Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat ditemui di salah satu rumah makan, Kamis (13/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pengadaan kain hampir rampung dan saat ini proses berlanjut pada jasa jahit.
"Jasa jahit untuk kain sudah hampir rampung karena kita tinggal menunggu berita acara serah terima fisiknya atau BST-nya ya untuk kain. Kemudian untuk jasa jahit ini sementara berproses. Jadi jasa jahit ini dia harus tunduk kepada regulasi terkait mengenai pengadaan barang dan jasa," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Zulkifly, salah satu kendala dalam proses tersebut adalah masih banyak penjahit lokal yang belum memahami dan melengkapi persyaratan administrasi pengadaan barang dan jasa.
"Akan ditampilkan nanti di InaPro atau di portal pengadaan barang dan jasa. Nah ini kan harus ada regulasinya, ada aturan-aturan dan kebanyakan kita temukan para penjahit yang ada di Kota Makassar itu itu belum paham, belum lengkap terkait mengenai aturan-aturan untuk masuk menjadi berkompetisi di portal pengadaan barang dan jasa," ungkapnya kepada wartawan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Makassar melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendampingi penjahit lokal dalam proses pendaftaran.
"Ini sementara kita meminta bantuan kepada baik dari Dinas Perdagangan, Dinas kemudian Dinas PTSP, kemudian ada bagian pengadaan barang dan jasa, sekaligus mensosialisasikan untuk ikut juga masuk ke situ yang sesuai dengan aturan-aturan. Kalau saya tidak salah ada sudah ada 100 lebih yang mendaftar karena memang kita lebih butuhkan jasa jahit yang banyak supaya bisa mempercepat. Tetapi harus dia tunduk kepada regulasi pengadaan barang dan jasa," lanjutnya.
Zulkifly mengatakan berdasarkan kajian Dinas Pendidikan Kota Makassar, dibutuhkan sekitar 112 penjahit untuk memenuhi kebutuhan program seragam gratis.
"Kalau saya tidak salah 112 menurut kajiannya dari Dinas Pendidikan. Penjahit untuk mencakup semua kebutuhan. Iya tetapi harus sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa ya. Idealnya seperti itu, ya bisa kurang, bisa lebih," katanya.
Ia menjelaskan para penjahit harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat mengikuti proses pengadaan.
"Ya banyak (syaratnya), mereka kan harus dimasukkan di dalam apa namanya ditayangkan di dalam portal dan di dalam portal itu tentu harus ada persyaratan-persyaratan. Misalnya dia harus mengurus NIB, ya kemudian mengurus segala macam rekeningnya, apanya semua banyak sekali yang harus persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi standarnya," sebutnya.
Pemkot Makassar, kata Zulkifly, tetap memprioritaskan pelibatan UMKM lokal dalam program tersebut. Namun, pelaku usaha harus memiliki izin dan dokumen usaha yang sesuai.
"Kita kan usahakan UMKM. Jadi UMKM juga yang dikatakan UMKM itu harus punya izin. Banyak mengaku bahwa UMKM banyak, tetapi izinnya nggak ada sehingga kalau kita memberikan bantuan, kita memberikan untuk mengikuti pengadaan-pengadaan di pemerintah kota itu kesulitannya di situ karena mereka tidak mengurus izinnya, tidak menyesuaikan NIB-nya, KBLI-nya," katanya.
Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan syarat agar pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan pengadaan maupun program pemerintah secara resmi.
"Sementara kalau mau mengikuti secara resmi kegiatan-kegiatan tender atau kegiatan-kegiatan yang sifatnya bantuan itu kan harus resmi, harus ada izinnya. Ini sekaligus kita sosialisasikan," tambahnya.
Zulkifly mengatakan proses pendaftaran penjahit masih berlangsung. Pemkot Makassar menargetkan seluruh pakaian seragam telah diserahterimakan pada September 2026.
"Iya sementara (pendaftaran), kita arahkan semua ke situ. Yang jelas kegiatan ini harus sudah serah terima pakaian saya targetkan di bulan 9 untuk Dinas Pendidikan dan itu sudah progres," pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan pengadaan kain hampir rampung dan saat ini proses berlanjut pada jasa jahit.
"Jasa jahit untuk kain sudah hampir rampung karena kita tinggal menunggu berita acara serah terima fisiknya atau BST-nya ya untuk kain. Kemudian untuk jasa jahit ini sementara berproses. Jadi jasa jahit ini dia harus tunduk kepada regulasi terkait mengenai pengadaan barang dan jasa," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Zulkifly, salah satu kendala dalam proses tersebut adalah masih banyak penjahit lokal yang belum memahami dan melengkapi persyaratan administrasi pengadaan barang dan jasa.
"Akan ditampilkan nanti di InaPro atau di portal pengadaan barang dan jasa. Nah ini kan harus ada regulasinya, ada aturan-aturan dan kebanyakan kita temukan para penjahit yang ada di Kota Makassar itu itu belum paham, belum lengkap terkait mengenai aturan-aturan untuk masuk menjadi berkompetisi di portal pengadaan barang dan jasa," ungkapnya kepada wartawan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Makassar melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendampingi penjahit lokal dalam proses pendaftaran.
"Ini sementara kita meminta bantuan kepada baik dari Dinas Perdagangan, Dinas kemudian Dinas PTSP, kemudian ada bagian pengadaan barang dan jasa, sekaligus mensosialisasikan untuk ikut juga masuk ke situ yang sesuai dengan aturan-aturan. Kalau saya tidak salah ada sudah ada 100 lebih yang mendaftar karena memang kita lebih butuhkan jasa jahit yang banyak supaya bisa mempercepat. Tetapi harus dia tunduk kepada regulasi pengadaan barang dan jasa," lanjutnya.
Zulkifly mengatakan berdasarkan kajian Dinas Pendidikan Kota Makassar, dibutuhkan sekitar 112 penjahit untuk memenuhi kebutuhan program seragam gratis.
"Kalau saya tidak salah 112 menurut kajiannya dari Dinas Pendidikan. Penjahit untuk mencakup semua kebutuhan. Iya tetapi harus sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa ya. Idealnya seperti itu, ya bisa kurang, bisa lebih," katanya.
Ia menjelaskan para penjahit harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat mengikuti proses pengadaan.
"Ya banyak (syaratnya), mereka kan harus dimasukkan di dalam apa namanya ditayangkan di dalam portal dan di dalam portal itu tentu harus ada persyaratan-persyaratan. Misalnya dia harus mengurus NIB, ya kemudian mengurus segala macam rekeningnya, apanya semua banyak sekali yang harus persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi standarnya," sebutnya.
Pemkot Makassar, kata Zulkifly, tetap memprioritaskan pelibatan UMKM lokal dalam program tersebut. Namun, pelaku usaha harus memiliki izin dan dokumen usaha yang sesuai.
"Kita kan usahakan UMKM. Jadi UMKM juga yang dikatakan UMKM itu harus punya izin. Banyak mengaku bahwa UMKM banyak, tetapi izinnya nggak ada sehingga kalau kita memberikan bantuan, kita memberikan untuk mengikuti pengadaan-pengadaan di pemerintah kota itu kesulitannya di situ karena mereka tidak mengurus izinnya, tidak menyesuaikan NIB-nya, KBLI-nya," katanya.
Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan syarat agar pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan pengadaan maupun program pemerintah secara resmi.
"Sementara kalau mau mengikuti secara resmi kegiatan-kegiatan tender atau kegiatan-kegiatan yang sifatnya bantuan itu kan harus resmi, harus ada izinnya. Ini sekaligus kita sosialisasikan," tambahnya.
Zulkifly mengatakan proses pendaftaran penjahit masih berlangsung. Pemkot Makassar menargetkan seluruh pakaian seragam telah diserahterimakan pada September 2026.
"Iya sementara (pendaftaran), kita arahkan semua ke situ. Yang jelas kegiatan ini harus sudah serah terima pakaian saya targetkan di bulan 9 untuk Dinas Pendidikan dan itu sudah progres," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar