Pemkot Makassar–Pertamina Matangkan Aturan Klasterisasi SPBU dan Jam Operasional Solar

Rabu, 23 Sep 2026 19:13
Pemkot Makassar–Pertamina Matangkan Aturan Klasterisasi SPBU dan Jam Operasional Solar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, di Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026). Foto: SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus mematangkan langkah strategis guna mengurai dan mencegah kemacetan akibat antrean panjang kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di berbagai SPBU.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Saleh Dg Tompo Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut bahwa kondisi antrean BBM di sejumlah jalan saat ini sudah terpantau baik.

"Ada beberapa hal yang kita bahas secara bersama. Yang pertama adalah bahwa kondisi hari ini di Makassar sudah alhamdulillah baik, tapi masih ada beberapa hal yang harus kita atur lebih detail menyangkut masalah antrean pengisian di bahan bakar solar. Sehingga di solar ini, kita berharap ada klaster yang dibangun untuk proses pengisian yang semaksimal mungkin tidak mengganggu lagi pengguna jalan yang lain," sebutnya.

Munafri menjelaskan, pihak Pertamina mengusulkan pembangunan sistem klaster serta penetapan jam operasional khusus untuk pengisian bahan bakar solar, terutama kendaraan besar, truk maupun bus.

"Jadi ini saya berharap dengan adanya klaster ini atau dengan adanya pembagian jam ini, masyarakat tidak terganggu. Aktivitas masyarakat tidak terganggu, terutama di jam-jam sibuk dan tempat-tempat yang menurut saya bisa menjadi sumber kemacetan ketika antrean itu bisa panjang," jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan di Jalan Tentara Pelajar yang berada di ujung tol sebagai salah satu titik yang memerlukan perhatian khusus.

ini kalau bisa sampai ke sana, menurut saya ini harus beberapa SPBU diberikan perlakuan khusus untuk tidak boleh mengisi di luar jam yang ditentukan. Seperti yang di dalam kota, ini kita memberikan betul-betul tidak boleh mengisi truk atau kendaraan besar untuk SPBU-SPBU yang punya akses jalan yang tidak besar, lalu ada di dalam kota dan ini kita khususkan untuk kendaraan-kendaraan kecil atau seperti mobil dan sebagainya," sambungnya.

Munafri atau yang akrab disapa Appi itu menyampaikan, terdapat sejumlah kendaraan tertentu yang harus diberikan pengecualian agar tetap dapat beroperasi dan memperoleh akses langsung.

"Ada beberapa kendaraan yang harus diberikan pengecualian-pengecualian yang tetap bisa beroperasi seperti ambulans, pemadam, mobil-mobil truk sampah. Ini harus diberikan akses yang langsung untuk proses pengisian itu," terangnya kepada wartawan.

Di sisi lain, Munafri mengatakan kebijakan ganjil genap sudah dapat diberlakukan secara umum, sehingga kendaraan seperti ojek online (ojol) dipersilakan melintas tanpa batasan ganjil genap.

"Kalau, kalau sudah cenderung normal ya sudah, menurut saya sudah bisa umum. Lagi-lagi seperti kendaraan ojol dan sebagainya, ya silakan. Enggak ada lagi proses ganjil genap ke sana. Tapi kan sudah ada beberapa SPBU yang sudah, sudah tidak menerapkan itu lagi," kata Appi.

Sementara, Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyatakan bahwa kondisi antrean kendaraan di SPBU Kota Makassar saat ini sudah cenderung normal.

"Tadi kami bersama Pak Wali juga melaporkan kondisi yang pertama terkait dengan antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memantau ketat, terutama dengan kebijakan ganjil genap yang sudah diberlakukan normal kembali, ini juga kami memantau dan alhamdulillah konsumsi, baik itu pertalite maupun solar, dalam kondisi normal," katanya.

Eko juga membeberkan bahwa produk gasoil atau solar menjadi perhatian bersama yang memerlukan pengaturan lebih lanjut. "Terkait tadi disampaikan oleh Pak Wali, betul, untuk produk gasoil atau solar ini menjadi concern kita bersama. Kenapa? Karena memang ini perlu diatur. Kondisi sekarang dengan adanya aturan-aturan kemarin, ganjil genap juga pengaturan jam, ini alhamdulillah cukup efektif kami lihat di lapangan dan ini tentu perlu kita pertahankan dan kita diskusikan kembali," bebernya saat memberikan keterangan.

Dia bilang, pihak Pertamina bersama Wali Kota Makassar merumuskan kembali kebijakan terkait klasterisasi serta pengaturan jam penyaluran bahan bakar. "Terkait jam penyaluran dengan harapan kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan juga landai, ini bisa seterusnya berlaku. Sehingga bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk solar, tetapi juga pengguna jalan lain tadi disampaikan Pak Wali juga, ini bisa menikmati dan juga bisa merasakan kenyamanan," ucap Eko.

Eko menyatakan kesiapan Pertamina dalam waktu dekat untuk mendukung kebijakan Pemmot Makassar, yang nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta karakteristik para pengguna solar.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami juga siap nanti mendukung kebijakan dari Pemkot Kota Makassar terkait dengan klasterisasi maupun jam-jam pengaturan. Tentu nanti akan disesuaikan dengan kondisi-kondisi di jalan maupun dengan karakteristik dari para pengguna solar tersebut," imbuhnya.

Eko menjelaskan bahwa keberlakuan kebijakan ganjil genap bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah kota dan kabupaten.

"Kalau itu tergantung pemerintah kota dan kabupaten masing-masing. Kalau di Makassar memang mengikuti tadi dengan arahan dari Bapak Gubernur, tetapi memang nanti kedepannya kami juga akan ikut yang ditentukan oleh Bapak Wali Kota," jelasnya kepada awak media.

Pertamina juga memastikan ketersediaan stok bahan bakar mencukupi sehingga tidak akan ada masalah berarti pada jam-jam operasional.

"Insyaallah cukup stok. Cukup-cukup. Insyaallah dalam jam-jam itu tidak ada masalah lagi. Insyaallah kita berupaya, makanya kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Bapak Pempov, semuanya kita koordinasikan. Mohon doanya, mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat juga," tuturnya.

Untuk mengantisipasi potensi kecurangan penyaluran BBM bersubsidi, Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan melalui sistem barcode dan sebagainya.

"Kami tetap menerapkan ketentuan subsidi tepat dengan sistem barcode dan juga via CCTV, dan kami juga masih intens koordinasi dengan bapak-bapak dari kepolisian untuk satgasnya juga masih berjalan, dan ini kami harapkan juga kepada Pemkot, juga kepada Pemprov ini satgasnya bisa terus dilanjutkan untuk kenyamanan bersama," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru