Pemkot Pastikan Lapak Cat Kuning PKL yang Melanggar Tetap Ditertibkan
Selasa, 10 Feb 2026 12:29
Foto lapak bercat kuning yang dipersoalkan beberapa pihak lantaran dianggap diperlakukan spesial dalam kegiaran penertiban yang dilaksanakan Pemkot Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Bontoala memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar SMKN 4 Makassar tetap dilakukan sesuai prosedur. Penertiban difokuskan pada lapak di atas trotoar, badan jalan, serta saluran drainase yang mengganggu fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan.
Camat Bontoala Kota Makassar, Fataullah, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap lapak PKL, termasuk lapak berwarna kuning di Jalan Ujung Tinumbu yang sempat disebut menghindari penertiban.
"Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas soaial. Tidak ada lapak PKL yang diperlakukan secara khusus atau dispesialkan," ujarnya.
Ia juga menepis isu pembiaran terhadap PKL di sekitar SMKN 4 Makassar. Menurutnya, seluruh proses penertiban tetap mengacu pada tahapan resmi.
"Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan," tegasnya saat dikonfirmasi.
Penertiban dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan kecamatan bersama Satpol PP. Penyisiran difokuskan pada lapak yang melanggar fungsi trotoar, badan jalan, dan drainase.
"Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh tim gabungan Kecamatan dan Satpol PP. Penyisiran difokuskan pada PKL yang mengambil badan jalan, berdiri di atas trotoar, serta mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan," jelasnya.
Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan lebih dulu memberikan surat peringatan kepada pedagang sebagai bentuk pembinaan.
"Tahapan dimulai dari SP1, dilanjutkan SP2, hingga penertiban jika pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang menyiapkan langkah memindahkan barang jualannya," ungkapnya.
Fataullah menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha warga. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan opsi relokasi agar pedagang tetap dapat berjualan secara tertib.
"Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat. Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan," lanjut Fataullah.
Ia menambahkan, penataan PKL harus diiringi solusi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
Terkait PKL di Jalan Ujung Tinumbu, tahapan penertiban disebut sudah berjalan.
"Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu. Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah PKL di kawasan tersebut melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak berwarna kuning secara seragam. Namun, pemerintah menegaskan pengecatan tidak melegalkan aktivitas berjualan di atas trotoar maupun drainase.
Diketahui, Kelurahan Parang Layang sempat menjadwalkan pemberian peringatan langsung kepada pedagang pada pekan lalu. Namun, kegiatan tersebut tertunda setelah terjadi adu mulut dengan pemilik warung yang disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat.
Camat Bontoala Kota Makassar, Fataullah, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap lapak PKL, termasuk lapak berwarna kuning di Jalan Ujung Tinumbu yang sempat disebut menghindari penertiban.
"Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas soaial. Tidak ada lapak PKL yang diperlakukan secara khusus atau dispesialkan," ujarnya.
Ia juga menepis isu pembiaran terhadap PKL di sekitar SMKN 4 Makassar. Menurutnya, seluruh proses penertiban tetap mengacu pada tahapan resmi.
"Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan," tegasnya saat dikonfirmasi.
Penertiban dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan kecamatan bersama Satpol PP. Penyisiran difokuskan pada lapak yang melanggar fungsi trotoar, badan jalan, dan drainase.
"Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh tim gabungan Kecamatan dan Satpol PP. Penyisiran difokuskan pada PKL yang mengambil badan jalan, berdiri di atas trotoar, serta mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan," jelasnya.
Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan lebih dulu memberikan surat peringatan kepada pedagang sebagai bentuk pembinaan.
"Tahapan dimulai dari SP1, dilanjutkan SP2, hingga penertiban jika pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang menyiapkan langkah memindahkan barang jualannya," ungkapnya.
Fataullah menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha warga. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan opsi relokasi agar pedagang tetap dapat berjualan secara tertib.
"Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat. Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan," lanjut Fataullah.
Ia menambahkan, penataan PKL harus diiringi solusi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
Terkait PKL di Jalan Ujung Tinumbu, tahapan penertiban disebut sudah berjalan.
"Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu. Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah PKL di kawasan tersebut melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak berwarna kuning secara seragam. Namun, pemerintah menegaskan pengecatan tidak melegalkan aktivitas berjualan di atas trotoar maupun drainase.
Diketahui, Kelurahan Parang Layang sempat menjadwalkan pemberian peringatan langsung kepada pedagang pada pekan lalu. Namun, kegiatan tersebut tertunda setelah terjadi adu mulut dengan pemilik warung yang disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar mendapat sorotan dari anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik.
Selasa, 10 Feb 2026 11:59
Makassar City
Wali Kota Makassar Warning RT/RW Malas, Layanan Warga Harus Maksimal
Pemerintah Kota Makassar mengumpulkan seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Makassar dalam kegiatan silaturahmi di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 15:33
Makassar City
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung perbaikan Jalan Garuda, Kecamatan Mariso, Sabtu (7/2/2026), menyusul keluhan warga terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:10
Makassar City
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Pemerintah Kota Makassar menegaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:04
Makassar City
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
3
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
4
Bupati Irwan Launching Program Pejuang Subuh pada Momentum MTQ
5
GMN Dideklarasikan: Kolaborasi Media Lokal dan Nasional Kawal Isu Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
3
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
4
Bupati Irwan Launching Program Pejuang Subuh pada Momentum MTQ
5
GMN Dideklarasikan: Kolaborasi Media Lokal dan Nasional Kawal Isu Lingkungan