahwa industri hiburan juga peduli dan mendukung nilai-nilai keagamaan. Kami harap semua pihak bisa berpartisipasi secara tertib dan penuh kesadaran,” tambahnya.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 2 September 2025 tersebut, seluruh kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, dan refleksi diminta tutup sementara pada Jumat, 5 September 2025. Kegiatan tersebut dapat beroperasi kembali mulai Sabtu, 6 September 2025.
Penutupan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata pasal 34 ayat (1) poin g, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat edaran ini, Wali Kota Makassar mengimbau seluruh pengusaha hiburan agar menaati ketentuan demi menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Makassar.
Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin SH MH, meminta seluruh pelaku usaha di sektor hiburan yang tergabung dalam asosiasi agar mematuhi edaran tersebut.
“Kami dari APIH Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan untuk menutup seluruh kegiatan industri hiburan di Kota Makassar pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap Maulid Nabi Muhammad S.A.W serta wujud kepedulian terhadap nilai-nilai religius masyarakat,” ujar Hasrul Kaharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga harmoni sosial dan menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan pelaku usaha itu sendiri.
“Ini adalah momen di mana kita menunjukkan bahwa industri hiburan juga peduli dan mendukung nilai-nilai keagamaan. Kami harap semua pihak bisa berpartisipasi secara tertib dan penuh kesadaran,” tambahnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Sebut Daerah Terdampak Banjir Turun, Wali Kota: Cermin Perbaikan Penanganan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengklaim daerah terdampak banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah, mulai menunjukkan tren penurunan dampak.
Rabu, 14 Jan 2026 13:15
Makassar City
Wali Kota Makassar Jamin Suplai Logistik dan Layanan Kesehatan Pengungsi Banjir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau dua titik lokasi pengungsian di Kelurahan Paccarekkang dan Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (12/1/2026).
Senin, 12 Jan 2026 16:10
Makassar City
Wali Kota Perintahkan Jajaran Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengeluarkan instruksi siaga penuh kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari kepala SKPD, camat, lurah, hingga perangkat paling bawah di tingkat RT/RW.
Kamis, 08 Jan 2026 15:36
Makassar City
Wali Kota Makassar Lantik 6.032 RT/RW, Integritas Jadi Penekanan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar pelantikan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) periode 2025–2030, di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 10:22
Makassar City
Usai Pemilihan Ketua RT/RW, Walkot Munafri Serukan Persatuan dan Kerukunan
Setelah pemilihan Ketua RT/RW serentak pada Rabu (3/12/2025) kemarin, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak dan mengimbau untuk tetap bersatu serta menjaga kerukunan masyarakat.
Kamis, 04 Des 2025 16:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketum Angela Dijadwalkan Lantik Hayat Gani Sebagai Ketua Perindo Sulsel
2
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
3
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
4
PT Semen Tonasa Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM dengan Standar K3
5
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketum Angela Dijadwalkan Lantik Hayat Gani Sebagai Ketua Perindo Sulsel
2
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
3
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
4
PT Semen Tonasa Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM dengan Standar K3
5
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere