DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Senin, 26 Jan 2026 18:28
Alansi Asosiasi PKL Datu Museng Maipa bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Datu Museng Maipa mendatangi Ruang Penerimaan Tamu dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (26/1/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penggusuran PKL di Jalan Datu Museng Malpa, Kecamatan Ujung Pandang.
Para pedagang menegaskan menolak segala bentuk penggusuran sepihak yang dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, serta tanpa relokasi yang layak. Mereka menilai penggusuran tersebut berpotensi mematikan ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Koordinator Lapangan aksi, Alif Daisuri, menyatakan pihaknya siap melakukan perlawanan maksimal demi mempertahankan mata pencaharian para pedagang.
“Yang mengganjal hari ini adalah bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, Undang-Undang, tetapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum dan kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” keluhnya.
Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban fasilitas umum. Menurutnya, pelaku usaha bermodal besar dan memiliki koneksi politik cenderung tidak tersentuh penindakan.
“Salah satu contoh pedagangnya itu seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur. Kita coba lihat di Kota Makassar, banyak mal-mal di Kota Makassar yang melanggar fasum tapi nyatanya Wali Kota Makassar tidak mampu untuk menindaki,” ungkapnya.
Alif mengungkapkan bahwa para PKL selama ini rutin membayar retribusi harian sebesar Rp10.000, yang terbagi untuk PD Pasar dan biaya kebersihan melalui pihak kelurahan. Ia mengaku memiliki bukti otentik terkait aliran dana tersebut.
“Kami menganggap ini resmi karena ada retribusi yang kami berikan kepada Wali Kota Makassar dan Pemkot Makassar. Secara tidak langsung kami juga menghidupi Wali Kota Makassar sebagai bagian dari pembangunan kota itu sendiri. Pedagang di sana sudah hampir 40 tahun. Jadi total satu pedagang mengeluarkan Rp10.000 rupiah per hari; Rp5.000 ke PD Pasar dan Rp5.000 ke kelurahan,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Andi Makmur Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menerima seluruh poin tuntutan warga, termasuk permintaan pembatalan penggusuran dan fasilitasi perizinan bagi PKL di lokasi tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait dengan program penataan. Jadi kalau tadi itu penggusuran, kami meminta untuk bertemu dengan pemerintah kota untuk mendiskusikan ini bagaimana baiknya supaya pemerintah kota jalan programnya dalam rangka melakukan penataan PKL, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar itu menegaskan kesadaran pedagang terhadap aturan tata ruang menjadi dasar bagi DPRD untuk segera berkoordinasi dengan SKPD terkait. Ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.
“Karena kami yakin bahwa pemerintah kota pasti punya niat baik. Niat baik pemerintah kota untuk menata kota, tetapi tidak bisa juga mengabaikan masyarakatnya yang mencari nafkah di kota Makassar. Di sinilah titik temunya yang akan kita pertemukan baiknya seperti apa, dicarikan win-win solution,” ujarnya.
Terkait dugaan pungutan retribusi, Andi Makmur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan keabsahan hak pedagang hanya berdasarkan pembayaran tersebut.
Namun demikian, ia berkomitmen mendalami persoalan tersebut karena adanya fakta bahwa pedagang telah membayar retribusi setiap hari.
“Ini semua yang akan kita diskusi supaya tidak ada nanti statement yang sifatnya personal dan tidak punya dasar,” terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menekankan pentingnya transparansi pemerintah kota dalam menyampaikan rencana penataan wilayah kepada publik.
“Tetapi sekali lagi harus bertemu kepentingannya. Pemerintah kota menjalankan programnya, warga yang mencari nafkah juga harus dicarikan solusinya. Saya tidak mau bilang relokasi karena relokasi bisa saja membunuh, tetapi kita coba diskusi dulu baiknya seperti apa, opsi penataan mungkin di sana,” tutup Andi Makmur.
Para pedagang menegaskan menolak segala bentuk penggusuran sepihak yang dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, serta tanpa relokasi yang layak. Mereka menilai penggusuran tersebut berpotensi mematikan ekonomi kerakyatan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Koordinator Lapangan aksi, Alif Daisuri, menyatakan pihaknya siap melakukan perlawanan maksimal demi mempertahankan mata pencaharian para pedagang.
“Yang mengganjal hari ini adalah bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, Undang-Undang, tetapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum dan kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” keluhnya.
Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban fasilitas umum. Menurutnya, pelaku usaha bermodal besar dan memiliki koneksi politik cenderung tidak tersentuh penindakan.
“Salah satu contoh pedagangnya itu seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur. Kita coba lihat di Kota Makassar, banyak mal-mal di Kota Makassar yang melanggar fasum tapi nyatanya Wali Kota Makassar tidak mampu untuk menindaki,” ungkapnya.
Alif mengungkapkan bahwa para PKL selama ini rutin membayar retribusi harian sebesar Rp10.000, yang terbagi untuk PD Pasar dan biaya kebersihan melalui pihak kelurahan. Ia mengaku memiliki bukti otentik terkait aliran dana tersebut.
“Kami menganggap ini resmi karena ada retribusi yang kami berikan kepada Wali Kota Makassar dan Pemkot Makassar. Secara tidak langsung kami juga menghidupi Wali Kota Makassar sebagai bagian dari pembangunan kota itu sendiri. Pedagang di sana sudah hampir 40 tahun. Jadi total satu pedagang mengeluarkan Rp10.000 rupiah per hari; Rp5.000 ke PD Pasar dan Rp5.000 ke kelurahan,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Andi Makmur Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menerima seluruh poin tuntutan warga, termasuk permintaan pembatalan penggusuran dan fasilitasi perizinan bagi PKL di lokasi tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait dengan program penataan. Jadi kalau tadi itu penggusuran, kami meminta untuk bertemu dengan pemerintah kota untuk mendiskusikan ini bagaimana baiknya supaya pemerintah kota jalan programnya dalam rangka melakukan penataan PKL, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar itu menegaskan kesadaran pedagang terhadap aturan tata ruang menjadi dasar bagi DPRD untuk segera berkoordinasi dengan SKPD terkait. Ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.
“Karena kami yakin bahwa pemerintah kota pasti punya niat baik. Niat baik pemerintah kota untuk menata kota, tetapi tidak bisa juga mengabaikan masyarakatnya yang mencari nafkah di kota Makassar. Di sinilah titik temunya yang akan kita pertemukan baiknya seperti apa, dicarikan win-win solution,” ujarnya.
Terkait dugaan pungutan retribusi, Andi Makmur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan keabsahan hak pedagang hanya berdasarkan pembayaran tersebut.
Namun demikian, ia berkomitmen mendalami persoalan tersebut karena adanya fakta bahwa pedagang telah membayar retribusi setiap hari.
“Ini semua yang akan kita diskusi supaya tidak ada nanti statement yang sifatnya personal dan tidak punya dasar,” terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu menekankan pentingnya transparansi pemerintah kota dalam menyampaikan rencana penataan wilayah kepada publik.
“Tetapi sekali lagi harus bertemu kepentingannya. Pemerintah kota menjalankan programnya, warga yang mencari nafkah juga harus dicarikan solusinya. Saya tidak mau bilang relokasi karena relokasi bisa saja membunuh, tetapi kita coba diskusi dulu baiknya seperti apa, opsi penataan mungkin di sana,” tutup Andi Makmur.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel