Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa

Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, khususnya upaya menghentikan praktik open dumping.

Setelah melihat langsung kondisi dan perkembangan penataan TPA, Andi Makmur menilai terdapat perubahan yang patut diapresiasi. Ia juga menyambut perhatian dan apresiasi Menteri Lingkungan Hidup terhadap langkah pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

“Kalau kita melihat langsung di lapangan, memang ada perubahan yang patut diapresiasi. Ini langkah penting untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan menjawab persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar TPA,” ujar Andi Makmur.

Namun, ia mengingatkan bahwa penataan TPA tidak boleh berhenti pada perubahan fisik timbunan sampah. Keberlanjutan sistem pengelolaan harus menjadi perhatian, termasuk pengendalian bau, pengelolaan air lindi, gas metan, serta aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya gunungan sampah ditutup, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan lingkungan yang lebih sehat, bau berkurang, lindi terkendali, dan TPA tidak lagi menjadi sumber persoalan bagi warga,” katanya.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Andi Makmur menegaskan DPRD akan mendukung langkah pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar pembenahan tersebut konsisten dan berkelanjutan.

Terkait rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah, termasuk PSEL, Andi Makmur menegaskan DPRD akan mencermati prosesnya dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.

“DPRD juga menerima dan mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, setiap langkah lanjutan harus dibicarakan secara terbuka dan mempertimbangkan aspek lingkungan, kesehatan, keselamatan, transparansi, serta kepentingan warga,” jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kalau pembenahan ini konsisten, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu harus kita apresiasi dan kita kawal bersama,” pungkas Andi Makmur.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru