DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Senin, 26 Jan 2026 18:28
Alansi Asosiasi PKL Datu Museng Maipa bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Datu Museng Maipa mendatangi Ruang Penerimaan Tamu dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (26/1/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penggusuran PKL di Jalan Datu Museng Malpa, Kecamatan Ujung Pandang.
Para pedagang menegaskan menolak segala bentuk penggusuran sepihak yang dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, serta tanpa relokasi yang layak. Mereka menilai penggusuran tersebut berpotensi mematikan ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Koordinator Lapangan aksi, Alif Daisuri, menyatakan pihaknya siap melakukan perlawanan maksimal demi mempertahankan mata pencaharian para pedagang.
“Yang mengganjal hari ini adalah bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, Undang-Undang, tetapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum dan kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” keluhnya.
Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban fasilitas umum. Menurutnya, pelaku usaha bermodal besar dan memiliki koneksi politik cenderung tidak tersentuh penindakan.
“Salah satu contoh pedagangnya itu seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur. Kita coba lihat di Kota Makassar, banyak mal-mal di Kota Makassar yang melanggar fasum tapi nyatanya Wali Kota Makassar tidak mampu untuk menindaki,” ungkapnya.
Alif mengungkapkan bahwa para PKL selama ini rutin membayar retribusi harian sebesar Rp10.000, yang terbagi untuk PD Pasar dan biaya kebersihan melalui pihak kelurahan. Ia mengaku memiliki bukti otentik terkait aliran dana tersebut.
“Kami menganggap ini resmi karena ada retribusi yang kami berikan kepada Wali Kota Makassar dan Pemkot Makassar. Secara tidak langsung kami juga menghidupi Wali Kota Makassar sebagai bagian dari pembangunan kota itu sendiri. Pedagang di sana sudah hampir 40 tahun. Jadi total satu pedagang mengeluarkan Rp10.000 rupiah per hari; Rp5.000 ke PD Pasar dan Rp5.000 ke kelurahan,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Andi Makmur Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menerima seluruh poin tuntutan warga, termasuk permintaan pembatalan penggusuran dan fasilitasi perizinan bagi PKL di lokasi tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait dengan program penataan. Jadi kalau tadi itu penggusuran, kami meminta untuk bertemu dengan pemerintah kota untuk mendiskusikan ini bagaimana baiknya supaya pemerintah kota jalan programnya dalam rangka melakukan penataan PKL, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar itu menegaskan kesadaran pedagang terhadap aturan tata ruang menjadi dasar bagi DPRD untuk segera berkoordinasi dengan SKPD terkait. Ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.
“Karena kami yakin bahwa pemerintah kota pasti punya niat baik. Niat baik pemerintah kota untuk menata kota, tetapi tidak bisa juga mengabaikan masyarakatnya yang mencari nafkah di kota Makassar. Di sinilah titik temunya yang akan kita pertemukan baiknya seperti apa, dicarikan win-win solution,” ujarnya.
Terkait dugaan pungutan retribusi, Andi Makmur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan keabsahan hak pedagang hanya berdasarkan pembayaran tersebut.
Namun demikian, ia berkomitmen mendalami persoalan tersebut karena adanya fakta bahwa pedagang telah membayar retribusi setiap hari.
“Ini semua yang akan kita diskusi supaya tidak ada nanti statement yang sifatnya personal dan tidak punya dasar,” terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menekankan pentingnya transparansi pemerintah kota dalam menyampaikan rencana penataan wilayah kepada publik.
“Tetapi sekali lagi harus bertemu kepentingannya. Pemerintah kota menjalankan programnya, warga yang mencari nafkah juga harus dicarikan solusinya. Saya tidak mau bilang relokasi karena relokasi bisa saja membunuh, tetapi kita coba diskusi dulu baiknya seperti apa, opsi penataan mungkin di sana,” tutup Andi Makmur.
Para pedagang menegaskan menolak segala bentuk penggusuran sepihak yang dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, serta tanpa relokasi yang layak. Mereka menilai penggusuran tersebut berpotensi mematikan ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Koordinator Lapangan aksi, Alif Daisuri, menyatakan pihaknya siap melakukan perlawanan maksimal demi mempertahankan mata pencaharian para pedagang.
“Yang mengganjal hari ini adalah bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, Undang-Undang, tetapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum dan kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” keluhnya.
Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban fasilitas umum. Menurutnya, pelaku usaha bermodal besar dan memiliki koneksi politik cenderung tidak tersentuh penindakan.
“Salah satu contoh pedagangnya itu seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur. Kita coba lihat di Kota Makassar, banyak mal-mal di Kota Makassar yang melanggar fasum tapi nyatanya Wali Kota Makassar tidak mampu untuk menindaki,” ungkapnya.
Alif mengungkapkan bahwa para PKL selama ini rutin membayar retribusi harian sebesar Rp10.000, yang terbagi untuk PD Pasar dan biaya kebersihan melalui pihak kelurahan. Ia mengaku memiliki bukti otentik terkait aliran dana tersebut.
“Kami menganggap ini resmi karena ada retribusi yang kami berikan kepada Wali Kota Makassar dan Pemkot Makassar. Secara tidak langsung kami juga menghidupi Wali Kota Makassar sebagai bagian dari pembangunan kota itu sendiri. Pedagang di sana sudah hampir 40 tahun. Jadi total satu pedagang mengeluarkan Rp10.000 rupiah per hari; Rp5.000 ke PD Pasar dan Rp5.000 ke kelurahan,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Andi Makmur Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menerima seluruh poin tuntutan warga, termasuk permintaan pembatalan penggusuran dan fasilitasi perizinan bagi PKL di lokasi tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait dengan program penataan. Jadi kalau tadi itu penggusuran, kami meminta untuk bertemu dengan pemerintah kota untuk mendiskusikan ini bagaimana baiknya supaya pemerintah kota jalan programnya dalam rangka melakukan penataan PKL, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar itu menegaskan kesadaran pedagang terhadap aturan tata ruang menjadi dasar bagi DPRD untuk segera berkoordinasi dengan SKPD terkait. Ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.
“Karena kami yakin bahwa pemerintah kota pasti punya niat baik. Niat baik pemerintah kota untuk menata kota, tetapi tidak bisa juga mengabaikan masyarakatnya yang mencari nafkah di kota Makassar. Di sinilah titik temunya yang akan kita pertemukan baiknya seperti apa, dicarikan win-win solution,” ujarnya.
Terkait dugaan pungutan retribusi, Andi Makmur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan keabsahan hak pedagang hanya berdasarkan pembayaran tersebut.
Namun demikian, ia berkomitmen mendalami persoalan tersebut karena adanya fakta bahwa pedagang telah membayar retribusi setiap hari.
“Ini semua yang akan kita diskusi supaya tidak ada nanti statement yang sifatnya personal dan tidak punya dasar,” terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menekankan pentingnya transparansi pemerintah kota dalam menyampaikan rencana penataan wilayah kepada publik.
“Tetapi sekali lagi harus bertemu kepentingannya. Pemerintah kota menjalankan programnya, warga yang mencari nafkah juga harus dicarikan solusinya. Saya tidak mau bilang relokasi karena relokasi bisa saja membunuh, tetapi kita coba diskusi dulu baiknya seperti apa, opsi penataan mungkin di sana,” tutup Andi Makmur.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler