Lapak Pedagang Kambing 34 Tahun di Pettarani Ditertibkan, PKL Dialihkan ke RPH
Selasa, 10 Feb 2026 17:29
Suasana penertiban lapak PKL di Jalan AP Pettarani dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (10/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tamalate menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di Jalan AP Pettarani dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kota Makassar, Selasa (10/2/2026).
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga kelancaran drainase di kawasan tersebut.
Lapak yang berada di depan MAN 2 Makassar itu diketahui telah lama beroperasi dan digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyebut lokasi tersebut dikelola oleh tiga pemilik dengan total enam kandang.
"Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama disitu. Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pemerintah menilai keberadaan lapak di atas fasilitas umum berpotensi mengganggu fungsi trotoar dan aliran air pada saluran drainase. Selain berdampak pada kenyamanan warga, kondisi tersebut juga dinilai berisiko menimbulkan persoalan lingkungan.
"Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar," ungkap Aril.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar menawarkan relokasi usaha ke area Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa. Selain itu, pedagang juga diberikan kesempatan mencari lokasi usaha alternatif secara mandiri selama tidak melanggar aturan tata ruang dan tidak mengganggu aktivitas warga.
"Solusi ini, berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokais steril dan nyaman," tuturnya.
Aril menjelaskan, proses penertiban diawali dengan pendekatan persuasif, termasuk komunikasi langsung dengan pedagang dan pemberian tiga kali surat teguran. Penertiban kemudian dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, dan instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
"Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak," jelasnya.
Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan. Pemerintah menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kota berkelanjutan, dengan fokus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan.
Penataan ruang publik disebut dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan dialogis serta humanis. Selain menjaga estetika kota, upaya ini juga diarahkan untuk memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh masyarakat luas.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga kelancaran drainase di kawasan tersebut.
Lapak yang berada di depan MAN 2 Makassar itu diketahui telah lama beroperasi dan digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyebut lokasi tersebut dikelola oleh tiga pemilik dengan total enam kandang.
"Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama disitu. Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pemerintah menilai keberadaan lapak di atas fasilitas umum berpotensi mengganggu fungsi trotoar dan aliran air pada saluran drainase. Selain berdampak pada kenyamanan warga, kondisi tersebut juga dinilai berisiko menimbulkan persoalan lingkungan.
"Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar," ungkap Aril.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar menawarkan relokasi usaha ke area Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa. Selain itu, pedagang juga diberikan kesempatan mencari lokasi usaha alternatif secara mandiri selama tidak melanggar aturan tata ruang dan tidak mengganggu aktivitas warga.
"Solusi ini, berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokais steril dan nyaman," tuturnya.
Aril menjelaskan, proses penertiban diawali dengan pendekatan persuasif, termasuk komunikasi langsung dengan pedagang dan pemberian tiga kali surat teguran. Penertiban kemudian dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, dan instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
"Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak," jelasnya.
Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan. Pemerintah menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kota berkelanjutan, dengan fokus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan.
Penataan ruang publik disebut dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan dialogis serta humanis. Selain menjaga estetika kota, upaya ini juga diarahkan untuk memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh masyarakat luas.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta