DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP

Senin, 26 Jan 2026 18:28
DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Alansi Asosiasi PKL Datu Museng Maipa bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Aliansi Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Datu Museng Maipa mendatangi Ruang Penerimaan Tamu dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (26/1/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penggusuran PKL di Jalan Datu Museng Malpa, Kecamatan Ujung Pandang.

Para pedagang menegaskan menolak segala bentuk penggusuran sepihak yang dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, serta tanpa relokasi yang layak. Mereka menilai penggusuran tersebut berpotensi mematikan ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Koordinator Lapangan aksi, Alif Daisuri, menyatakan pihaknya siap melakukan perlawanan maksimal demi mempertahankan mata pencaharian para pedagang.

“Yang mengganjal hari ini adalah bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, Undang-Undang, tetapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum dan kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” keluhnya.

Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban fasilitas umum. Menurutnya, pelaku usaha bermodal besar dan memiliki koneksi politik cenderung tidak tersentuh penindakan.

“Salah satu contoh pedagangnya itu seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur. Kita coba lihat di Kota Makassar, banyak mal-mal di Kota Makassar yang melanggar fasum tapi nyatanya Wali Kota Makassar tidak mampu untuk menindaki,” ungkapnya.

Alif mengungkapkan bahwa para PKL selama ini rutin membayar retribusi harian sebesar Rp10.000, yang terbagi untuk PD Pasar dan biaya kebersihan melalui pihak kelurahan. Ia mengaku memiliki bukti otentik terkait aliran dana tersebut.

“Kami menganggap ini resmi karena ada retribusi yang kami berikan kepada Wali Kota Makassar dan Pemkot Makassar. Secara tidak langsung kami juga menghidupi Wali Kota Makassar sebagai bagian dari pembangunan kota itu sendiri. Pedagang di sana sudah hampir 40 tahun. Jadi total satu pedagang mengeluarkan Rp10.000 rupiah per hari; Rp5.000 ke PD Pasar dan Rp5.000 ke kelurahan,” sebutnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Andi Makmur Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menerima seluruh poin tuntutan warga, termasuk permintaan pembatalan penggusuran dan fasilitasi perizinan bagi PKL di lokasi tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat internal dan tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait dengan program penataan. Jadi kalau tadi itu penggusuran, kami meminta untuk bertemu dengan pemerintah kota untuk mendiskusikan ini bagaimana baiknya supaya pemerintah kota jalan programnya dalam rangka melakukan penataan PKL, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” jelasnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar itu menegaskan kesadaran pedagang terhadap aturan tata ruang menjadi dasar bagi DPRD untuk segera berkoordinasi dengan SKPD terkait. Ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.

“Karena kami yakin bahwa pemerintah kota pasti punya niat baik. Niat baik pemerintah kota untuk menata kota, tetapi tidak bisa juga mengabaikan masyarakatnya yang mencari nafkah di kota Makassar. Di sinilah titik temunya yang akan kita pertemukan baiknya seperti apa, dicarikan win-win solution,” ujarnya.

Terkait dugaan pungutan retribusi, Andi Makmur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan keabsahan hak pedagang hanya berdasarkan pembayaran tersebut.

Namun demikian, ia berkomitmen mendalami persoalan tersebut karena adanya fakta bahwa pedagang telah membayar retribusi setiap hari.

“Ini semua yang akan kita diskusi supaya tidak ada nanti statement yang sifatnya personal dan tidak punya dasar,” terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menekankan pentingnya transparansi pemerintah kota dalam menyampaikan rencana penataan wilayah kepada publik.

“Tetapi sekali lagi harus bertemu kepentingannya. Pemerintah kota menjalankan programnya, warga yang mencari nafkah juga harus dicarikan solusinya. Saya tidak mau bilang relokasi karena relokasi bisa saja membunuh, tetapi kita coba diskusi dulu baiknya seperti apa, opsi penataan mungkin di sana,” tutup Andi Makmur.
(MAN)
Berita Terkait
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Berita Terbaru