Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
Kamis, 21 Mei 2026 16:30
Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, melakukan penataan dan penertiban (PK5) di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kamis (21/5/2026). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5), Kamis, (21/5/2026).
Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Camat Bontoala, Patahulla, mengatakan penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi juga menciptakan ruang kota yang lebih layak tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Jadi untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara itu, kita Awasi lewat penertiban. Dan proses ini tentu sudah melalui tahapan sosialisasi," ujarnya.
Kata dia, penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan humanis dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta empati kepada para pedagang tanpa tindakan represif.
Strategi tersebut dinilai efektif membangun komunikasi yang baik sehingga pedagang lebih kooperatif dalam mengikuti proses relokasi.
Kebijakan ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghadirkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di sepanjang Jalan Veteran Utara.
"Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus tenggat waktu kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat dan pedagang sayur mayur yang beraktivitas di kawasan Pasar Kalimbu dan sekitarnya," tuturnya.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut langkah tersebut, merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada Rabu, 13 Mei 2026, terkait penataan dan penertiban pedagang kaki lima di area Pasar Kalimbu.
"Dalam surat tersebut, para pedagang diminta segera membongkar sendiri dan mengosongkan lokasi aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara dan kawasan sekitar Kelurahan Wajo Baru," sebutnya.
Pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari sejak surat peringatan diterbitkan hingga 20 Mei 2026. Seluruh aktivitas bongkar muat dan jual beli diwajibkan direlokasi ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
"Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Malengkeri," tegas Patahulla.
Selama ini, aktivitas pasar tumpah di kawasan tersebut selama ini diketahui mulai berlangsung sejak pukul 23.00 Wita hingga pagi hari dan kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.
Patahulla menyampaikan, apabila setelah batas waktu yang ditentukan masih ditemukan aktivitas bongkar muat maupun jual beli di lokasi lama, maka tim terpadu akan melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, mobilnya akan digembok oleh Dishub dan dilakukan tilang," ucapnya.
Kendati demikian, ia memastikan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penataan tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan kepada para pedagang sudah cukup maksimal. "Ketika mereka kembali, PD Terminal diberikan kesempatan melakukan pembenahan," tuturnya.
Bahkan, relokasi ke Terminal Mallengkeri bukan hal baru karena sebelumnya para pedagang pernah menempati lokasi tersebut. Akan tetapi, saat itu sebagian pedagang kembali berjualan di Jalan Veteran Utara lantaran fasilitas di terminal dinilai belum memadai.
"Sekarang fasilitasnya sudah siap, sehingga diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat kembali lagi ke Terminal Mallengkeri. Berjualan secara gratis di fasilitas Pemerintah Kota," lanjutnya.
Dia menyebutkan, Terminal Mallengkeri kini telah dibenahi secara menyeluruh mulai dari pengaspalan area, fasilitas penerangan hingga kesiapan fasilitas pendukung lainnya.
"Terminal Mallengkeri sudah sangat siap menerima para pedagang. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati lokasi itu," paparnya.
Berdasarkan data dari pihak PD Terminal, hingga saat ini sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri.
Pendaftaran dilakukan agar penempatan lokasi para pedagang bisa diatur dengan baik. Selain itu, di sana sudah ada nomor-nomor tempatnya.
Patahulla juga memastikan, pada tahap awal relokasi para pedagang belum dibebankan biaya apapun.
Pemerintah Kecamatan bersama PD Terminal memberikan dispensasi sebagai bentuk dukungan terhadap proses adaptasi para pedagang di lokasi baru.
"Kita sudah sampaikan ke PD Terminal, untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan," ucapnya.
Terkait kapasitas, pihak terminal disebut masih mampu menampung seluruh aktivitas pedagang bongkar muat yang sebelumnya berada di Jalan Veteran Utara.
"Dari sekitar 300 mobil yang terdata di sepanjang Jalan Veteran Utara, Terminal mengatakan masih bisa ditampung karena area terminal cukup luas," pungkasnya.
Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Camat Bontoala, Patahulla, mengatakan penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi juga menciptakan ruang kota yang lebih layak tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Jadi untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara itu, kita Awasi lewat penertiban. Dan proses ini tentu sudah melalui tahapan sosialisasi," ujarnya.
Kata dia, penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan humanis dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta empati kepada para pedagang tanpa tindakan represif.
Strategi tersebut dinilai efektif membangun komunikasi yang baik sehingga pedagang lebih kooperatif dalam mengikuti proses relokasi.
Kebijakan ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghadirkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di sepanjang Jalan Veteran Utara.
"Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus tenggat waktu kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat dan pedagang sayur mayur yang beraktivitas di kawasan Pasar Kalimbu dan sekitarnya," tuturnya.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut langkah tersebut, merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada Rabu, 13 Mei 2026, terkait penataan dan penertiban pedagang kaki lima di area Pasar Kalimbu.
"Dalam surat tersebut, para pedagang diminta segera membongkar sendiri dan mengosongkan lokasi aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara dan kawasan sekitar Kelurahan Wajo Baru," sebutnya.
Pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari sejak surat peringatan diterbitkan hingga 20 Mei 2026. Seluruh aktivitas bongkar muat dan jual beli diwajibkan direlokasi ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
"Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Malengkeri," tegas Patahulla.
Selama ini, aktivitas pasar tumpah di kawasan tersebut selama ini diketahui mulai berlangsung sejak pukul 23.00 Wita hingga pagi hari dan kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.
Patahulla menyampaikan, apabila setelah batas waktu yang ditentukan masih ditemukan aktivitas bongkar muat maupun jual beli di lokasi lama, maka tim terpadu akan melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, mobilnya akan digembok oleh Dishub dan dilakukan tilang," ucapnya.
Kendati demikian, ia memastikan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penataan tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan kepada para pedagang sudah cukup maksimal. "Ketika mereka kembali, PD Terminal diberikan kesempatan melakukan pembenahan," tuturnya.
Bahkan, relokasi ke Terminal Mallengkeri bukan hal baru karena sebelumnya para pedagang pernah menempati lokasi tersebut. Akan tetapi, saat itu sebagian pedagang kembali berjualan di Jalan Veteran Utara lantaran fasilitas di terminal dinilai belum memadai.
"Sekarang fasilitasnya sudah siap, sehingga diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat kembali lagi ke Terminal Mallengkeri. Berjualan secara gratis di fasilitas Pemerintah Kota," lanjutnya.
Dia menyebutkan, Terminal Mallengkeri kini telah dibenahi secara menyeluruh mulai dari pengaspalan area, fasilitas penerangan hingga kesiapan fasilitas pendukung lainnya.
"Terminal Mallengkeri sudah sangat siap menerima para pedagang. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati lokasi itu," paparnya.
Berdasarkan data dari pihak PD Terminal, hingga saat ini sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri.
Pendaftaran dilakukan agar penempatan lokasi para pedagang bisa diatur dengan baik. Selain itu, di sana sudah ada nomor-nomor tempatnya.
Patahulla juga memastikan, pada tahap awal relokasi para pedagang belum dibebankan biaya apapun.
Pemerintah Kecamatan bersama PD Terminal memberikan dispensasi sebagai bentuk dukungan terhadap proses adaptasi para pedagang di lokasi baru.
"Kita sudah sampaikan ke PD Terminal, untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan," ucapnya.
Terkait kapasitas, pihak terminal disebut masih mampu menampung seluruh aktivitas pedagang bongkar muat yang sebelumnya berada di Jalan Veteran Utara.
"Dari sekitar 300 mobil yang terdata di sepanjang Jalan Veteran Utara, Terminal mengatakan masih bisa ditampung karena area terminal cukup luas," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026 dengan menggelar aksi plogging atau jalan sehat sambil memungut dan memilah sampah, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 15:58
Sulsel
PIP Makassar Hibahkan Aset 8.188 Meter Persegi untuk Pengembangan Stadion Untia
Pemerintah Kota Makassar menerima hibah aset dari PIP Makassar untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan Stadion Makassar di Untia, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi stadion.
Jum'at, 05 Jun 2026 22:34
News
Wali Kota Appi Ungkap 3 Kriteria Utama yang Harus Dimiliki Pimpinan Baznas
Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap verifikasi faktual.
Jum'at, 05 Jun 2026 09:56
Makassar City
Pemkot Perkenalkan Makassar Virtual Run, Olahraga Sambil Mengawasi Kota
Pemerintah Kota Makassar mengembangkan program Makassar Virtual Run yang menggabungkan aktivitas olahraga dengan partisipasi warga dalam pengawasan fasilitas dan lingkungan kota.
Rabu, 03 Jun 2026 22:32
Makassar City
Wali Kota Dorong ASN Muda Makassar Miliki Visi Karier Sejak Awal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil sumpah dan janji 167 PNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau, pagi tadi.
Rabu, 03 Jun 2026 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru