Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
Selasa, 24 Feb 2026 11:37
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum secara virtual di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Sulsel, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait pedoman penyelenggaraan, tahapan pelaksanaan, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil survei di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK, Amir Tsalatsa, menegaskan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM merupakan instrumen strategis dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan dan integritas penyelenggara pelayanan publik.
“Survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi alat ukur yang berbasis data untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Setiap satuan kerja harus memastikan keterpenuhan responden, ketepatan pelaporan melalui aplikasi 3AS, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret,” jelas Amir.
Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan survei tahun 2026 akan diikuti dengan evaluasi berjalan pada Semester I (Januari–Juni), analisis menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM), serta penyusunan aksi korektif yang dilaporkan secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal dan akuntabel.
“SPAK, SPKP, dan SKM harus menjadi instrumen refleksi bagi seluruh jajaran. Hasil survei tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Ia juga menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera membentuk tim pengelola survei, memastikan kualitas data, serta menyusun rencana tindak lanjut yang terukur sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
Dengan kesiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya anti korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait pedoman penyelenggaraan, tahapan pelaksanaan, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil survei di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK, Amir Tsalatsa, menegaskan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM merupakan instrumen strategis dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan dan integritas penyelenggara pelayanan publik.
“Survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi alat ukur yang berbasis data untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Setiap satuan kerja harus memastikan keterpenuhan responden, ketepatan pelaporan melalui aplikasi 3AS, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret,” jelas Amir.
Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan survei tahun 2026 akan diikuti dengan evaluasi berjalan pada Semester I (Januari–Juni), analisis menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM), serta penyusunan aksi korektif yang dilaporkan secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal dan akuntabel.
“SPAK, SPKP, dan SKM harus menjadi instrumen refleksi bagi seluruh jajaran. Hasil survei tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Ia juga menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera membentuk tim pengelola survei, memastikan kualitas data, serta menyusun rencana tindak lanjut yang terukur sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
Dengan kesiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya anti korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Bulan Ramadan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Senin, 23 Feb 2026 15:39
News
Kemenkum Sulsel Gelar Rakor Perda Kekayaan Intelektual, Libatkan 24 Kabupaten/Kota
Langkah konkret mendorong perlindungan produk unggulan daerah ditempuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Jumat (20/2/2026)
Sabtu, 21 Feb 2026 21:14
News
Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Pendirian Perseroan Perorangan
Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para pelaku usaha di Sulsel, untuk memanfaatkan layanan pemerintah dalam pendirian badan hukum Perseroan Perorangan.
Kamis, 19 Feb 2026 22:12
News
Kemenkum Sulsel Dorong Penyuluh Hukum Pererat Sinergi dengan Pemda
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin rapat bersama jajaran penyuluh hukum guna memperkuat pelaksanaan layanan hukum kepada masyarakat.
Kamis, 19 Feb 2026 18:21
News
Kemenkum Sulsel Ajak Pemda dan DPRD Perkuat Sinergi Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulsel untuk terus memperkuat sinergi dalam fasilitasi harmonisasi pembentukan produk hukum daerah.
Rabu, 18 Feb 2026 20:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PSI Sulsel Gelar Festival Patrol Ramadhan 2026 di Pinrang, 50 Tim Siap Meriahkan
2
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
3
Bakal Dihadiri 20 Ribu Jamaah, Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Tabligh Akbar
4
14 SPPG di Parepare Kembali Beroperasi, 30 Ribu Lebih Penerima Nikmati MBG
5
HUT ke-57 Bumi Karsa, Refleksi Perjalanan Menuju Akselerasi Pertumbuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PSI Sulsel Gelar Festival Patrol Ramadhan 2026 di Pinrang, 50 Tim Siap Meriahkan
2
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
3
Bakal Dihadiri 20 Ribu Jamaah, Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Tabligh Akbar
4
14 SPPG di Parepare Kembali Beroperasi, 30 Ribu Lebih Penerima Nikmati MBG
5
HUT ke-57 Bumi Karsa, Refleksi Perjalanan Menuju Akselerasi Pertumbuhan