TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun

Kamis, 21 Mei 2026 12:37
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama 30 hari di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin. Penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).

Penutupan tersebut menandai berakhirnya pelaksanaan TMMD secara serentak di tiga wilayah, yakni Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Konawe Utara.

Komandan Korem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan mengatakan TMMD ke-128 menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga.

“Penutupan ini menandai berakhirnya program TMMD ke-128 yang dilaksanakan selama 30 hari secara serentak di tiga wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, di antaranya Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Selayar, dan Konawe Utara,” ungkap Danrem saat memberikan sambutan penutupan TMMD.

Ia menjelaskan, TMMD ke-128 di Kabupaten Jeneponto berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2026 dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Selama pelaksanaan, TNI bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Polri, dan masyarakat bekerja sama menyelesaikan sasaran fisik maupun nonfisik.

Sasaran fisik yang berhasil diselesaikan antara lain pembukaan jalan tani sepanjang 4.550 meter, peningkatan jalan rabat beton, pembangunan drainase, serta pembuatan gorong-gorong.

Selain itu, melalui program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), juga dilakukan pembangunan 15 unit sumur bor, rehabilitasi 16 rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan MCK, program ketahanan pangan, hingga penanganan stunting.

Pada sasaran nonfisik, TMMD difokuskan pada peningkatan ketahanan masyarakat terhadap ancaman disintegrasi bangsa dan konflik sosial. Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai penyuluhan, mulai dari wawasan kebangsaan, hukum, bahaya narkoba, kesehatan, pertanian, perikanan, peternakan, penggunaan media sosial, hingga edukasi stunting, posyandu, dan penyakit tidak menular.

“Saya berharap upaya yang telah dilaksanakan ini dapat menjadi pendorong semangat masyarakat agar lebih maju dan berkembang dari segi ekonomi, jeli dan waspada terhadap bahaya-bahaya yang berdampak negatif bagi lingkungan, serta membentuk kehidupan yang guyub dan rukun di tengah perkembangan dunia yang semakin modern,” ujarnya.

Danrem menegaskan keterlibatan TNI dalam program pemerintah merupakan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya membantu pemerintah daerah di bidang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang dapat mengganggu persatuan bangsa.

Selain itu, Danrem mengingatkan agar seluruh hasil pembangunan TMMD dapat dirawat dengan baik agar manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Komandan Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa mengatakan penutupan TMMD ke-128 merupakan bagian dari program kerja bidang teritorial Kodim 1425/Jeneponto Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, program tersebut bertujuan membantu percepatan pembangunan daerah, memperkuat ketahanan wilayah, serta meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat.

“TMMD ini dilaksanakan di Desa Palantikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, dengan sasaran fisik dan nonfisik yang seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Ia menyebut sasaran fisik di Jeneponto meliputi pembangunan jalan sepanjang 1.250 meter, rehabilitasi lima rumah warga, pembangunan sumur bor, serta pembangunan fasilitas umum lainnya dengan capaian 100 persen.

Sementara sasaran nonfisik mencakup penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, bahaya narkoba, pertanian, hingga pelaksanaan pasar murah bagi masyarakat.

Penutupan TMMD ke-128 ditandai dengan penandatanganan naskah penyerahan hasil program dari Satgas TMMD kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru