Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
Sabtu, 18 Jul 2026 07:42
Kegiatan pengawasan yang dilakukan Imigrasi Parepare bersama Timpora Pinrang. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP), Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, diawali dengan briefing di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang.
Operasi ini melibatkan unsur Timpora yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi tambak BPBAP. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian serta keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi perusahaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 11 orang Warga Negara Vietnam yang bekerja di kawasan tambak tersebut. Seluruh warga negara asing tersebut memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang masih berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain pemeriksaan administrasi, juga dilakukan peninjauan lapangan di area perusahaan dan memastikan keberadaan para tenaga kerja asing sesuai dengan data yang dimiliki.
Diketahui perusahaan mempekerjakan sekitar 130 pekerja, terdiri atas 119 warga negara Indonesia dan 11 warga negara Vietnam. Para tenaga kerja asing tersebut berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku dan direncanakan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun bahwa para warga negara Vietnam tersebut tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang turut mengingatkan pihak perusahaan agar senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan serta aktivitas warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi bersama seluruh anggota Timpora. Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antarinstansi guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan setiap aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, diawali dengan briefing di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang.
Operasi ini melibatkan unsur Timpora yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi tambak BPBAP. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian serta keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi perusahaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 11 orang Warga Negara Vietnam yang bekerja di kawasan tambak tersebut. Seluruh warga negara asing tersebut memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang masih berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain pemeriksaan administrasi, juga dilakukan peninjauan lapangan di area perusahaan dan memastikan keberadaan para tenaga kerja asing sesuai dengan data yang dimiliki.
Diketahui perusahaan mempekerjakan sekitar 130 pekerja, terdiri atas 119 warga negara Indonesia dan 11 warga negara Vietnam. Para tenaga kerja asing tersebut berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku dan direncanakan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun bahwa para warga negara Vietnam tersebut tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang turut mengingatkan pihak perusahaan agar senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan serta aktivitas warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi bersama seluruh anggota Timpora. Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antarinstansi guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan setiap aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wujudkan Pelayanan Prima, Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik pada Selasa (14/7) di Lagota Cafe and Resto, Kota Parepare.
Rabu, 15 Jul 2026 11:10
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Anak Stunting melalui Program OTAAS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare melaksanakan bakti sosial melalui Program Orang Tua Asuh Anak Stunting (OTAAS), Jumat (3/7/2026).
Jum'at, 03 Jul 2026 21:37
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Rapat Timpora Barru
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel D'Shining, Kabupaten Barru, Selasa (23/6).
Rabu, 24 Jun 2026 22:07
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani Pembuatan Paspor Pasien RS Lewat Sistem Jemput Bola
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan paspor kepada seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit TK IV 14.07.02 Dr. Sumantri, Kota Parepare, Senin (15/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 13:54
Sulsel
Imigrasi Parepare Gelar Layanan Paspor Minggu Ceria, 38 Warga Ajukan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA).
Minggu, 14 Jun 2026 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
14 Personel BKO Polres Selayar Diterjunkan Bantu Cari 27 Korban KLM Nurul Salsa
2
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
3
Jurusan Bahasa Inggris UNM Gelar LONTARA International Conference 2026
4
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
5
Bosowa Berlian Motor Siap Pasarkan Mitsubishi Xforce Hybrid di Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
14 Personel BKO Polres Selayar Diterjunkan Bantu Cari 27 Korban KLM Nurul Salsa
2
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
3
Jurusan Bahasa Inggris UNM Gelar LONTARA International Conference 2026
4
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
5
Bosowa Berlian Motor Siap Pasarkan Mitsubishi Xforce Hybrid di Indonesia Timur