Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026. Foto: Istimewa
SIDRAP - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tahun 2026 di Aula Hotel Grand Sidny, Kabupaten Sidrap, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menjadi wadah penguatan koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Sidrap.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, intelijen, serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Sidrap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidrap, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, unsur TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Negeri Sidrap, hingga jajaran intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa TIMPORA merupakan unsur pelaksana yang memiliki peran strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap. Melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan orang asing diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia melalui pendekatan selective policy.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Sidrap, Basra Bakri, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Sidrap Tahun 2026.
Dalam sesi diskusi, para peserta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing. Pelibatan aparatur pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dinilai penting guna memperkuat pengumpulan informasi dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA sebagai inovasi digital guna mempermudah koordinasi antaranggota TIMPORA. Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan instansi maupun perusahaan terhadap legalitas dan kewenangan petugas pemeriksa.
Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antaranggota TIMPORA Kabupaten Sidrap. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp guna memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menjadi wadah penguatan koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Sidrap.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, intelijen, serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Sidrap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidrap, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, unsur TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Negeri Sidrap, hingga jajaran intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa TIMPORA merupakan unsur pelaksana yang memiliki peran strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap. Melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan orang asing diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia melalui pendekatan selective policy.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Sidrap, Basra Bakri, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Sidrap Tahun 2026.
Dalam sesi diskusi, para peserta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing. Pelibatan aparatur pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dinilai penting guna memperkuat pengumpulan informasi dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA sebagai inovasi digital guna mempermudah koordinasi antaranggota TIMPORA. Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan instansi maupun perusahaan terhadap legalitas dan kewenangan petugas pemeriksa.
Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antaranggota TIMPORA Kabupaten Sidrap. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp guna memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen