Legislator Andi Hadi Desak Perda LGBT dan HIV Masuk Prolegda 2026
Kamis, 25 Sep 2025 10:12
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok/Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait LGBT dan HIV/AIDS untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.
Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.
Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.
"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.
Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.
Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.
Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.
"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.
Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
PAN Makassar Incar Kursi Pimpinan DPRD, Targetkan Raih 5 hingga 7 Kursi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar mematok target tinggi pada kontestasi politik mendatang.
Kamis, 08 Okt 2026 12:36
Sulsel
YPKDS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan Program Penanganan HIV
Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) mendorong penguatan pembiayaan domestik untuk memastikan keberlanjutan program penanggulangan HIV di Kota Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 07:47
News
Ketua RW 006 Gunung Sari Makassar Angkat Suara soal LGBT, Minta Warga Perkuat Pengawasan Anak
Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Hasrul Kaharuddin mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya konten viral di media sosial yang melibatkan pasangan sesama jenis.
Kamis, 24 Sep 2026 21:26
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
4
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
5
Cinta Lintas Negara, Cerita Pria Bone Nikahi Perempuan Swedia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
4
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
5
Cinta Lintas Negara, Cerita Pria Bone Nikahi Perempuan Swedia