Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika (kemeja puith), saat berkonsultasi ke DPRD Kota Makassar, kantor Perumnas Regional VII, Selasa (3/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selain masalah kawasan kumuh, Andika juga mendalami strategi pembangunan infrastruktur jalan yang diterapkan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Andika bilang, kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penentuan batas (deliniasi) kawasan kumuh dan efektivitas penanganannya. Ia berharap berbagai poin strategis yang dibahas dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan daerah asalnya.
Andika menilai regulasi yang diterapkan Makassar melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 sangat relevan untuk dipelajari, terutama dalam hal kebijakan sistematis guna menekan luas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa agenda konsultasi ini bertujuan untuk menyerap best practice, arah kebijakan, serta strategi jitu yang telah diimplementasikan Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh.
“Konsultasi ini saya lakukan untuk mempelajari metode-metode yang efektif yang bisa diadopsi dan diterapkan di Konawe Kepulauan,” ujar Andika.
Andika mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Konawe Kepulauan masih memerlukan perhatian serius, khususnya Desa Sainoa Indah dan Desa Langara Indah di Kecamatan Wawonii Tenggara yang hingga kini belum tersentuh penanganan secara menyeluruh.
“Di sana masih ada beberapa rumah yang istilahnya tergolong kumuh,” bebernya.
Berangkat dari persoalan tersebut, Andika secara khusus memfokuskan agenda konsultasi pada penanganan perumahan kumuh dan infrastruktur jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi konstituen di daerah pemilihannya.
Di sela agenda konsultasi tersebut, Andika juga memaksimalkan kunjungannya dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI serta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan khusus bagi seluruh anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia.
Dalam penjelasannya, Andika memaparkan bahwa sejumlah program perbaikan hunian telah menyasar konstituennya di Dapil Konawe Kepulauan III. Tercatat, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah disalurkan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025, khususnya bagi warga di Desa Nambo Jaya dan Desa Sainoa Indah.
“Bantuannya sebesar Rp20 juta per unit. Tahun 2024 ada 10 unit dan tahun 2025 juga 10 unit, sehingga total sudah ada 20 rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Kemudian ia menyayangkan kebijakan pengetatan fiskal yang berdampak pada penghapusan dana Pokir anggota dewan di tahun 2026. Menurutnya, langkah efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Penghapusan dana Pokir di tahun 2026 menciptakan celah antara kebutuhan warga dan ketersediaan anggaran. Andika mengakui bahwa persoalan permukiman kumuh tetap menjadi prioritas mendesak yang menuntut penyelesaian inovatif di luar skema pendanaan reguler.
“Tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi Pokir DPRD karena alasan efisiensi. Padahal aspirasi masyarakat masih banyak yang masuk dan perlu direalisasikan,” katanya.
Andika memandang kunjungan ke Makassar sebagai kunci solusi. Ia berupaya mencari celah kebijakan dan inovasi agar pembenahan rumah kumuh di daerahnya tidak terhenti, meskipun ruang gerak anggaran di tahun mendatang semakin menyempit.
“Ini yang kemudian saya konsultasikan di DPRD Makassar, bagaimana solusinya supaya aspirasi masyarakat terkait rumah kumuh tetap bisa diwujudkan,” pungkasnya.
Selain masalah kawasan kumuh, Andika juga mendalami strategi pembangunan infrastruktur jalan yang diterapkan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Andika bilang, kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penentuan batas (deliniasi) kawasan kumuh dan efektivitas penanganannya. Ia berharap berbagai poin strategis yang dibahas dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan daerah asalnya.
Andika menilai regulasi yang diterapkan Makassar melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 sangat relevan untuk dipelajari, terutama dalam hal kebijakan sistematis guna menekan luas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa agenda konsultasi ini bertujuan untuk menyerap best practice, arah kebijakan, serta strategi jitu yang telah diimplementasikan Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh.
“Konsultasi ini saya lakukan untuk mempelajari metode-metode yang efektif yang bisa diadopsi dan diterapkan di Konawe Kepulauan,” ujar Andika.
Andika mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Konawe Kepulauan masih memerlukan perhatian serius, khususnya Desa Sainoa Indah dan Desa Langara Indah di Kecamatan Wawonii Tenggara yang hingga kini belum tersentuh penanganan secara menyeluruh.
“Di sana masih ada beberapa rumah yang istilahnya tergolong kumuh,” bebernya.
Berangkat dari persoalan tersebut, Andika secara khusus memfokuskan agenda konsultasi pada penanganan perumahan kumuh dan infrastruktur jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi konstituen di daerah pemilihannya.
Di sela agenda konsultasi tersebut, Andika juga memaksimalkan kunjungannya dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI serta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan khusus bagi seluruh anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia.
Dalam penjelasannya, Andika memaparkan bahwa sejumlah program perbaikan hunian telah menyasar konstituennya di Dapil Konawe Kepulauan III. Tercatat, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah disalurkan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025, khususnya bagi warga di Desa Nambo Jaya dan Desa Sainoa Indah.
“Bantuannya sebesar Rp20 juta per unit. Tahun 2024 ada 10 unit dan tahun 2025 juga 10 unit, sehingga total sudah ada 20 rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Kemudian ia menyayangkan kebijakan pengetatan fiskal yang berdampak pada penghapusan dana Pokir anggota dewan di tahun 2026. Menurutnya, langkah efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Penghapusan dana Pokir di tahun 2026 menciptakan celah antara kebutuhan warga dan ketersediaan anggaran. Andika mengakui bahwa persoalan permukiman kumuh tetap menjadi prioritas mendesak yang menuntut penyelesaian inovatif di luar skema pendanaan reguler.
“Tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi Pokir DPRD karena alasan efisiensi. Padahal aspirasi masyarakat masih banyak yang masuk dan perlu direalisasikan,” katanya.
Andika memandang kunjungan ke Makassar sebagai kunci solusi. Ia berupaya mencari celah kebijakan dan inovasi agar pembenahan rumah kumuh di daerahnya tidak terhenti, meskipun ruang gerak anggaran di tahun mendatang semakin menyempit.
“Ini yang kemudian saya konsultasikan di DPRD Makassar, bagaimana solusinya supaya aspirasi masyarakat terkait rumah kumuh tetap bisa diwujudkan,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru