Geopolitik Memanas, OJK Pastikan Fundamental & Intermediasi Perbankan Terjaga
Jum'at, 22 Mei 2026 14:24
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu gejolak geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia. Situasi tersebut memicu volatilitas pasar keuangan global serta penguatan indeks dolar AS yang berdampak pada meningkatnya fluktuasi nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meski demikian, fundamental ekonomi domestik dinilai masih cukup kuat. Inflasi yang tetap terkendali serta pertumbuhan ekonomi nasional yang terjaga menjadi penopang utama ketahanan ekonomi Indonesia saat ini.
OJK juga terus melakukan pemantauan intensif terhadap kinerja industri perbankan, termasuk perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.
Hingga April 2026, DPK tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang DPK berdenominasi rupiah yang meningkat 11,49 persen (yoy). Kenaikan DPK rupiah didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen (yoy), tabungan 7,88 persen (yoy), dan deposito 6,91 persen (yoy).
Sementara itu, DPK valas tumbuh 10,87 persen (yoy), dengan rincian giro valas naik 3,15 persen (yoy), tabungan valas 23,21 persen (yoy), serta deposito valas 22,00 persen (yoy).
Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, total rekening tercatat mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy), dengan mayoritas masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.
‘‘Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen’’, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
OJK menjelaskan, peningkatan porsi DPK valas terutama terjadi pada instrumen deposito. Hal itu dipengaruhi suku bunga deposito valas yang ditawarkan sejumlah bank besar cukup kompetitif, termasuk untuk mendorong eksportir menempatkan dananya di dalam negeri.
Likuiditas Perbankan Tetap Memadai
OJK menegaskan stabilitas sistem keuangan domestik masih terjaga dengan baik. Ketahanan industri perbankan juga dinilai tetap resilien, tercermin dari rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sehingga mampu menjadi bantalan dalam menyerap berbagai risiko.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai memadai. Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 tercatat sebesar 86,88 persen. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dengan kondisi tersebut, fungsi intermediasi perbankan serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat disebut tetap berjalan normal. Selain itu, OJK terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pergerakan nilai tukar beserta dampaknya terhadap industri perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang konsisten berada jauh di bawah ambang maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan eksposur langsung terhadap risiko nilai tukar masih terkendali.
Karena itu, dampak langsung pelemahan rupiah terhadap stabilitas sektor perbankan dinilai masih relatif terbatas. Meski begitu, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan atau second round impact, terutama akibat tekanan imported inflation maupun cost-push inflation seiring kenaikan harga minyak global. Fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini dinilai masih merupakan bagian dari diversifikasi aset yang wajar dan terukur.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional agar tetap kuat menghadapi tantangan global maupun domestik, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Meski demikian, fundamental ekonomi domestik dinilai masih cukup kuat. Inflasi yang tetap terkendali serta pertumbuhan ekonomi nasional yang terjaga menjadi penopang utama ketahanan ekonomi Indonesia saat ini.
OJK juga terus melakukan pemantauan intensif terhadap kinerja industri perbankan, termasuk perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.
Hingga April 2026, DPK tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang DPK berdenominasi rupiah yang meningkat 11,49 persen (yoy). Kenaikan DPK rupiah didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen (yoy), tabungan 7,88 persen (yoy), dan deposito 6,91 persen (yoy).
Sementara itu, DPK valas tumbuh 10,87 persen (yoy), dengan rincian giro valas naik 3,15 persen (yoy), tabungan valas 23,21 persen (yoy), serta deposito valas 22,00 persen (yoy).
Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, total rekening tercatat mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy), dengan mayoritas masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.
‘‘Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen’’, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
OJK menjelaskan, peningkatan porsi DPK valas terutama terjadi pada instrumen deposito. Hal itu dipengaruhi suku bunga deposito valas yang ditawarkan sejumlah bank besar cukup kompetitif, termasuk untuk mendorong eksportir menempatkan dananya di dalam negeri.
Likuiditas Perbankan Tetap Memadai
OJK menegaskan stabilitas sistem keuangan domestik masih terjaga dengan baik. Ketahanan industri perbankan juga dinilai tetap resilien, tercermin dari rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sehingga mampu menjadi bantalan dalam menyerap berbagai risiko.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai memadai. Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 tercatat sebesar 86,88 persen. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dengan kondisi tersebut, fungsi intermediasi perbankan serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat disebut tetap berjalan normal. Selain itu, OJK terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pergerakan nilai tukar beserta dampaknya terhadap industri perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang konsisten berada jauh di bawah ambang maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan eksposur langsung terhadap risiko nilai tukar masih terkendali.
Karena itu, dampak langsung pelemahan rupiah terhadap stabilitas sektor perbankan dinilai masih relatif terbatas. Meski begitu, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan atau second round impact, terutama akibat tekanan imported inflation maupun cost-push inflation seiring kenaikan harga minyak global. Fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini dinilai masih merupakan bagian dari diversifikasi aset yang wajar dan terukur.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional agar tetap kuat menghadapi tantangan global maupun domestik, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Kinerja Solid, BPD Catat Pertumbuhan Aset dan Kredit yang Terjaga
Di tengah meningkatnya kompetisi dalam industri perbankan nasional, BPD tetap menunjukkan kinerja yang stabil, sehat, dan mampu bertahan menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang.
Kamis, 21 Mei 2026 11:32
Ekbis
IRT Diajak Lebih Bijak Kelola Uang di Tengah Risiko Ekonomi dan Digital
Forum ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Makassar.
Rabu, 20 Mei 2026 17:43
Ekbis
Dua POJK Baru Terbit, OJK Benahi Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
OJK menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang ditujukan untuk meningkatkan ketahanan industri, memperkuat tata kelola, serta mendorong profesionalisme pelaku pasar modal.
Rabu, 20 Mei 2026 16:45
Ekbis
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana masyarakat yang tetap solid di tengah penguatan transformasi industri keuanga.
Sabtu, 16 Mei 2026 09:58
Ekbis
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Jum'at, 15 Mei 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
2
Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
3
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
4
Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
5
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
2
Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
3
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
4
Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
5
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian