DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Kamis, 10 Jul 2025 17:02

Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas di Sinjai, berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Sayangnya, pihak perusahaan tambang dari PT Trinusa Resources mangkir atau tidak menghadiri rapat. Tak ada satupun perwakilan dari mereka yang memenuhi undangan resmi ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi AAN Nugraha menyayangkan ketidakhadiran PT Trinusa Resources. Padahal sebelumnya, ia mendapat konfirmasi bahwa mereka siap hadir.
"Tidak ada alasan (PT Trinusa Resources tidak hadir). Mereka tidak ada konfirmasi ke kami, yang awalnya sudah dikonfirmasi bahwa akan datang, tapi per hari ini mereka tidak balas. Tidak merespon telfon dari staf komisi," kata Andi Aan usai memimpin RDP ini.
Terungkap dalam RDP tersebut, PT Trinusa Resources sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2013 lalu. Hanya saja, belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Katanya (Pemkab Sinjai) di dalam IUPnya tidak terdapat AMDAL, tidak ada RTRW katanya. Tapi kita tidak bisa menjustifikasi karena tidak melihat langsung IUP yang dimiliki PT Trinusa Resources ini," ujarnya.
IUP OP yang terbit 2013 lalu bakal berlaku sampai 20 tahun, atau hingga 2033 mendatang. IUP OP tersebut mencakup 11.326 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo serta 115 desa.
Meski begitu, Andi Aan mengapresiasi PT Trinusa Resources yang taat bayar pajak setiap tahun meski belum ada kegiatan aktifitas pertambangan.
"Tapi mereka taat, karena kenapa mereka bayar pajak. Mereka bayar PNBP namanya di negara, baik itu di pusat maupun di provinsi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan dari AMPERA, Afandi menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan di Sinjai.
"Kami menuntut agar pemerintah dan DPRD mencabut seluruh IUP di wilayah Sinjai, mengumumkan dokumen AMDAL secara terbuka, serta menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi tambang,” tegasnya.
Sindo Makassar telah mencoba menghubungi perwakilan PT Trinusa Resources untuk menanyakan alasan mangkir dari RDP DPRD Sulsel. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Sayangnya, pihak perusahaan tambang dari PT Trinusa Resources mangkir atau tidak menghadiri rapat. Tak ada satupun perwakilan dari mereka yang memenuhi undangan resmi ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi AAN Nugraha menyayangkan ketidakhadiran PT Trinusa Resources. Padahal sebelumnya, ia mendapat konfirmasi bahwa mereka siap hadir.
"Tidak ada alasan (PT Trinusa Resources tidak hadir). Mereka tidak ada konfirmasi ke kami, yang awalnya sudah dikonfirmasi bahwa akan datang, tapi per hari ini mereka tidak balas. Tidak merespon telfon dari staf komisi," kata Andi Aan usai memimpin RDP ini.
Terungkap dalam RDP tersebut, PT Trinusa Resources sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2013 lalu. Hanya saja, belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Katanya (Pemkab Sinjai) di dalam IUPnya tidak terdapat AMDAL, tidak ada RTRW katanya. Tapi kita tidak bisa menjustifikasi karena tidak melihat langsung IUP yang dimiliki PT Trinusa Resources ini," ujarnya.
IUP OP yang terbit 2013 lalu bakal berlaku sampai 20 tahun, atau hingga 2033 mendatang. IUP OP tersebut mencakup 11.326 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo serta 115 desa.
Meski begitu, Andi Aan mengapresiasi PT Trinusa Resources yang taat bayar pajak setiap tahun meski belum ada kegiatan aktifitas pertambangan.
"Tapi mereka taat, karena kenapa mereka bayar pajak. Mereka bayar PNBP namanya di negara, baik itu di pusat maupun di provinsi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan dari AMPERA, Afandi menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan di Sinjai.
"Kami menuntut agar pemerintah dan DPRD mencabut seluruh IUP di wilayah Sinjai, mengumumkan dokumen AMDAL secara terbuka, serta menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi tambang,” tegasnya.
Sindo Makassar telah mencoba menghubungi perwakilan PT Trinusa Resources untuk menanyakan alasan mangkir dari RDP DPRD Sulsel. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Satu Tahun DPRD Sulsel, Perayaan Sederhana di Tengah Pemulihan Gedung Rakyat
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024–2029 memperingati satu tahun masa jabatan mereka dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng, Rabu (24/09/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 17:36

Sulsel
Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Andi Sugiarti Mangun Karim melengkapi formasi anggota DPRD Sulsel menjadi 85 orang. Ia resmi dilantik dan mengambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 18:45

Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
DPRD Sulsel sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.
Selasa, 16 Sep 2025 12:32

Sulsel
Kunjungi DPRD Sulsel, Kementerian PU Anggarkan Rp99 Miliar Perbaikan Gedung Tower
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya meninjau kondisi Gedung DPRD Sulsel pasca-dibakar saat aksi demonstrasi anarkis beberapa waktu lalu.
Selasa, 16 Sep 2025 10:40

Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Makassar Peringatkan Pemkot Potensi Bencana Jelang Musim Hujan
2

Gelar Maros Berzikir, Pemkab Maros Target 3 Ribu Warga Hadir
3

Pemkab Pangkep Tetapkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
4

Sirkus Dunia di Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Penampil dari 5 Negara
5

11.400 BTS Aktif di Kalimantan, Jaringan XLSMART Makin Luas dan Stabil
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Makassar Peringatkan Pemkot Potensi Bencana Jelang Musim Hujan
2

Gelar Maros Berzikir, Pemkab Maros Target 3 Ribu Warga Hadir
3

Pemkab Pangkep Tetapkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
4

Sirkus Dunia di Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Penampil dari 5 Negara
5

11.400 BTS Aktif di Kalimantan, Jaringan XLSMART Makin Luas dan Stabil