Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian

Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 di Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026). Foto: Istimewa.
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).

Usai meresmikan peluncuran layanan SIM C1, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga mengikuti simulasi ujian teori.

Tak hanya meninjau, Munafri juga turun langsung mencoba lintasan praktek berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.

Wali kota yang akrab disapa Appi ini menilai kemampuan handling motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

"Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan," ujarnya.

Dia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

"Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas," imbaunya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kata dia, akan mendorong seluruh ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

"Ke depan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM," imbuh Appi.

Dia menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara diperkuat agar risiko kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menerangkan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar.

Kata dia, SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

"Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc," terangnya.

Dia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.

"Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar," tukasnya.

Layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru