OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
Kamis, 10 Jul 2025 22:17
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang masih terjaga. Kredit perbankan periode Mei 2025 mencapai Rp7.997,63 triliun. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang masih terjaga. Kredit perbankan periode Mei 2025 mencapai Rp7.997,63 triliun.
Kredit perbankan hanya bertumbuh 8,43 persen secara yoy pada Mei 2025. Adapun dibandingkan April 2025 sedikit lebih rendah, yang mencatat angka 8,88 persen.
"Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,82 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,94 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa kemarin.
Ditinjau dari kepemilikan, bank KCBLN tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 11,61 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Dian mengimbuhkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen yoy (April 2025: 4,55 persen yoy) menjadi Rp9.072 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 5,57 persen, 5,39 persen, dan 2,31 persen yoy.
Menurut dia, pertumbuhan deposito yang terbatas selain karena jenis simpanan lainnya seperti giro dan tabungan yang semakin menarik dari sisi imbal hasil maupun fleksibilitas penarikan, juga disebabkan makin beragamnya alternatif jenis instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Adapun likuiditas industri perbankan pada Mei 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 110,33 persen (April 2025: 111,32 persen) dan 24,98 persen (April 2025: 25,23 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada di level 192,41 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,29 persen (April 2025: 2,24 persen) dan NPL net 0,85 persen (April 2025: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,93 persen (April 2025: 9,92 persen). Rasio LaR tercatat stabil sepertidi level sebelum pandemi.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,51 persen (April 2025: 25,41 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Mei 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 25,41 persen yoy (April 2025: 26,59 persen yoy) menjadi Rp21,89 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta (April 2025: 24,36 juta).
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Kredit perbankan hanya bertumbuh 8,43 persen secara yoy pada Mei 2025. Adapun dibandingkan April 2025 sedikit lebih rendah, yang mencatat angka 8,88 persen.
"Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,82 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,94 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa kemarin.
Ditinjau dari kepemilikan, bank KCBLN tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 11,61 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Dian mengimbuhkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen yoy (April 2025: 4,55 persen yoy) menjadi Rp9.072 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 5,57 persen, 5,39 persen, dan 2,31 persen yoy.
Menurut dia, pertumbuhan deposito yang terbatas selain karena jenis simpanan lainnya seperti giro dan tabungan yang semakin menarik dari sisi imbal hasil maupun fleksibilitas penarikan, juga disebabkan makin beragamnya alternatif jenis instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Adapun likuiditas industri perbankan pada Mei 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 110,33 persen (April 2025: 111,32 persen) dan 24,98 persen (April 2025: 25,23 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada di level 192,41 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,29 persen (April 2025: 2,24 persen) dan NPL net 0,85 persen (April 2025: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,93 persen (April 2025: 9,92 persen). Rasio LaR tercatat stabil sepertidi level sebelum pandemi.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,51 persen (April 2025: 25,41 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Mei 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 25,41 persen yoy (April 2025: 26,59 persen yoy) menjadi Rp21,89 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta (April 2025: 24,36 juta).
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
(TRI)
Berita Terkait
News
OJK Sulselbar Bekali Keluarga TNI AU Kelola Keuangan Secara Bijak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui edukasi yang menyasar personel TNI AU beserta keluarganya.
Senin, 03 Agu 2026 08:57
Ekbis
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan.
Selasa, 28 Jul 2026 22:29
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Diduga Jalankan Skema Investasi Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan operasional Snapboost yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok platform monetisasi media sosial.
Selasa, 28 Jul 2026 16:29
Ekbis
OJK Dorong Akselerasi Startup Digital untuk Dukung Ekonomi Nasional
OJK memperkuat pengembangan perusahaan rintisan (startup) melalui program akselerasi guna mendorong lahirnya inovasi sektor jasa keuangan yang tepercaya.
Kamis, 23 Jul 2026 20:28
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan investasi dengan skema menyerupai multi level marketing (MLM).
Kamis, 16 Jul 2026 11:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
2
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
3
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
4
Warga Makassar Apresiasi Layanan Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum
5
Asmo Sulsel Dukung Hajatan FIF di Gowa: Padukan Hiburan, CSR, & Layanan Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
2
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
3
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
4
Warga Makassar Apresiasi Layanan Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum
5
Asmo Sulsel Dukung Hajatan FIF di Gowa: Padukan Hiburan, CSR, & Layanan Honda