Pelindo dan Kejati Kaltim Teken MoU, Sinergi Perkuat Tata Kelola - Kepastian Hukum
Kamis, 15 Mei 2025 20:03
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya. Foto/Istimewa
SAMARINDA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai bentuk sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya. Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo Regional 4 serta pejabat dari Kejati Kaltim, Kamis (15/5/2025).
Kesepakatan ini mencakup kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang akan dilaksanakan oleh Kejati Kaltim untuk mendukung Pelindo Regional 4. Tujuannya adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pengamanan aset negara, mencegah potensi kerugian negara, serta menyelesaikan persoalan hukum dalam operasional pelabuhan.
Dalam sambutannya, Abdul Azis menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Pelindo dalam mengelola operasional secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap kegiatan operasional Pelindo. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan pelabuhan telah melalui pertimbangan hukum yang matang, terutama dalam menghadapi tantangan hukum perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dalam bentuk pendampingan hukum terhadap kepentingan negara, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Abdul Azis.
Senada dengan itu, Iman Wijaya menyampaikan kesiapan institusinya dalam mendampingi BUMN strategis seperti Pelindo demi mewujudkan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo dalam memberikan pendampingan hukum dan masukan yuridis, termasuk dalam penyelamatan aset negara yang dikelola oleh BUMN. Kerja sama ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tetapi juga bentuk nyata sinergitas antar lembaga negara dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Iman Wijaya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju dalam harmonisasi antara pelaku usaha milik negara dan lembaga penegak hukum di daerah, guna menciptakan iklim investasi dan layanan publik yang profesional, sehat, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya. Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo Regional 4 serta pejabat dari Kejati Kaltim, Kamis (15/5/2025).
Kesepakatan ini mencakup kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang akan dilaksanakan oleh Kejati Kaltim untuk mendukung Pelindo Regional 4. Tujuannya adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pengamanan aset negara, mencegah potensi kerugian negara, serta menyelesaikan persoalan hukum dalam operasional pelabuhan.
Dalam sambutannya, Abdul Azis menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Pelindo dalam mengelola operasional secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap kegiatan operasional Pelindo. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan pelabuhan telah melalui pertimbangan hukum yang matang, terutama dalam menghadapi tantangan hukum perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dalam bentuk pendampingan hukum terhadap kepentingan negara, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Abdul Azis.
Senada dengan itu, Iman Wijaya menyampaikan kesiapan institusinya dalam mendampingi BUMN strategis seperti Pelindo demi mewujudkan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo dalam memberikan pendampingan hukum dan masukan yuridis, termasuk dalam penyelamatan aset negara yang dikelola oleh BUMN. Kerja sama ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tetapi juga bentuk nyata sinergitas antar lembaga negara dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Iman Wijaya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju dalam harmonisasi antara pelaku usaha milik negara dan lembaga penegak hukum di daerah, guna menciptakan iklim investasi dan layanan publik yang profesional, sehat, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pelindo Fokus Tingkatkan Kinerja, Dirut Serap Masukan Langsung di Makassar
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penguatan sinergi sekaligus sharing session terkait berbagai tantangan operasional yang dihadapi di lapangan.
Jum'at, 08 Mei 2026 20:15
News
Sinergi Pelindo Regional 4 dan DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong
Upaya memperkuat peran Pelabuhan Sorong sebagai simpul logistik di Kawasan Timur Indonesia (KTI) terus didorong melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Senin, 04 Mei 2026 19:16
News
Kunjungi Regional 4, Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE dan Sinergi Operasional
Upaya memperkuat kinerja operasional dan koordinasi internal terus dilakukan Pelindo. Salah satunya melalui kunjungan kerja Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, ke Kantor Pelindo Regional 4.
Sabtu, 02 Mei 2026 08:02
Ekbis
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
Tingkat kepuasan yang melampaui 90% menunjukkan adanya perbaikan layanan, meski hasil ini dinilai belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan secara menyeluruh di sektor logistik.
Jum'at, 01 Mei 2026 16:04
Sulsel
Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sabtu, 18 Apr 2026 17:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar