Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
Sabtu, 18 Jul 2026 07:42
Kegiatan pengawasan yang dilakukan Imigrasi Parepare bersama Timpora Pinrang. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP), Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, diawali dengan briefing di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang.
Operasi ini melibatkan unsur Timpora yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi tambak BPBAP. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian serta keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi perusahaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 11 orang Warga Negara Vietnam yang bekerja di kawasan tambak tersebut. Seluruh warga negara asing tersebut memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang masih berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain pemeriksaan administrasi, juga dilakukan peninjauan lapangan di area perusahaan dan memastikan keberadaan para tenaga kerja asing sesuai dengan data yang dimiliki.
Diketahui perusahaan mempekerjakan sekitar 130 pekerja, terdiri atas 119 warga negara Indonesia dan 11 warga negara Vietnam. Para tenaga kerja asing tersebut berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku dan direncanakan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun bahwa para warga negara Vietnam tersebut tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang turut mengingatkan pihak perusahaan agar senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan serta aktivitas warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi bersama seluruh anggota Timpora. Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antarinstansi guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan setiap aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, diawali dengan briefing di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang.
Operasi ini melibatkan unsur Timpora yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi tambak BPBAP. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian serta keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi perusahaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 11 orang Warga Negara Vietnam yang bekerja di kawasan tambak tersebut. Seluruh warga negara asing tersebut memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang masih berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain pemeriksaan administrasi, juga dilakukan peninjauan lapangan di area perusahaan dan memastikan keberadaan para tenaga kerja asing sesuai dengan data yang dimiliki.
Diketahui perusahaan mempekerjakan sekitar 130 pekerja, terdiri atas 119 warga negara Indonesia dan 11 warga negara Vietnam. Para tenaga kerja asing tersebut berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku dan direncanakan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun bahwa para warga negara Vietnam tersebut tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang turut mengingatkan pihak perusahaan agar senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan serta aktivitas warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi bersama seluruh anggota Timpora. Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antarinstansi guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan setiap aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen