Tingkatkan Sinergi, Pelindo Regional 4 & Kejati Sulut Teken MoU

Sabtu, 19 Okt 2024 16:14
Tingkatkan Sinergi, Pelindo Regional 4 & Kejati Sulut Teken MoU
Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulut resmi menandatangani MoU, yang bertujuan meningkatkan sinergi, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Foto/Dok Pelindo
Comment
Share
BALIKPAPAN - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), yang bertujuan meningkatkan sinergi, terutama dalam pendampingan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik dan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.

MoU yang ditandatangani di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan, Jumat (18 Oktober 2024) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memberikan pendampingan hukum, serta konsultasi hukum terkait dengan kegiatan operasional Pelindo yang berdampak pada kepentingan publik dan negara.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, mengatakan kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa semua aktivitas Pelindo khususnya di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap untuk selalu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan tentunya juga kepada negara,” ujar Abdul Azis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum.

"Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga bisa mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata dia.Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Sulawesi Utara.

Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah nyata kolaborasi dan sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi, terutama dalam membangun dan meningkatkan perekonomian daerah.Dengan adanya MoU ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif dan mendukung kemajuan pembangunan khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
(TRI)
Berita Terkait
Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah
Sulsel
Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sabtu, 18 Apr 2026 17:34
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
Sulsel
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
Masyarakat dan pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan penolakan terhadap rencana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib oleh pihak kejaksaan.
Sabtu, 18 Apr 2026 16:00
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
Makassar City
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan pelabuhan dan kota, melalui dukungan pembangunan Taman Km 0 Makassar serta penataan parkir truk di area pelabuhan.
Rabu, 08 Apr 2026 16:14
Lonjakan Penumpang Lebaran 2026, Pelindo Regional 4 Layani 758 Ribu Orang
News
Lonjakan Penumpang Lebaran 2026, Pelindo Regional 4 Layani 758 Ribu Orang
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang mencapai 758.291 orang hingga H+10, atau naik 10,41% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 686.770 orang.
Rabu, 01 Apr 2026 14:25
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
Berita Terbaru