Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika (kemeja puith), saat berkonsultasi ke DPRD Kota Makassar, kantor Perumnas Regional VII, Selasa (3/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selain masalah kawasan kumuh, Andika juga mendalami strategi pembangunan infrastruktur jalan yang diterapkan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Andika bilang, kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penentuan batas (deliniasi) kawasan kumuh dan efektivitas penanganannya. Ia berharap berbagai poin strategis yang dibahas dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan daerah asalnya.
Andika menilai regulasi yang diterapkan Makassar melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 sangat relevan untuk dipelajari, terutama dalam hal kebijakan sistematis guna menekan luas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa agenda konsultasi ini bertujuan untuk menyerap best practice, arah kebijakan, serta strategi jitu yang telah diimplementasikan Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh.
“Konsultasi ini saya lakukan untuk mempelajari metode-metode yang efektif yang bisa diadopsi dan diterapkan di Konawe Kepulauan,” ujar Andika.
Andika mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Konawe Kepulauan masih memerlukan perhatian serius, khususnya Desa Sainoa Indah dan Desa Langara Indah di Kecamatan Wawonii Tenggara yang hingga kini belum tersentuh penanganan secara menyeluruh.
“Di sana masih ada beberapa rumah yang istilahnya tergolong kumuh,” bebernya.
Berangkat dari persoalan tersebut, Andika secara khusus memfokuskan agenda konsultasi pada penanganan perumahan kumuh dan infrastruktur jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi konstituen di daerah pemilihannya.
Di sela agenda konsultasi tersebut, Andika juga memaksimalkan kunjungannya dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI serta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan khusus bagi seluruh anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia.
Dalam penjelasannya, Andika memaparkan bahwa sejumlah program perbaikan hunian telah menyasar konstituennya di Dapil Konawe Kepulauan III. Tercatat, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah disalurkan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025, khususnya bagi warga di Desa Nambo Jaya dan Desa Sainoa Indah.
“Bantuannya sebesar Rp20 juta per unit. Tahun 2024 ada 10 unit dan tahun 2025 juga 10 unit, sehingga total sudah ada 20 rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Kemudian ia menyayangkan kebijakan pengetatan fiskal yang berdampak pada penghapusan dana Pokir anggota dewan di tahun 2026. Menurutnya, langkah efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Penghapusan dana Pokir di tahun 2026 menciptakan celah antara kebutuhan warga dan ketersediaan anggaran. Andika mengakui bahwa persoalan permukiman kumuh tetap menjadi prioritas mendesak yang menuntut penyelesaian inovatif di luar skema pendanaan reguler.
“Tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi Pokir DPRD karena alasan efisiensi. Padahal aspirasi masyarakat masih banyak yang masuk dan perlu direalisasikan,” katanya.
Andika memandang kunjungan ke Makassar sebagai kunci solusi. Ia berupaya mencari celah kebijakan dan inovasi agar pembenahan rumah kumuh di daerahnya tidak terhenti, meskipun ruang gerak anggaran di tahun mendatang semakin menyempit.
“Ini yang kemudian saya konsultasikan di DPRD Makassar, bagaimana solusinya supaya aspirasi masyarakat terkait rumah kumuh tetap bisa diwujudkan,” pungkasnya.
Selain masalah kawasan kumuh, Andika juga mendalami strategi pembangunan infrastruktur jalan yang diterapkan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Andika bilang, kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penentuan batas (deliniasi) kawasan kumuh dan efektivitas penanganannya. Ia berharap berbagai poin strategis yang dibahas dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan daerah asalnya.
Andika menilai regulasi yang diterapkan Makassar melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 sangat relevan untuk dipelajari, terutama dalam hal kebijakan sistematis guna menekan luas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa agenda konsultasi ini bertujuan untuk menyerap best practice, arah kebijakan, serta strategi jitu yang telah diimplementasikan Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh.
“Konsultasi ini saya lakukan untuk mempelajari metode-metode yang efektif yang bisa diadopsi dan diterapkan di Konawe Kepulauan,” ujar Andika.
Andika mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Konawe Kepulauan masih memerlukan perhatian serius, khususnya Desa Sainoa Indah dan Desa Langara Indah di Kecamatan Wawonii Tenggara yang hingga kini belum tersentuh penanganan secara menyeluruh.
“Di sana masih ada beberapa rumah yang istilahnya tergolong kumuh,” bebernya.
Berangkat dari persoalan tersebut, Andika secara khusus memfokuskan agenda konsultasi pada penanganan perumahan kumuh dan infrastruktur jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi konstituen di daerah pemilihannya.
Di sela agenda konsultasi tersebut, Andika juga memaksimalkan kunjungannya dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI serta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan khusus bagi seluruh anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia.
Dalam penjelasannya, Andika memaparkan bahwa sejumlah program perbaikan hunian telah menyasar konstituennya di Dapil Konawe Kepulauan III. Tercatat, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah disalurkan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025, khususnya bagi warga di Desa Nambo Jaya dan Desa Sainoa Indah.
“Bantuannya sebesar Rp20 juta per unit. Tahun 2024 ada 10 unit dan tahun 2025 juga 10 unit, sehingga total sudah ada 20 rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Kemudian ia menyayangkan kebijakan pengetatan fiskal yang berdampak pada penghapusan dana Pokir anggota dewan di tahun 2026. Menurutnya, langkah efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Penghapusan dana Pokir di tahun 2026 menciptakan celah antara kebutuhan warga dan ketersediaan anggaran. Andika mengakui bahwa persoalan permukiman kumuh tetap menjadi prioritas mendesak yang menuntut penyelesaian inovatif di luar skema pendanaan reguler.
“Tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi Pokir DPRD karena alasan efisiensi. Padahal aspirasi masyarakat masih banyak yang masuk dan perlu direalisasikan,” katanya.
Andika memandang kunjungan ke Makassar sebagai kunci solusi. Ia berupaya mencari celah kebijakan dan inovasi agar pembenahan rumah kumuh di daerahnya tidak terhenti, meskipun ruang gerak anggaran di tahun mendatang semakin menyempit.
“Ini yang kemudian saya konsultasikan di DPRD Makassar, bagaimana solusinya supaya aspirasi masyarakat terkait rumah kumuh tetap bisa diwujudkan,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Minta Camat Baru Fokus Sampah dan Siaga Banjir
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menanggapi pelantikan serentak camat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 19:04
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
3
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
4
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2026 Hadir di Makassar, Tawarkan Promo Mulai Rp15 Juta
5
Bone Mulai Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bernilai Rp20 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
3
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
4
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2026 Hadir di Makassar, Tawarkan Promo Mulai Rp15 Juta
5
Bone Mulai Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bernilai Rp20 Triliun