Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
Selasa, 24 Feb 2026 11:37
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum secara virtual di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Sulsel, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait pedoman penyelenggaraan, tahapan pelaksanaan, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil survei di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK, Amir Tsalatsa, menegaskan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM merupakan instrumen strategis dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan dan integritas penyelenggara pelayanan publik.
“Survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi alat ukur yang berbasis data untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Setiap satuan kerja harus memastikan keterpenuhan responden, ketepatan pelaporan melalui aplikasi 3AS, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret,” jelas Amir.
Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan survei tahun 2026 akan diikuti dengan evaluasi berjalan pada Semester I (Januari–Juni), analisis menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM), serta penyusunan aksi korektif yang dilaporkan secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal dan akuntabel.
“SPAK, SPKP, dan SKM harus menjadi instrumen refleksi bagi seluruh jajaran. Hasil survei tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Ia juga menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera membentuk tim pengelola survei, memastikan kualitas data, serta menyusun rencana tindak lanjut yang terukur sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
Dengan kesiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya anti korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terkait pedoman penyelenggaraan, tahapan pelaksanaan, mekanisme pelaporan, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil survei di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK, Amir Tsalatsa, menegaskan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM merupakan instrumen strategis dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan dan integritas penyelenggara pelayanan publik.
“Survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi alat ukur yang berbasis data untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Setiap satuan kerja harus memastikan keterpenuhan responden, ketepatan pelaporan melalui aplikasi 3AS, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret,” jelas Amir.
Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan survei tahun 2026 akan diikuti dengan evaluasi berjalan pada Semester I (Januari–Juni), analisis menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM), serta penyusunan aksi korektif yang dilaporkan secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal dan akuntabel.
“SPAK, SPKP, dan SKM harus menjadi instrumen refleksi bagi seluruh jajaran. Hasil survei tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Ia juga menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera membentuk tim pengelola survei, memastikan kualitas data, serta menyusun rencana tindak lanjut yang terukur sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
Dengan kesiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya anti korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
2
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
3
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
Penikaman di Pantai Seta-seta Tewaskan Satu Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
2
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
3
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
Penikaman di Pantai Seta-seta Tewaskan Satu Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku