home ekbis

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang masih terjaga. Kredit perbankan periode Mei 2025 mencapai Rp7.997,63 triliun. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang masih terjaga. Kredit perbankan periode Mei 2025 mencapai Rp7.997,63 triliun.

Kredit perbankan hanya bertumbuh 8,43 persen secara yoy pada Mei 2025. Adapun dibandingkan April 2025 sedikit lebih rendah, yang mencatat angka 8,88 persen.

"Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,82 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,94 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa kemarin.

Ditinjau dari kepemilikan, bank KCBLN tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 11,61 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen,ditengahupaya perbankanyang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

Dian mengimbuhkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen yoy (April 2025: 4,55 persen yoy) menjadi Rp9.072 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 5,57 persen, 5,39 persen, dan 2,31 persen yoy.

Menurut dia, pertumbuhan deposito yang terbatas selain karena jenis simpanan lainnya seperti giro dan tabungan yang semakin menarik dari sisi imbal hasil maupun fleksibilitas penarikan, juga disebabkan makin beragamnya alternatif jenis instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Adapun likuiditas industri perbankan pada Mei 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 110,33 persen (April 2025: 111,32 persen) dan 24,98 persen (April 2025: 25,23 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada di level 192,41 persen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya