Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar

Jum'at, 12 Des 2025 21:20
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara.
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, didampingi Wakil Ketua Tim, Samsul Bahri Tiyong. Turut hadir anggota tim, Yan Parmenas Mandenas, Tonny Tesar, dan Meity Rahmatia.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau sejumlah fasilitas di Rutan Makassar, mulai dari area hunian, layanan kesehatan, dapur, hingga sarana pembinaan kemandirian. Tim juga menerima paparan dari pihak Rutan Makassar terkait kondisi terkini serta tantangan operasional yang dihadapi.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan bahwa kehadiran pihaknya bersifat mendampingi dan memastikan kelancaran agenda reses Komisi XIII DPR RI.

“Kami mendampingi Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan. Kehadiran mereka memberikan masukan berharga bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, untuk memperkuat layanan hukum dan koordinasi lintas sektor.

"Meskipun pelaksanaan teknis berada pada satuan kerja masing-masing, kami siap mendukung langkah-langkah yang dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di daerah.

Ia menekankan pentingnya evaluasi dan masukan dari satuan kerja pemasyarakatan untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih responsif.

Kunjungan ditutup dengan peninjauan area pembinaan serta interaksi singkat dengan warga binaan, sebelum rombongan melanjutkan agenda ramah tamah di Aula Rutan Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
Berita Terbaru