Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar (kiri) dan Muchlis A. Misba (kanan) saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga Kota Makassar mendapat sorotan DPRD Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menekankan pentingnya memberdayakan RT, RW, dan Linmas sebagai satuan tugas deteksi dini untuk mengawasi aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor.
"Kita memberdayakan seluruh elemen masyarakat, terutama RT, RW, dan Linmas. Ketika ini semua diperdayakan untuk menjadi sebagai Satgas untuk membubarkan anak-anak yang berkumpul itu, kalau perlu ini didata, kita cari tahu siapa nama orang tuanya. Setelah kita dapat data siapa nama orang tuanya, maka diedukasi. Kalau perlu yang terlibat di situ dikasih sanksi administratif," ujarnya.
Politisi PKS itu juga mengusulkan agar keterlibatan remaja dalam aksi geng motor menjadi catatan khusus dalam rekam jejak administrasi kependudukan.
Selain itu, Adi meminta aparat kepolisian memperkuat deteksi dini dengan memanfaatkan pos pemantauan dan kamera pengawas.
"Bagaimana terutama pihak kepolisian harus bisa mendeteksi di mana sumber-sumber anak-anak yang keluar. Kalau perlu diteropong lewat pos-pos itu tadi supaya ketika ada kelihatan lewat CCTV langsung bergerak aparatnya untuk membuntuti, supaya tidak terjadi apa yang kita saksikan bersama," jelasnya usai Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar.
Adi juga menilai penguatan karakter anak dan remaja perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah munculnya aksi kriminalitas jalanan.
"Saya berharap untuk pemerintah kota bagaimana lebih intens untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk membangun karakter anak didik kita, anak remaja kita. Dan kita manfaatkan masjid-masjid, banyak masjid kita buat kegiatan mungkin pencerahan-pencerahan kalbu lewat apa, lewat ini daripada daripada ada lagi kejadian baru kita pada was-was, ya saya kira seperti itu dari kita," paparnya.
Ia juga menyarankan pemerintah merangkul tokoh atau pemimpin kelompok yang dinilai memiliki pengaruh besar di lingkungan mereka.
"Karena kepalanya (ketua geng motor) ditarik masuk di bagian keamanan itu. Kalau itu ditarik luar biasa, saya rasa tidak bakalan ada berani. Contoh ada satu sampel di dekat rumah saya, yang orang ditakuti tapi dalam hal kriminal. Itu saya rangkul, luar biasa bersahabatnya, dia bilang 'Jangan ko pernah ganggu itu bosku sana, bosku sana'. Apalagi kalau pemerintah dekat sama itu geng-geng begitu. Insyaallah tidak bakalan karena jaga pasti Makassar ta'," ucapnya.
Senada dengan Adi, anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misba, menegaskan bahwa penanganan geng motor merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun, penindakan hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian.
"Tapi memang dari segi penegakan hukum, maka polisilah yang punya kewenangan dan kewajiban untuk itu. Makanya ada instruksi ditembak di tempat ya kalau memang sudah tertib dan meresahkan masyarakat karena geng motor ini sudah menyerang bukan sama perang kelompok, tapi menyerang orang yang tidak bersalah," jelasnya.
Politisi Hanura itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga perangkat lingkungan seperti RT, RW, dan Linmas.
"Kepolisian juga sebagai pemberi tindakan, penindakan. Ini geng motor memang sudah sangat meresahkan karena menyerang orang yang tidak bersalah. Oleh karena itu, kita harus kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, RT, RW, Linmas," tuturnya.
Muchlis meminta Linmas diberdayakan secara maksimal dalam pengawasan di lapangan, termasuk membantu mengantisipasi kerumunan mencurigakan.
"Tapi petugas polisi kita harus bantu, bukan cuma polisi punya tanggung jawab, tetapi kita semua elemen masyarakat. Tapi penindakannya ya sama polisi karena kalau kita massa, bahaya juga. Kita dapat, dapat teguran, ada, dapat sanksi, dapat hukuman. Oleh karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk tegas dalam hal ini," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menekankan pentingnya memberdayakan RT, RW, dan Linmas sebagai satuan tugas deteksi dini untuk mengawasi aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor.
"Kita memberdayakan seluruh elemen masyarakat, terutama RT, RW, dan Linmas. Ketika ini semua diperdayakan untuk menjadi sebagai Satgas untuk membubarkan anak-anak yang berkumpul itu, kalau perlu ini didata, kita cari tahu siapa nama orang tuanya. Setelah kita dapat data siapa nama orang tuanya, maka diedukasi. Kalau perlu yang terlibat di situ dikasih sanksi administratif," ujarnya.
Politisi PKS itu juga mengusulkan agar keterlibatan remaja dalam aksi geng motor menjadi catatan khusus dalam rekam jejak administrasi kependudukan.
Selain itu, Adi meminta aparat kepolisian memperkuat deteksi dini dengan memanfaatkan pos pemantauan dan kamera pengawas.
"Bagaimana terutama pihak kepolisian harus bisa mendeteksi di mana sumber-sumber anak-anak yang keluar. Kalau perlu diteropong lewat pos-pos itu tadi supaya ketika ada kelihatan lewat CCTV langsung bergerak aparatnya untuk membuntuti, supaya tidak terjadi apa yang kita saksikan bersama," jelasnya usai Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar.
Adi juga menilai penguatan karakter anak dan remaja perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah munculnya aksi kriminalitas jalanan.
"Saya berharap untuk pemerintah kota bagaimana lebih intens untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk membangun karakter anak didik kita, anak remaja kita. Dan kita manfaatkan masjid-masjid, banyak masjid kita buat kegiatan mungkin pencerahan-pencerahan kalbu lewat apa, lewat ini daripada daripada ada lagi kejadian baru kita pada was-was, ya saya kira seperti itu dari kita," paparnya.
Ia juga menyarankan pemerintah merangkul tokoh atau pemimpin kelompok yang dinilai memiliki pengaruh besar di lingkungan mereka.
"Karena kepalanya (ketua geng motor) ditarik masuk di bagian keamanan itu. Kalau itu ditarik luar biasa, saya rasa tidak bakalan ada berani. Contoh ada satu sampel di dekat rumah saya, yang orang ditakuti tapi dalam hal kriminal. Itu saya rangkul, luar biasa bersahabatnya, dia bilang 'Jangan ko pernah ganggu itu bosku sana, bosku sana'. Apalagi kalau pemerintah dekat sama itu geng-geng begitu. Insyaallah tidak bakalan karena jaga pasti Makassar ta'," ucapnya.
Senada dengan Adi, anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misba, menegaskan bahwa penanganan geng motor merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun, penindakan hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian.
"Tapi memang dari segi penegakan hukum, maka polisilah yang punya kewenangan dan kewajiban untuk itu. Makanya ada instruksi ditembak di tempat ya kalau memang sudah tertib dan meresahkan masyarakat karena geng motor ini sudah menyerang bukan sama perang kelompok, tapi menyerang orang yang tidak bersalah," jelasnya.
Politisi Hanura itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga perangkat lingkungan seperti RT, RW, dan Linmas.
"Kepolisian juga sebagai pemberi tindakan, penindakan. Ini geng motor memang sudah sangat meresahkan karena menyerang orang yang tidak bersalah. Oleh karena itu, kita harus kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, RT, RW, Linmas," tuturnya.
Muchlis meminta Linmas diberdayakan secara maksimal dalam pengawasan di lapangan, termasuk membantu mengantisipasi kerumunan mencurigakan.
"Tapi petugas polisi kita harus bantu, bukan cuma polisi punya tanggung jawab, tetapi kita semua elemen masyarakat. Tapi penindakannya ya sama polisi karena kalau kita massa, bahaya juga. Kita dapat, dapat teguran, ada, dapat sanksi, dapat hukuman. Oleh karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk tegas dalam hal ini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua