Legislator Andi Hadi Desak Perda LGBT dan HIV Masuk Prolegda 2026
Kamis, 25 Sep 2025 10:12
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok/Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait LGBT dan HIV/AIDS untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.
Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.
Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.
"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.
Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
Ia mengaku pernah menyodorkan Perda tersebut dan menilai bahwa kedua Perda bisa memiliki dasar kekuatan hukum, untuk membina dan mengedukasi kepada generasi bangsa di masa depan.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu menyampaikan bahwa aturan itu bertujuan agar pemerintah bisa memenuhi dan melaksanakan edukasi, bukan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?,” ucapnya.
Di sisi lain, Andi Hadi juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terkait peningkatan kasus tersebut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menerbitkan Perda HIV.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tetapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat. Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” tukasnya.
Dirinya juga tidak menampik terkait potensi pro kontra terhadap usulan tersebut. Secara tegas, pihaknya pun siap berdiskusi atau membuka ruang dialog.
"Pro kontra itu sudah pasti ada. Tapi Perda ini akan lahir melalui kajian akademik, disaring juga oleh Kemenkumham. Jadi bukan asal dibuat. Kita harap bisa seperti di Bogor, tapi tentu menyesuaikan kearifan lokal Makassar,” ucapnya.
Sekadar info, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa penambahan kasus HIV, seperti di kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
Data dari Puskesmas Jumpandang Baru menunjukkan bahwa jumlah pasien tertinggi sekitar 600 orang, disusul Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.
“Pasien baru biasanya tidak melapor, informasinya dari teman-teman mereka dan dibantu LSM,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk langkah pencegahan, Dinkes Kota Makassar bersama Dinas Sosial Kota Makassar sudah mengusulkan Perda HIV ke DPRD Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa didorong,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Gelar Refleksi Akhir Tahun, Bahas Isu Publik dan Aspirasi Warga
DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin Nomor 10, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Jum'at, 26 Des 2025 05:28
Makassar City
Hartono Dorong Pemkot Makassar Perkuat Modal UMKM dan Evaluasi Parkir Losari
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti ketimpangan ekonomi, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan dominasi pelaku pengusaha besar.
Kamis, 25 Des 2025 08:06
Makassar City
Walkot Munafri Paparkan Capaian Ekonomi dan Pelayanan Publik di Diskusi DPRD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota Makassar sepanjang akhir tahun 2025 dalam kegiatan Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Makassar.
Rabu, 24 Des 2025 16:25
Makassar City
Peringati Hari Ibu ke-97, Legislator Umiyati Soroti Peran Strategis Perempuan
Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati memberikan makna mendalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 13:27
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati & Kapolres Morowali Apresiasi Praktik Tambang Berkelanjutan PT Vale
2
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
3
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati & Kapolres Morowali Apresiasi Praktik Tambang Berkelanjutan PT Vale
2
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
3
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan