Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Selasa, 10 Feb 2026 11:59
Suasana penertiban PKL di salah satu titik Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar mendapat sorotan dari anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik. Ia menilai langkah tersebut perlu ditinjau ulang karena dianggap belum menjadi prioritas utama dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Menurut dr. Udin, fokus pemerintah kota seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja sebelum melakukan penertiban secara masif.
"Karena dalam situasi seperti ini, prioritas pimpinan pemerintah kota secara menyeluruh sebenarnya haruslah bagaimana meningkatkan kesejahteraan perekonomian. Jadi, bagaimana pemerintah kota mendorong sektor-sektor unggulan yang bisa menciptakan lapangan kerja," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, penertiban sebaiknya dilakukan setelah masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang tidak melanggar aturan penggunaan fasilitas umum seperti bahu jalan dan drainase.
"Adapun dalilnya bahwa PKL-PKL tersebut menyebabkan banjir dan lain sebagainya. Menurut saya ini alasan yang juga tidak sepenuhnya tepat karena salah satu penyebab banjirnya kita ini kan adalah desain drainase yang sampai saat ini juga pemerintah kota belum menunjukkan data-datanya mengenai sebenarnya di mana bottleneck dari semua drainase-drainase tersebut sehingga menyebabkan banjir di Kota Makassar," ujarnya.
Meski memahami tujuan penataan kota dan pengurangan kemacetan, ia menyayangkan penertiban yang dinilai semakin masif tanpa solusi ekonomi yang jelas bagi pedagang.
"Wali Kota (Munafri Arifuddin) harus meninjau ulang prioritas pekerjaan untuk menyejahterakan masyarakat itu sebenarnya apa. Kalau memang dilakukan penggusuran, pemerintah harus menyediakan tempat yang representatif, yang tidak justru menghalangi mereka mencari nafkah, dan paling penting adalah bagaimana menciptakan lapangan-lapangan kerja yang lainnya," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai keterbatasan kapasitas relokasi berpotensi menghambat masyarakat dalam mencari nafkah, terlebih di tengah minimnya penciptaan lapangan kerja baru.
"Jadi kalau dibilang tepat atau tidak tepat, di beberapa tempat memang cocok, tetapi kebanyakan ini lebih terkesan aksi bersih-bersih dibandingkan dengan efek perekonomian yang sebenarnya diharapkan," terangnya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII Kota Makassar.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua Partai Buruh serta mengkritik Pemkot Makassar yang dinilai belum memiliki arah sektor unggulan pembangunan kota yang jelas.
"Jadi betul-betul kita tidak tahu sektor unggulan Kota Makassar ini apa gitu. Dan tentunya kalau yang disasar ini PKL-PKL yang mungkin di antara PKL itu ada yang kuliner, mendukung city branding-nya kita sebagai kota yang banyak kekayaan kulinernya, tentu ini juga akan ya ibaratnya membunuh city branding itu sendiri gitu," tuturnya.
Terkait isu pengecatan lapak berwarna kuning untuk menghindari penertiban, dr. Udin memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak bermuatan politik.
"Yang jelasnya tidak ada unsur politik dalam hal tersebut, tapi betul ketika mereka mengecat dengan warna kuning itu artinya mereka ada keinginan untuk survive gitu, ada keinginan untuk mempertahankan pekerjaan mereka walaupun itu nanti akan ya seperti ibaratnya paksaan gitu. Jadi terkait dicat warna kuning itu menurut saya hoaks, jadi tidak ada unsur politik dalam hal ini," tegas dr Udin.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar, ia juga menyoroti penggunaan istilah “relokasi bukan penggusuran” yang dinilai tidak konsisten secara makna.
"Jadi apakah itu dia dipindahkan di suatu tempat yang sudah disediakan khusus atau dipindahkan tanpa tujuan yang jelas, yang jelasnya ini adalah sebuah tindakan yang membunuh mata pencaharian pedagang dan pemerintah harusnya memikirkan cara lain bagaimana tetap menata tetapi tidak membunuh pekerjaan masyarakat seperti itu," tambahnya.
Selain itu, dr. Udin menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pelaksanaan penertiban.
"Penertiban tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tujuannya untuk menata kota serta mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum lainnya ke fungsi semestinya, maka pelaksanaannya harus menyeluruh dan berkeadilan," katanya.
Ia juga mendesak Pemkot menindak pelanggaran tata ruang yang dilakukan usaha permanen, termasuk penggunaan fasilitas umum sebagai area parkir.
"Kalau hanya pedagang kaki lima yang ditertibkan dengan alasan memperoleh nilai ekonomis dari penggunaan ruang tersebut, maka perlu dipertanyakan apa bedanya dengan parkir-parkir yang memanfaatkan bahu jalan atau menutup drainase. Praktik seperti ini kerap luput dari penindakan," akunya.
Dr. Udin turut menyoroti dugaan pembiaran pelanggaran bahu jalan dan drainase di sejumlah kawasan, seperti Boulevard, Panakkukang, Pettarani, dan Ratulangi. Ia meminta pemerintah kota mengedepankan prinsip keadilan dan konsistensi dalam menata ruang publik.
Menurut dr. Udin, fokus pemerintah kota seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja sebelum melakukan penertiban secara masif.
"Karena dalam situasi seperti ini, prioritas pimpinan pemerintah kota secara menyeluruh sebenarnya haruslah bagaimana meningkatkan kesejahteraan perekonomian. Jadi, bagaimana pemerintah kota mendorong sektor-sektor unggulan yang bisa menciptakan lapangan kerja," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, penertiban sebaiknya dilakukan setelah masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang tidak melanggar aturan penggunaan fasilitas umum seperti bahu jalan dan drainase.
"Adapun dalilnya bahwa PKL-PKL tersebut menyebabkan banjir dan lain sebagainya. Menurut saya ini alasan yang juga tidak sepenuhnya tepat karena salah satu penyebab banjirnya kita ini kan adalah desain drainase yang sampai saat ini juga pemerintah kota belum menunjukkan data-datanya mengenai sebenarnya di mana bottleneck dari semua drainase-drainase tersebut sehingga menyebabkan banjir di Kota Makassar," ujarnya.
Meski memahami tujuan penataan kota dan pengurangan kemacetan, ia menyayangkan penertiban yang dinilai semakin masif tanpa solusi ekonomi yang jelas bagi pedagang.
"Wali Kota (Munafri Arifuddin) harus meninjau ulang prioritas pekerjaan untuk menyejahterakan masyarakat itu sebenarnya apa. Kalau memang dilakukan penggusuran, pemerintah harus menyediakan tempat yang representatif, yang tidak justru menghalangi mereka mencari nafkah, dan paling penting adalah bagaimana menciptakan lapangan-lapangan kerja yang lainnya," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai keterbatasan kapasitas relokasi berpotensi menghambat masyarakat dalam mencari nafkah, terlebih di tengah minimnya penciptaan lapangan kerja baru.
"Jadi kalau dibilang tepat atau tidak tepat, di beberapa tempat memang cocok, tetapi kebanyakan ini lebih terkesan aksi bersih-bersih dibandingkan dengan efek perekonomian yang sebenarnya diharapkan," terangnya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII Kota Makassar.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua Partai Buruh serta mengkritik Pemkot Makassar yang dinilai belum memiliki arah sektor unggulan pembangunan kota yang jelas.
"Jadi betul-betul kita tidak tahu sektor unggulan Kota Makassar ini apa gitu. Dan tentunya kalau yang disasar ini PKL-PKL yang mungkin di antara PKL itu ada yang kuliner, mendukung city branding-nya kita sebagai kota yang banyak kekayaan kulinernya, tentu ini juga akan ya ibaratnya membunuh city branding itu sendiri gitu," tuturnya.
Terkait isu pengecatan lapak berwarna kuning untuk menghindari penertiban, dr. Udin memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak bermuatan politik.
"Yang jelasnya tidak ada unsur politik dalam hal tersebut, tapi betul ketika mereka mengecat dengan warna kuning itu artinya mereka ada keinginan untuk survive gitu, ada keinginan untuk mempertahankan pekerjaan mereka walaupun itu nanti akan ya seperti ibaratnya paksaan gitu. Jadi terkait dicat warna kuning itu menurut saya hoaks, jadi tidak ada unsur politik dalam hal ini," tegas dr Udin.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar, ia juga menyoroti penggunaan istilah “relokasi bukan penggusuran” yang dinilai tidak konsisten secara makna.
"Jadi apakah itu dia dipindahkan di suatu tempat yang sudah disediakan khusus atau dipindahkan tanpa tujuan yang jelas, yang jelasnya ini adalah sebuah tindakan yang membunuh mata pencaharian pedagang dan pemerintah harusnya memikirkan cara lain bagaimana tetap menata tetapi tidak membunuh pekerjaan masyarakat seperti itu," tambahnya.
Selain itu, dr. Udin menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pelaksanaan penertiban.
"Penertiban tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tujuannya untuk menata kota serta mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum lainnya ke fungsi semestinya, maka pelaksanaannya harus menyeluruh dan berkeadilan," katanya.
Ia juga mendesak Pemkot menindak pelanggaran tata ruang yang dilakukan usaha permanen, termasuk penggunaan fasilitas umum sebagai area parkir.
"Kalau hanya pedagang kaki lima yang ditertibkan dengan alasan memperoleh nilai ekonomis dari penggunaan ruang tersebut, maka perlu dipertanyakan apa bedanya dengan parkir-parkir yang memanfaatkan bahu jalan atau menutup drainase. Praktik seperti ini kerap luput dari penindakan," akunya.
Dr. Udin turut menyoroti dugaan pembiaran pelanggaran bahu jalan dan drainase di sejumlah kawasan, seperti Boulevard, Panakkukang, Pettarani, dan Ratulangi. Ia meminta pemerintah kota mengedepankan prinsip keadilan dan konsistensi dalam menata ruang publik.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Pastikan Lapak Cat Kuning PKL yang Melanggar Tetap Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Bontoala memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar SMKN 4 Makassar tetap dilakukan sesuai prosedur. Penertiban difokuskan pada lapak di atas trotoar, badan jalan.
Selasa, 10 Feb 2026 12:29
Makassar City
Wali Kota Makassar Warning RT/RW Malas, Layanan Warga Harus Maksimal
Pemerintah Kota Makassar mengumpulkan seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Makassar dalam kegiatan silaturahmi di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 15:33
Makassar City
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung perbaikan Jalan Garuda, Kecamatan Mariso, Sabtu (7/2/2026), menyusul keluhan warga terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:10
Makassar City
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Pemerintah Kota Makassar menegaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:04
Makassar City
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Bupati Irwan Launching Program Pejuang Subuh pada Momentum MTQ
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Bupati Irwan Launching Program Pejuang Subuh pada Momentum MTQ
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban