Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap
Minggu, 19 Jul 2026 18:41
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (19/7/2026). Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (19/7/2026). Sebanyak 48 warga memanfaatkan layanan paspor akhir pekan tersebut.
Mengusung semangat "Imigrasi untuk Rakyat", layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Sidrap untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan dipusatkan di Jalan La Numang, Pangkajene, hasil sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sehari sebelum pelaksanaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, meninjau kesiapan layanan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana, sistem teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta kesiapan petugas berjalan optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Pelayanan dimulai sejak pukul 06.00 WITA. Petugas melayani pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Antusiasme warga cukup tinggi karena layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu maupun jarak menuju kantor imigrasi.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan turut melakukan monitoring. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menjadi pelaksana utama seluruh proses pelayanan.
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, turut meninjau pelayanan dan menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Menurutnya, layanan PASPORIA sangat membantu masyarakat Sidrap karena memberikan akses pelayanan paspor yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain melayani permohonan paspor, petugas juga memberikan edukasi mengenai prosedur pengajuan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan Republik Indonesia, serta langkah yang harus dilakukan apabila paspor hilang atau rusak. Edukasi dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian suvenir kepada peserta yang aktif.
Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Rumah Tahanan Negara Sidrap yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk sinergi pelayanan publik antarinstansi.
Hingga pelayanan berakhir, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melayani 48 pemohon paspor. Seluruh proses pelayanan berlangsung aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan bahwa PASPORIA merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah terhadap pelayanan paspor.
Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah dijangkau, cepat, dan humanis. Kehadiran PASPORIA di Sidrap menjadi bukti bahwa layanan keimigrasian tidak hanya berpusat di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai wujud nyata "Imigrasi untuk Rakyat."
Mengusung semangat "Imigrasi untuk Rakyat", layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Sidrap untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan dipusatkan di Jalan La Numang, Pangkajene, hasil sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sehari sebelum pelaksanaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, meninjau kesiapan layanan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana, sistem teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta kesiapan petugas berjalan optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Pelayanan dimulai sejak pukul 06.00 WITA. Petugas melayani pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Antusiasme warga cukup tinggi karena layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu maupun jarak menuju kantor imigrasi.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan turut melakukan monitoring. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menjadi pelaksana utama seluruh proses pelayanan.
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, turut meninjau pelayanan dan menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Menurutnya, layanan PASPORIA sangat membantu masyarakat Sidrap karena memberikan akses pelayanan paspor yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain melayani permohonan paspor, petugas juga memberikan edukasi mengenai prosedur pengajuan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan Republik Indonesia, serta langkah yang harus dilakukan apabila paspor hilang atau rusak. Edukasi dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian suvenir kepada peserta yang aktif.
Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Rumah Tahanan Negara Sidrap yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk sinergi pelayanan publik antarinstansi.
Hingga pelayanan berakhir, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melayani 48 pemohon paspor. Seluruh proses pelayanan berlangsung aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan bahwa PASPORIA merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah terhadap pelayanan paspor.
Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah dijangkau, cepat, dan humanis. Kehadiran PASPORIA di Sidrap menjadi bukti bahwa layanan keimigrasian tidak hanya berpusat di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai wujud nyata "Imigrasi untuk Rakyat."
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen