Dirut BPJS Kesehatan Puji Fasilitas RS UIN Alauddin, Layak Layani Peserta JKN

Sabtu, 23 Mei 2026 07:46
Dirut BPJS Kesehatan Puji Fasilitas RS UIN Alauddin, Layak Layani Peserta JKN
Proses pengguntingan pita yang menandai kerja sama RS UIN Alauddin Makassar bersama BPJS Kesehatan. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Comment
Share
MAKASSAR - Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui kegiatan peluncuran kerja sama pelayanan yang digelar Jumat (22/5/2026).

Kerja sama tersebut diharapkan memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya masyarakat sekitar dan sivitas akademika UIN Alauddin.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) dr. Prihati Pujowaskito, menilai fasilitas dan kesiapan Rumah Sakit UIN Alauddin telah memenuhi standar untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa di 17 program prioritas, yang nomor 7 adalah peningkatan pendidikan kesehatan, kita akan selalu melakukan perbaikan-perbaikan dalam tadi akses, kualitas, dan perlindungan finansial kepada Peserta BKS," ujarnya.

Ia mengatakan hasil analisis kebutuhan menunjukkan rumah sakit tersebut layak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.

"Untuk itu, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Rektor dan Rektor Rumah Sakit dan seluruh sivitas dan karyawan Rumah Sakit ini untuk segera melaksanakan pelayanan kepada pesertan JKN dan sudah dilakukan analisa kebutuhan bahwa Rumah Sakit ini layak untuk dipekerjasamakan, layak untuk segera melakukan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga rakyat peserta di sekitar Rumah Sakit ini segera mendapatkan pelayanan yang diputuhkan dan jangan sampai ada yang jatuh, miskin karena biaya perubatan," katanya.

Prihati juga mengapresiasi fasilitas fisik rumah sakit, khususnya ruang rawat inap yang dinilai telah memenuhi standar sesuai dengan Permenkes.

"Memang ini bagus, seperti bangunan baru, sudah siap layak digunakan, beberapa kamar saya lihat sudah memiliki standar kamar rawat inap standar menurut Kemenkes, di mana kelas 3 atau kelas C itu sebetulnya minimal 4 di sini malah 3 dan ini memberi ruangan kepada pasien dengan standar 12 kriteria di Permenkes itu," ungkapnya.

Ia menambahkan jumlah tempat tidur pasien, ruang ICU, fasilitas UGD, hingga ruang operasi dinilai memadai untuk mendukung pelayanan rumah sakit kelas C.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menyambut positif kerja sama tersebut dan berharap manfaatnya dapat dirasakan sivitas akademika maupun masyarakat sekitar kampus.

"Ini kebahagiaan luar biasa. Civitas Akademika UIN Alauddin sepenuhnya membackup kerja sama ini dan tentunya kita berharap bahwa kerjasama ini bisa menghasilkan kualitas kesehatan yang pertama untuk civitas Akademika UIN Alauddin yang jumlahnya sangat besar dan masyarakat," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru