Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap

Minggu, 19 Jul 2026 18:41
Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (19/7/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (19/7/2026). Sebanyak 48 warga memanfaatkan layanan paspor akhir pekan tersebut.

Mengusung semangat "Imigrasi untuk Rakyat", layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Sidrap untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan dipusatkan di Jalan La Numang, Pangkajene, hasil sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sehari sebelum pelaksanaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, meninjau kesiapan layanan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana, sistem teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta kesiapan petugas berjalan optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.

Pelayanan dimulai sejak pukul 06.00 WITA. Petugas melayani pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Antusiasme warga cukup tinggi karena layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu maupun jarak menuju kantor imigrasi.

Selama kegiatan berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan turut melakukan monitoring. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menjadi pelaksana utama seluruh proses pelayanan.

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, turut meninjau pelayanan dan menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Menurutnya, layanan PASPORIA sangat membantu masyarakat Sidrap karena memberikan akses pelayanan paspor yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain melayani permohonan paspor, petugas juga memberikan edukasi mengenai prosedur pengajuan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan Republik Indonesia, serta langkah yang harus dilakukan apabila paspor hilang atau rusak. Edukasi dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian suvenir kepada peserta yang aktif.

Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Rumah Tahanan Negara Sidrap yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk sinergi pelayanan publik antarinstansi.

Hingga pelayanan berakhir, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melayani 48 pemohon paspor. Seluruh proses pelayanan berlangsung aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan bahwa PASPORIA merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah terhadap pelayanan paspor.

Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah dijangkau, cepat, dan humanis. Kehadiran PASPORIA di Sidrap menjadi bukti bahwa layanan keimigrasian tidak hanya berpusat di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai wujud nyata "Imigrasi untuk Rakyat."
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru