Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar (kiri) dan Muchlis A. Misba (kanan) saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga Kota Makassar mendapat sorotan DPRD Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menekankan pentingnya memberdayakan RT, RW, dan Linmas sebagai satuan tugas deteksi dini untuk mengawasi aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor.
"Kita memberdayakan seluruh elemen masyarakat, terutama RT, RW, dan Linmas. Ketika ini semua diperdayakan untuk menjadi sebagai Satgas untuk membubarkan anak-anak yang berkumpul itu, kalau perlu ini didata, kita cari tahu siapa nama orang tuanya. Setelah kita dapat data siapa nama orang tuanya, maka diedukasi. Kalau perlu yang terlibat di situ dikasih sanksi administratif," ujarnya.
Politisi PKS itu juga mengusulkan agar keterlibatan remaja dalam aksi geng motor menjadi catatan khusus dalam rekam jejak administrasi kependudukan.
Selain itu, Adi meminta aparat kepolisian memperkuat deteksi dini dengan memanfaatkan pos pemantauan dan kamera pengawas.
"Bagaimana terutama pihak kepolisian harus bisa mendeteksi di mana sumber-sumber anak-anak yang keluar. Kalau perlu diteropong lewat pos-pos itu tadi supaya ketika ada kelihatan lewat CCTV langsung bergerak aparatnya untuk membuntuti, supaya tidak terjadi apa yang kita saksikan bersama," jelasnya usai Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar.
Adi juga menilai penguatan karakter anak dan remaja perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah munculnya aksi kriminalitas jalanan.
"Saya berharap untuk pemerintah kota bagaimana lebih intens untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk membangun karakter anak didik kita, anak remaja kita. Dan kita manfaatkan masjid-masjid, banyak masjid kita buat kegiatan mungkin pencerahan-pencerahan kalbu lewat apa, lewat ini daripada daripada ada lagi kejadian baru kita pada was-was, ya saya kira seperti itu dari kita," paparnya.
Ia juga menyarankan pemerintah merangkul tokoh atau pemimpin kelompok yang dinilai memiliki pengaruh besar di lingkungan mereka.
"Karena kepalanya (ketua geng motor) ditarik masuk di bagian keamanan itu. Kalau itu ditarik luar biasa, saya rasa tidak bakalan ada berani. Contoh ada satu sampel di dekat rumah saya, yang orang ditakuti tapi dalam hal kriminal. Itu saya rangkul, luar biasa bersahabatnya, dia bilang 'Jangan ko pernah ganggu itu bosku sana, bosku sana'. Apalagi kalau pemerintah dekat sama itu geng-geng begitu. Insyaallah tidak bakalan karena jaga pasti Makassar ta'," ucapnya.
Senada dengan Adi, anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misba, menegaskan bahwa penanganan geng motor merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun, penindakan hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian.
"Tapi memang dari segi penegakan hukum, maka polisilah yang punya kewenangan dan kewajiban untuk itu. Makanya ada instruksi ditembak di tempat ya kalau memang sudah tertib dan meresahkan masyarakat karena geng motor ini sudah menyerang bukan sama perang kelompok, tapi menyerang orang yang tidak bersalah," jelasnya.
Politisi Hanura itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga perangkat lingkungan seperti RT, RW, dan Linmas.
"Kepolisian juga sebagai pemberi tindakan, penindakan. Ini geng motor memang sudah sangat meresahkan karena menyerang orang yang tidak bersalah. Oleh karena itu, kita harus kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, RT, RW, Linmas," tuturnya.
Muchlis meminta Linmas diberdayakan secara maksimal dalam pengawasan di lapangan, termasuk membantu mengantisipasi kerumunan mencurigakan.
"Tapi petugas polisi kita harus bantu, bukan cuma polisi punya tanggung jawab, tetapi kita semua elemen masyarakat. Tapi penindakannya ya sama polisi karena kalau kita massa, bahaya juga. Kita dapat, dapat teguran, ada, dapat sanksi, dapat hukuman. Oleh karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk tegas dalam hal ini," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menekankan pentingnya memberdayakan RT, RW, dan Linmas sebagai satuan tugas deteksi dini untuk mengawasi aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor.
"Kita memberdayakan seluruh elemen masyarakat, terutama RT, RW, dan Linmas. Ketika ini semua diperdayakan untuk menjadi sebagai Satgas untuk membubarkan anak-anak yang berkumpul itu, kalau perlu ini didata, kita cari tahu siapa nama orang tuanya. Setelah kita dapat data siapa nama orang tuanya, maka diedukasi. Kalau perlu yang terlibat di situ dikasih sanksi administratif," ujarnya.
Politisi PKS itu juga mengusulkan agar keterlibatan remaja dalam aksi geng motor menjadi catatan khusus dalam rekam jejak administrasi kependudukan.
Selain itu, Adi meminta aparat kepolisian memperkuat deteksi dini dengan memanfaatkan pos pemantauan dan kamera pengawas.
"Bagaimana terutama pihak kepolisian harus bisa mendeteksi di mana sumber-sumber anak-anak yang keluar. Kalau perlu diteropong lewat pos-pos itu tadi supaya ketika ada kelihatan lewat CCTV langsung bergerak aparatnya untuk membuntuti, supaya tidak terjadi apa yang kita saksikan bersama," jelasnya usai Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar.
Adi juga menilai penguatan karakter anak dan remaja perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah munculnya aksi kriminalitas jalanan.
"Saya berharap untuk pemerintah kota bagaimana lebih intens untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk membangun karakter anak didik kita, anak remaja kita. Dan kita manfaatkan masjid-masjid, banyak masjid kita buat kegiatan mungkin pencerahan-pencerahan kalbu lewat apa, lewat ini daripada daripada ada lagi kejadian baru kita pada was-was, ya saya kira seperti itu dari kita," paparnya.
Ia juga menyarankan pemerintah merangkul tokoh atau pemimpin kelompok yang dinilai memiliki pengaruh besar di lingkungan mereka.
"Karena kepalanya (ketua geng motor) ditarik masuk di bagian keamanan itu. Kalau itu ditarik luar biasa, saya rasa tidak bakalan ada berani. Contoh ada satu sampel di dekat rumah saya, yang orang ditakuti tapi dalam hal kriminal. Itu saya rangkul, luar biasa bersahabatnya, dia bilang 'Jangan ko pernah ganggu itu bosku sana, bosku sana'. Apalagi kalau pemerintah dekat sama itu geng-geng begitu. Insyaallah tidak bakalan karena jaga pasti Makassar ta'," ucapnya.
Senada dengan Adi, anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misba, menegaskan bahwa penanganan geng motor merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun, penindakan hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian.
"Tapi memang dari segi penegakan hukum, maka polisilah yang punya kewenangan dan kewajiban untuk itu. Makanya ada instruksi ditembak di tempat ya kalau memang sudah tertib dan meresahkan masyarakat karena geng motor ini sudah menyerang bukan sama perang kelompok, tapi menyerang orang yang tidak bersalah," jelasnya.
Politisi Hanura itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga perangkat lingkungan seperti RT, RW, dan Linmas.
"Kepolisian juga sebagai pemberi tindakan, penindakan. Ini geng motor memang sudah sangat meresahkan karena menyerang orang yang tidak bersalah. Oleh karena itu, kita harus kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, RT, RW, Linmas," tuturnya.
Muchlis meminta Linmas diberdayakan secara maksimal dalam pengawasan di lapangan, termasuk membantu mengantisipasi kerumunan mencurigakan.
"Tapi petugas polisi kita harus bantu, bukan cuma polisi punya tanggung jawab, tetapi kita semua elemen masyarakat. Tapi penindakannya ya sama polisi karena kalau kita massa, bahaya juga. Kita dapat, dapat teguran, ada, dapat sanksi, dapat hukuman. Oleh karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk tegas dalam hal ini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan