Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok. SINDO Makassar
MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Langkah tersebut disiapkan setelah dua kelurahan di Makassar ditunjuk sebagai pilot project Kelurahan Sadar HAM. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengapresiasi penunjukan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat penerapan HAM hingga tingkat masyarakat.
Menurut Andi Hadi, kesadaran HAM harus diwujudkan dalam pelayanan publik dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Tentu ini adalah langkah maju Makassar sebagai kota metropolitan dan kota peduli HAM yang tentu jadi harus menjadi contoh. Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Dan tentu pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Andi Hadi mengatakan Komisi A DPRD Makassar menyiapkan tiga langkah untuk memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
Langkah pertama adalah mengawal keberlanjutan program melalui indikator kinerja bidang hukum dan HAM serta memasukkannya dalam RPJMD 2025-2029.
"Pertama, tentu kami akan kawal keberlanjutannya di Komisi A memastikan program ini masuk dalam indikator kinerja bagian hukum dan HAM serta masuk dalam RPJMD 2025 sampai 2029. Kita sudah punya pengalaman baik saat 12 kelurahan diresmikan sebagai kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tentu semangat ini yang harus kita jaga sama-sama," paparnya kepada wartawan.
Langkah kedua adalah mendorong perluasan anggaran agar program tersebut dapat menjangkau seluruh kelurahan di Makassar.
"Kedua, tentu kami akan dorong perluasan anggaran karena sebenarnya target itu ada 153 pos bantuan hukum di seluruh kelurahan, maka kelurahan sadar HAM juga harus hadir di 153 kelurahan," lanjutnya.
Untuk tahun anggaran 2026, DPRD Makassar juga akan mendorong alokasi anggaran untuk pelatihan paralegal dan penyuluhan HAM. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
"Tahun anggaran 2026, kita akan mendorong alokasi khusus untuk pelatihan para legal, penyuluhan HAM untuk menjadi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan difabel, serta pembentukan pojok JDIH di tiap kelurahan. Setiap kelurahan harus punya dua paralegal siaga namanya," ucapnya.
Langkah ketiga adalah membangun sistem pengawasan berbasis data. DPRD Makassar mendorong pemerintah kota memiliki peta sebaran yang menunjukkan wilayah yang telah dan belum menerapkan prinsip Kelurahan Sadar HAM.
"Ketiga, tentu yang akan kami lakukan adalah pengawasan berbasis data. Kita kita ingin meminta kepada pemerintah kota untuk segera membuat peta sebaran mapping yang jelas, mana yang sudah sadar hukum, mana yang sudah sadar HAM, dan mana yang belum sadar HAM," sambungnya.
Andi Hadi mengatakan dua kelurahan yang menjadi pilot project diharapkan dapat menjadi mentor bagi kelurahan lain.
"Dua kelurahan yang menjadi pilot project ini menjadi mentor sebenarnya. Pola yang kita usulkan bagaimana dengan adanya dua pilot project ini itu nanti akan masuk kepada 15 kecamatan, kemudian 153 kelurahan satu kelurahan percontohan di tiap kecamatan," tegasnya.
Ia mengatakan DPRD Makassar akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pemenuhan dan perlindungan HAM.
Menurutnya, penerapan HAM harus terlihat dalam pelayanan publik. Warga tidak boleh mengalami diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi maupun latar belakang.
"Tentu Makassar menjadi kota yang tidak hanya cerdas dengan Smart City-nya tapi juga tentu kita inginkan ada asas berkeadilan, tidak ada warga yang dipersulit dengan mengurus KTP karena miskin, tidak ada warga yang didiskriminasi karena latar belakangnya. Tentu DPRD akan bersinergi dengan pemerintah kota dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar.
Andi Hadi juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Kelurahan Sadar HAM. Menurutnya, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena saya lihat sekarang ini dengan kecanggihan teknologi yang ada. Oleh karena itu, saya juga berpesan jangan ya jangan cuma jadi plang saja di depan kantor lurah tentang sadar HAM itu. Tapi ini harus nyata pelayanan ramah untuk semua, tidak ada pungli, ada bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu, dan melindungi kelompok yang rentan," harapnya.
Ia berharap program yang saat ini dimulai dari dua kelurahan tersebut dapat diperluas hingga seluruh kelurahan di Makassar.
"Itu yang harapan-harapan kami sebenarnya, sehingga dengan adanya ini yang baru dua kelurahan menjadi pilot project, mudah-mudahan nanti tembus sampai 153 kelurahan sehingga kita akan nanti mendapatkan bagaimana hak asasi manusia di kota Makassar ini semuanya mendapatkan tanpa melihat dia latar belakang apapun," pungkasnya.
Langkah tersebut disiapkan setelah dua kelurahan di Makassar ditunjuk sebagai pilot project Kelurahan Sadar HAM. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengapresiasi penunjukan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat penerapan HAM hingga tingkat masyarakat.
Menurut Andi Hadi, kesadaran HAM harus diwujudkan dalam pelayanan publik dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Tentu ini adalah langkah maju Makassar sebagai kota metropolitan dan kota peduli HAM yang tentu jadi harus menjadi contoh. Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Dan tentu pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Andi Hadi mengatakan Komisi A DPRD Makassar menyiapkan tiga langkah untuk memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
Langkah pertama adalah mengawal keberlanjutan program melalui indikator kinerja bidang hukum dan HAM serta memasukkannya dalam RPJMD 2025-2029.
"Pertama, tentu kami akan kawal keberlanjutannya di Komisi A memastikan program ini masuk dalam indikator kinerja bagian hukum dan HAM serta masuk dalam RPJMD 2025 sampai 2029. Kita sudah punya pengalaman baik saat 12 kelurahan diresmikan sebagai kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tentu semangat ini yang harus kita jaga sama-sama," paparnya kepada wartawan.
Langkah kedua adalah mendorong perluasan anggaran agar program tersebut dapat menjangkau seluruh kelurahan di Makassar.
"Kedua, tentu kami akan dorong perluasan anggaran karena sebenarnya target itu ada 153 pos bantuan hukum di seluruh kelurahan, maka kelurahan sadar HAM juga harus hadir di 153 kelurahan," lanjutnya.
Untuk tahun anggaran 2026, DPRD Makassar juga akan mendorong alokasi anggaran untuk pelatihan paralegal dan penyuluhan HAM. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
"Tahun anggaran 2026, kita akan mendorong alokasi khusus untuk pelatihan para legal, penyuluhan HAM untuk menjadi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan difabel, serta pembentukan pojok JDIH di tiap kelurahan. Setiap kelurahan harus punya dua paralegal siaga namanya," ucapnya.
Langkah ketiga adalah membangun sistem pengawasan berbasis data. DPRD Makassar mendorong pemerintah kota memiliki peta sebaran yang menunjukkan wilayah yang telah dan belum menerapkan prinsip Kelurahan Sadar HAM.
"Ketiga, tentu yang akan kami lakukan adalah pengawasan berbasis data. Kita kita ingin meminta kepada pemerintah kota untuk segera membuat peta sebaran mapping yang jelas, mana yang sudah sadar hukum, mana yang sudah sadar HAM, dan mana yang belum sadar HAM," sambungnya.
Andi Hadi mengatakan dua kelurahan yang menjadi pilot project diharapkan dapat menjadi mentor bagi kelurahan lain.
"Dua kelurahan yang menjadi pilot project ini menjadi mentor sebenarnya. Pola yang kita usulkan bagaimana dengan adanya dua pilot project ini itu nanti akan masuk kepada 15 kecamatan, kemudian 153 kelurahan satu kelurahan percontohan di tiap kecamatan," tegasnya.
Ia mengatakan DPRD Makassar akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pemenuhan dan perlindungan HAM.
Menurutnya, penerapan HAM harus terlihat dalam pelayanan publik. Warga tidak boleh mengalami diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi maupun latar belakang.
"Tentu Makassar menjadi kota yang tidak hanya cerdas dengan Smart City-nya tapi juga tentu kita inginkan ada asas berkeadilan, tidak ada warga yang dipersulit dengan mengurus KTP karena miskin, tidak ada warga yang didiskriminasi karena latar belakangnya. Tentu DPRD akan bersinergi dengan pemerintah kota dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar.
Andi Hadi juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Kelurahan Sadar HAM. Menurutnya, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena saya lihat sekarang ini dengan kecanggihan teknologi yang ada. Oleh karena itu, saya juga berpesan jangan ya jangan cuma jadi plang saja di depan kantor lurah tentang sadar HAM itu. Tapi ini harus nyata pelayanan ramah untuk semua, tidak ada pungli, ada bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu, dan melindungi kelompok yang rentan," harapnya.
Ia berharap program yang saat ini dimulai dari dua kelurahan tersebut dapat diperluas hingga seluruh kelurahan di Makassar.
"Itu yang harapan-harapan kami sebenarnya, sehingga dengan adanya ini yang baru dua kelurahan menjadi pilot project, mudah-mudahan nanti tembus sampai 153 kelurahan sehingga kita akan nanti mendapatkan bagaimana hak asasi manusia di kota Makassar ini semuanya mendapatkan tanpa melihat dia latar belakang apapun," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Percepat Penyerahan PSU Perumahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan untuk menghindari kerugian jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat.
Selasa, 08 Sep 2026 18:48
Makassar City
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung langkah Pemkot Makassar dengan memastikan penyaluran LPG 3 kg kepada pangkalan berjalan sesuai ketentuan.
Selasa, 08 Sep 2026 16:27
News
Bukit Baruga Kembangkan Urban Farming Terintegrasi, Berpotensi Jadi Percontohan di Makassar
Pengembangan urban farming di kawasan Bukit Baruga, Makassar berpeluang dikembangkan sebagai percontohan pertanian perkotaan yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan.
Selasa, 08 Sep 2026 16:09
News
Warga Karuwisi Apresiasi Mobil Pickup PDAM, Bisa Jangkau Lorong Sempit
Warga Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Kota Makassar menghadirkan mobil pickup yang dilengkapi tandon air untuk mendukung penyaluran bantuan air bersih.
Selasa, 08 Sep 2026 15:31
News
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros
Pemerintah Kota (Penkot) Makassar mulai mencari lahan baru untuk mengantisipasi keterbatasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah kota.
Selasa, 08 Sep 2026 08:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros