Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
Selasa, 10 Feb 2026 15:13
Suasana sidang terbuka promosi doktor Marjan Massere pada Program Studi Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (10/2/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, resmi menyandang gelar doktor usai menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (10/2/2026).
Dalam sidang tersebut, Marjan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Ia sekaligus mencatatkan diri sebagai doktor pertama di lingkungan DPRD Maros. Secara akademik, ia tercatat sebagai doktor ke-10 Ilmu Politik Unhas dan doktor ke-69.209 di Indonesia.
Gelar doktor diraih setelah mempertahankan disertasi berjudul “Proses Politik dalam Formulasi Kebijakan Pengembangan Kepemudaan dan Keolahragaan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros”. Penelitiannya menyoroti pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada generasi muda.
Usai sidang promosi, Marjan menyampaikan refleksi perjalanan hidupnya. Ia tampak haru mengenang kedua orang tuanya, terutama almarhum ibundanya.
"Walaupun ibu sudah tiada, saya yakin beliau bangga melihat saya hari ini. Semua perjuangan ini tidak lepas dari cinta dan doa orang tua,” ujarnya.
Ia juga mengisahkan peran sang ayah dalam membentuk karakter disiplin dan kejujuran sejak kecil.
"Ayah saya selalu menanamkan kejujuran. Pengalaman itu membentuk saya hingga berdiri kuat sampai sekarang," tuturnya.
Dalam perjalanan politiknya, Marjan turut menyebut Bupati Maros Chaidir Syam sebagai sosok yang memberi pengaruh. Ia mengaku banyak belajar nilai kepemimpinan dan kemanusiaan dari kepala daerah tersebut.
"Saya belajar memanusiakan manusia dari beliau. Itu pelajaran politik yang sangat berarti," katanya.
Ke depan, Marjan berharap capaian akademiknya dapat memperkuat kualitas kebijakan publik di Kabupaten Maros. Ia menilai pendekatan akademik penting agar kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar ilmiah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
"Gelar ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal tanggung jawab yang lebih besar untuk memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Maros," pungkasnya.
Dalam sidang tersebut, Marjan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Ia sekaligus mencatatkan diri sebagai doktor pertama di lingkungan DPRD Maros. Secara akademik, ia tercatat sebagai doktor ke-10 Ilmu Politik Unhas dan doktor ke-69.209 di Indonesia.
Gelar doktor diraih setelah mempertahankan disertasi berjudul “Proses Politik dalam Formulasi Kebijakan Pengembangan Kepemudaan dan Keolahragaan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros”. Penelitiannya menyoroti pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada generasi muda.
Usai sidang promosi, Marjan menyampaikan refleksi perjalanan hidupnya. Ia tampak haru mengenang kedua orang tuanya, terutama almarhum ibundanya.
"Walaupun ibu sudah tiada, saya yakin beliau bangga melihat saya hari ini. Semua perjuangan ini tidak lepas dari cinta dan doa orang tua,” ujarnya.
Ia juga mengisahkan peran sang ayah dalam membentuk karakter disiplin dan kejujuran sejak kecil.
"Ayah saya selalu menanamkan kejujuran. Pengalaman itu membentuk saya hingga berdiri kuat sampai sekarang," tuturnya.
Dalam perjalanan politiknya, Marjan turut menyebut Bupati Maros Chaidir Syam sebagai sosok yang memberi pengaruh. Ia mengaku banyak belajar nilai kepemimpinan dan kemanusiaan dari kepala daerah tersebut.
"Saya belajar memanusiakan manusia dari beliau. Itu pelajaran politik yang sangat berarti," katanya.
Ke depan, Marjan berharap capaian akademiknya dapat memperkuat kualitas kebijakan publik di Kabupaten Maros. Ia menilai pendekatan akademik penting agar kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar ilmiah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
"Gelar ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal tanggung jawab yang lebih besar untuk memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Maros," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
News
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Komisi B DPRD Kota Makassar menunda dan membubarkan agenda monev bersama sejumlah OPD di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 17:54
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
News
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
Hal itu dirasakan Mutmainnah (22), mahasiswi Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas, yang saat ini bertugas sebagai petugas sensus ekonomi BPS.
Rabu, 01 Jul 2026 19:58
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
3
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
4
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
5
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
3
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
4
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
5
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP