Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Warga berunjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Penolakan tersebut dimotori Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa melalui aksi demonstrasi yang digelar, Rabu (13/5/2026).
Koordinator aliansi, Akbar Adhy, menegaskan warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menolak pembangunan fasilitas PSEL di wilayah mereka karena dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
"Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga," tegasnya.
Menurut Akbar, penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap program pengelolaan sampah, melainkan berkaitan dengan lokasi pembangunan yang dianggap dapat berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat.
Ia menilai proyek tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, lingkungan, serta masa depan generasi mendatang. Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.
Akbar mengatakan massa aksi berasal dari sejumlah wilayah yang terdampak, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda.
"Sejujurnya, kami gabungan. Massa aksi berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda," jelasnya.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya dinilai belum mendapatkan respons, sehingga warga memilih menyuarakan penolakan melalui aksi demonstrasi.
"Kami turun aksi, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan, sekaligus seruan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Satu tujuanya menolak lokasi PSEL di pemukiman kami Tamalanrea," sambungnya.
Akbar menilai lokasi pembangunan PSEL terlalu dekat dengan permukiman warga dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan, termasuk pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar.
"Pada dasarnya tidak menolak program pengelolaan sampah maupun pembangunan. Namun, warga menolak jika proyek tersebut dipaksakan berdiri di kawasan padat penduduk. Kami tidak anti pembangunan PSEL, tapi jangan bangun di tengah permukiman kami. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan warga," ujarnya dengan nada tegas.
Warga dari Mula Baru, Bontoa, Akasia, Alamanda, dan Tamalalang juga menyampaikan kekhawatiran atas proses pengambilan keputusan yang dinilai belum melibatkan masyarakat terdampak secara maksimal.
"Pernyataan bahwa lokasi tetap di Tamalanrea membuat kami resah. Seolah suara kami tidak dianggap," tutup Akbar.
Penolakan tersebut dimotori Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa melalui aksi demonstrasi yang digelar, Rabu (13/5/2026).
Koordinator aliansi, Akbar Adhy, menegaskan warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menolak pembangunan fasilitas PSEL di wilayah mereka karena dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
"Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga," tegasnya.
Menurut Akbar, penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap program pengelolaan sampah, melainkan berkaitan dengan lokasi pembangunan yang dianggap dapat berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat.
Ia menilai proyek tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, lingkungan, serta masa depan generasi mendatang. Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.
Akbar mengatakan massa aksi berasal dari sejumlah wilayah yang terdampak, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda.
"Sejujurnya, kami gabungan. Massa aksi berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda," jelasnya.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya dinilai belum mendapatkan respons, sehingga warga memilih menyuarakan penolakan melalui aksi demonstrasi.
"Kami turun aksi, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan, sekaligus seruan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Satu tujuanya menolak lokasi PSEL di pemukiman kami Tamalanrea," sambungnya.
Akbar menilai lokasi pembangunan PSEL terlalu dekat dengan permukiman warga dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan, termasuk pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar.
"Pada dasarnya tidak menolak program pengelolaan sampah maupun pembangunan. Namun, warga menolak jika proyek tersebut dipaksakan berdiri di kawasan padat penduduk. Kami tidak anti pembangunan PSEL, tapi jangan bangun di tengah permukiman kami. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan warga," ujarnya dengan nada tegas.
Warga dari Mula Baru, Bontoa, Akasia, Alamanda, dan Tamalalang juga menyampaikan kekhawatiran atas proses pengambilan keputusan yang dinilai belum melibatkan masyarakat terdampak secara maksimal.
"Pernyataan bahwa lokasi tetap di Tamalanrea membuat kami resah. Seolah suara kami tidak dianggap," tutup Akbar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua