Legislator Andi Hadi Desak Perda LGBT dan HIV Masuk Prolegda 2026

Kamis, 25 Sep 2025 10:12
Legislator Andi Hadi Desak Perda LGBT dan HIV Masuk Prolegda 2026
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait LGBT dan HIV/AIDS untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.

“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.

“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.

Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.

“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.

Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.

"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.

Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).

Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.

“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.

“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru