Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
MAKASSAR - Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pendampingan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang dilaksanakan bersama Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat (14/8/2026).
Kegiatan pendampingan dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan sekaligus pencermatan terhadap bukti dukung yang telah disampaikan Kanwil Kemenkum Sulsel. Pemantauan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dengan kondisi faktual pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap enam aspek utama, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.Pada aspek penyelenggaraan layanan, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memiliki 29 layanan yang melibatkan stakeholder. Informasi terkait layanan juga telah dipublikasikan melalui empat media, sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pelayanan.
Tim turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan bukti dukung, termasuk publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui media cetak serta peninjauan ulang terhadap seluruh layanan secara berkala dengan periode maksimal tiga tahun.
Selain aspek substansi layanan, evaluasi juga mencermati unsur pendukung pelayanan, seperti keberadaan maskot, slogan, motto, penerapan budaya pelayanan 5S, hingga ketersediaan Kotak P3K. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk melihat sejauh mana standar pelayanan diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pendampingan PEKPPP menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan yang telah berjalan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Evaluasi ini menjadi bahan bagi kami untuk memastikan setiap catatan dapat ditindaklanjuti, baik dari sisi pemenuhan standar pelayanan maupun kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujar Meydi.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, informatif, mudah diakses, responsif terhadap pengaduan, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Hal tersebut selaras dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang menegaskan bahwa evaluasi pelayanan publik harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan.
“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen bagi kita untuk melihat secara objektif kualitas pelayanan yang telah diberikan dan menentukan langkah perbaikan ke depan. Setiap catatan harus ditindaklanjuti agar pelayanan hukum di Kanwil Kemenkum Sulsel semakin berkualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Andi Basmal menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat budaya pelayanan di seluruh jajaran melalui peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi sarana dan prasarana, pemanfaatan sistem informasi, pengelolaan konsultasi dan pengaduan, serta pengembangan inovasi pelayanan.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berdampak. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap kualitas pelayanan semakin meningkat dan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum juga semakin kuat,” pungkasnya.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pendampingan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang dilaksanakan bersama Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat (14/8/2026).
Kegiatan pendampingan dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan sekaligus pencermatan terhadap bukti dukung yang telah disampaikan Kanwil Kemenkum Sulsel. Pemantauan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dengan kondisi faktual pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi terhadap enam aspek utama, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.Pada aspek penyelenggaraan layanan, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memiliki 29 layanan yang melibatkan stakeholder. Informasi terkait layanan juga telah dipublikasikan melalui empat media, sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pelayanan.
Tim turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan bukti dukung, termasuk publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui media cetak serta peninjauan ulang terhadap seluruh layanan secara berkala dengan periode maksimal tiga tahun.
Selain aspek substansi layanan, evaluasi juga mencermati unsur pendukung pelayanan, seperti keberadaan maskot, slogan, motto, penerapan budaya pelayanan 5S, hingga ketersediaan Kotak P3K. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk melihat sejauh mana standar pelayanan diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pendampingan PEKPPP menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan yang telah berjalan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Evaluasi ini menjadi bahan bagi kami untuk memastikan setiap catatan dapat ditindaklanjuti, baik dari sisi pemenuhan standar pelayanan maupun kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujar Meydi.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, informatif, mudah diakses, responsif terhadap pengaduan, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Hal tersebut selaras dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang menegaskan bahwa evaluasi pelayanan publik harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan.
“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen bagi kita untuk melihat secara objektif kualitas pelayanan yang telah diberikan dan menentukan langkah perbaikan ke depan. Setiap catatan harus ditindaklanjuti agar pelayanan hukum di Kanwil Kemenkum Sulsel semakin berkualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Andi Basmal menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat budaya pelayanan di seluruh jajaran melalui peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi sarana dan prasarana, pemanfaatan sistem informasi, pengelolaan konsultasi dan pengaduan, serta pengembangan inovasi pelayanan.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berdampak. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap kualitas pelayanan semakin meningkat dan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum juga semakin kuat,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
5
Unhas Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
5
Unhas Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact