172 Warga Jeneponto Kembali Diaktifkan sebagai Peserta PBI JK
Selasa, 24 Feb 2026 16:57
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali mengaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya nonaktif pada periode Januari 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 24/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari 2026.
Secara nasional, sebanyak 105.028 jiwa dengan kondisi penyakit kronis dan katastropik diaktifkan kembali per 29 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat 172 jiwa warga Kabupaten Jeneponto.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Ashari Ilyas, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Jeneponto sebanyak 172 jiwa yang memiliki penyakit kronis dan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI,” ungkapnya, Selasa (24/02/2026).
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto juga secara aktif mengusulkan reaktivasi bagi peserta PBI JK yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 45 jiwa telah berhasil diusulkan dan seluruhnya telah kembali aktif kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Sejak penonaktifan pada 29 Januari 2026, kami terus melakukan pendampingan dan pengusulan reaktivasi. Alhamdulillah, 45 jiwa yang kami usulkan telah aktif kembali KIS-nya,” jelas Ashari.
Ke-45 jiwa tersebut berasal dari aduan masyarakat serta laporan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang disampaikan melalui Group WhatsApp Forum Komunikasi (Forkom) JKN Kabupaten Jeneponto.
Mekanisme koordinasi ini menjadi langkah responsif Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk terus melakukan verifikasi dan pengusulan reaktivasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, khususnya pasien dengan kondisi darurat, kronis, dan katastropik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jeneponto.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tidak ada warga yang terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan akibat kendala administrasi kepesertaan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 24/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari 2026.
Secara nasional, sebanyak 105.028 jiwa dengan kondisi penyakit kronis dan katastropik diaktifkan kembali per 29 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat 172 jiwa warga Kabupaten Jeneponto.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Ashari Ilyas, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Jeneponto sebanyak 172 jiwa yang memiliki penyakit kronis dan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI,” ungkapnya, Selasa (24/02/2026).
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto juga secara aktif mengusulkan reaktivasi bagi peserta PBI JK yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 45 jiwa telah berhasil diusulkan dan seluruhnya telah kembali aktif kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Sejak penonaktifan pada 29 Januari 2026, kami terus melakukan pendampingan dan pengusulan reaktivasi. Alhamdulillah, 45 jiwa yang kami usulkan telah aktif kembali KIS-nya,” jelas Ashari.
Ke-45 jiwa tersebut berasal dari aduan masyarakat serta laporan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang disampaikan melalui Group WhatsApp Forum Komunikasi (Forkom) JKN Kabupaten Jeneponto.
Mekanisme koordinasi ini menjadi langkah responsif Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk terus melakukan verifikasi dan pengusulan reaktivasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, khususnya pasien dengan kondisi darurat, kronis, dan katastropik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jeneponto.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tidak ada warga yang terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan akibat kendala administrasi kepesertaan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
Sistem rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai bertransformasi.
Jum'at, 02 Okt 2026 15:52
News
BPJS Kesehatan Dukung Reformasi JKN, Rujukan Pasien di Makassar Bakal Lebih Cepat
BPJS Kesehatan mendukung penuh reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah diuji coba oleh pemerintah melalui Kemenkes di Kota Makassar.
Jum'at, 02 Okt 2026 13:07
News
Uji Coba KRIS hingga iDRG di Makassar, Kemenkes - BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Faskes
Kota Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk menguji penerapan sejumlah program kesehatan nasional, seperti RBKP, KRIS, dan iDRG.
Kamis, 01 Okt 2026 17:02
News
BPJS Kesehatan Libatkan Dai Perluas Literasi JKN di Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng MUI untuk memperluas literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melibatkan dai dan daiyah.
Rabu, 23 Sep 2026 15:51
News
Lewat TASBIH JKN, BPJS Kesehatan Libatkan Dai Edukasi Masyarakat Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peran dai dan daiyah.
Rabu, 23 Sep 2026 13:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour