Legislator Andi Hadi Desak Perda LGBT dan HIV Masuk Prolegda 2026
Kamis, 25 Sep 2025 10:12
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok/Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait LGBT dan HIV/AIDS untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.
Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.
Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.
"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.
Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.
Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.
Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.
"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.
Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).
Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
Sulsel
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, DPRD Makassar Gelar Pertandingan Mini Soccer
DPRD Kota Makassar menghelat kegiatan olahraga bersama dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rabu, 19 Agu 2026 10:06
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cerita Prof Eko dan Jejak Menara Pinisi: Dari Mengawal Gagasan Pembangunan Kampus hingga Menatap Masa Depan UNM
2
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
3
Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Pesisir Pangkep Gelar Lomba Perahu Katinting
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
SSIC 2026 Dorong Hilirisasi & Investasi Berkelanjutan di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cerita Prof Eko dan Jejak Menara Pinisi: Dari Mengawal Gagasan Pembangunan Kampus hingga Menatap Masa Depan UNM
2
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
3
Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Pesisir Pangkep Gelar Lomba Perahu Katinting
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
SSIC 2026 Dorong Hilirisasi & Investasi Berkelanjutan di Sulsel