Komisi C DPRD Makassar Dukung Langkah Pemkot Tata Kota Lewat Pernertiban PKL
Rabu, 11 Feb 2026 10:28
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungan terhadap kebijakan penataan kota yang dicanangkan Wali Kota Makassar. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk mendorong Makassar menjadi kota yang lebih tertata, sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir dan kemacetan, Rabu (11/2/2026).
"Tetapi secara umum kita dukung Pak Wali, apalagi ini menjadi titik balik penataan kota insyaallah untuk lebih baik, titik balik pencegahan banjir, dan titik balik pencegahan kemacetan di Kota Makassar," ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, Azwar menekankan agar Pemerintah Kota Makassar tetap memberikan solusi terbaik bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak relokasi. Ia mengingatkan pentingnya proses penataan yang manusiawi agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.
"Tapi kita ingatkan juga kepada Wali Kota untuk memberikan jalan keluar terbaik kepada PKL-PKL yang direlokasi. Kalau bisa direlokasi dengan baik, lakukan dengan baik, dan jangan sampai ada warga juga yang merasa malah terzalimi," ucapnya.
Menurut Azwar, perubahan kota harus dilakukan secara bertahap dan simultan melalui kerja sama lintas sektor. Penataan PKL, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan sarana publik.
"Tentu ada perubahan, tetapi perubahan itu kan bertahap dan harus simultan, semua sisi harus bisa bekerja bersama. Salah satu sisinya itu tadi penataan itu, kemudian ada penataan lain seperti perbaikan jalan, perbaikan infrastruktur lain, dan sebagainya," kata Azwar.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap mengedepankan aspek kesejahteraan dalam setiap kebijakan penataan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi di tengah perubahan.
"Tetapi kesejahteraan warga harus tetap dijaga, itu kami tetap harus dan itu menjadi tugas utama pemerintah dalam menjamin kesejahteraan warga masyarakat," tuturnya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning.
Selain itu, Azwar meminta pemerintah kota menjaga konsistensi setelah penertiban dilakukan, termasuk mencegah masuknya pihak baru ke lokasi yang telah ditata. Ia menilai ketidaktegasan dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.
"Mestinya begitu, dan itu namanya gagal pemerintah kota kalau sudah ditertibkan lantas ada pemain baru di situ. Nanti malah masyarakat bisa berkata bahwa jangan-jangan pemainnya saja yang mau diganti sama pemerintah kota," tukasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi untuk menghindari kecemburuan sosial, khususnya bagi warga yang telah bersedia direlokasi.
"Harusnya konsisten dan tentu masyarakat yang tergusur atau terlokasi itu, tambah sedih dong kalau umpama ada orang lain yang ganti," tegas politisi PKS itu.
Menurut Azwar, kehadiran solusi yang jelas dari pemerintah akan membantu masyarakat memahami arah kebijakan penataan kota serta merasakan manfaatnya secara langsung.
"Tetapi kalau tidak ada, mungkin mereka akan merasa betul-betul ini apa yang diinginkan oleh Wali Kota untuk masyarakat secara umum lebih baik di Kota Makassar," pungkasnya.
"Tetapi secara umum kita dukung Pak Wali, apalagi ini menjadi titik balik penataan kota insyaallah untuk lebih baik, titik balik pencegahan banjir, dan titik balik pencegahan kemacetan di Kota Makassar," ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, Azwar menekankan agar Pemerintah Kota Makassar tetap memberikan solusi terbaik bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak relokasi. Ia mengingatkan pentingnya proses penataan yang manusiawi agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.
"Tapi kita ingatkan juga kepada Wali Kota untuk memberikan jalan keluar terbaik kepada PKL-PKL yang direlokasi. Kalau bisa direlokasi dengan baik, lakukan dengan baik, dan jangan sampai ada warga juga yang merasa malah terzalimi," ucapnya.
Menurut Azwar, perubahan kota harus dilakukan secara bertahap dan simultan melalui kerja sama lintas sektor. Penataan PKL, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan sarana publik.
"Tentu ada perubahan, tetapi perubahan itu kan bertahap dan harus simultan, semua sisi harus bisa bekerja bersama. Salah satu sisinya itu tadi penataan itu, kemudian ada penataan lain seperti perbaikan jalan, perbaikan infrastruktur lain, dan sebagainya," kata Azwar.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap mengedepankan aspek kesejahteraan dalam setiap kebijakan penataan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi di tengah perubahan.
"Tetapi kesejahteraan warga harus tetap dijaga, itu kami tetap harus dan itu menjadi tugas utama pemerintah dalam menjamin kesejahteraan warga masyarakat," tuturnya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning.
Selain itu, Azwar meminta pemerintah kota menjaga konsistensi setelah penertiban dilakukan, termasuk mencegah masuknya pihak baru ke lokasi yang telah ditata. Ia menilai ketidaktegasan dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.
"Mestinya begitu, dan itu namanya gagal pemerintah kota kalau sudah ditertibkan lantas ada pemain baru di situ. Nanti malah masyarakat bisa berkata bahwa jangan-jangan pemainnya saja yang mau diganti sama pemerintah kota," tukasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi untuk menghindari kecemburuan sosial, khususnya bagi warga yang telah bersedia direlokasi.
"Harusnya konsisten dan tentu masyarakat yang tergusur atau terlokasi itu, tambah sedih dong kalau umpama ada orang lain yang ganti," tegas politisi PKS itu.
Menurut Azwar, kehadiran solusi yang jelas dari pemerintah akan membantu masyarakat memahami arah kebijakan penataan kota serta merasakan manfaatnya secara langsung.
"Tetapi kalau tidak ada, mungkin mereka akan merasa betul-betul ini apa yang diinginkan oleh Wali Kota untuk masyarakat secara umum lebih baik di Kota Makassar," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua