OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026
Sabtu, 23 Mei 2026 07:31
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan budaya integritas, tata kelola, dan manajemen risiko di lingkungan pendidikan tinggi. Foto/Istimewa
SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan budaya integritas, tata kelola, dan manajemen risiko di lingkungan pendidikan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui kuliah umum bertema “The Guardian of Governance: Membangun Integritas Pemimpin Masa Depan” yang digelar di tiga perguruan tinggi dalam rangkaian Road to Risk and Governance Summit 2026.
Kegiatan berlangsung secara maraton di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta pada 18 Mei 2026, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 19 Mei 2026, serta Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 22 Mei 2026.
Kuliah umum dilaksanakan secara hybrid dan diikuti sekitar 5.000 peserta, baik luring maupun daring, yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta, Karesidenan Surakarta, dan Karesidenan Banyumas.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menegaskan bahwa penguatan governance menjadi landasan penting untuk memastikan pembangunan berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
“Governance ini memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berjalan cepat, tapi juga tepat, adil, dan berkelanjutan. Jadi artinya pembangunan itu harus dijalankan melalui proses yang berintegritas, yang akuntabel, dan transparan,” kata Sophia Wattimena dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat.
Sophia juga menilai pembentukan integritas perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat ketika menghadapi proses pengambilan keputusan di masa mendatang.
“Jadi bahasa gaulnya ini nggak cuma pintar aja, tapi karakternya kuat, integritasnya kuat. Jadi pada saat nanti dihadapkan pada proses pengambilan keputusan, integritas ini turut berperan,” ujar Sophia.
Dalam paparannya, Sophia menjelaskan bahwa penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan kini semakin krusial seiring meningkatnya kompleksitas risiko global dan besarnya eksposur industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK. Saat ini, total aset sektor jasa keuangan yang diawasi OJK mencapai sekitar Rp30 ribu triliun.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan global, mulai dari risiko geopolitik, disinformasi, serangan siber, digital disruption, hingga perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang menuntut penguatan governance dan cyber resilience.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK terus memperkuat tata kelola melalui berbagai kebijakan lintas sektor, di antaranya strategi anti-fraud, penguatan pengendalian internal pelaporan keuangan, peningkatan independensi profesi penunjang sektor jasa keuangan, pengelolaan konflik kepentingan, hingga penguatan keamanan teknologi informasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Bidang Manajemen Sistem Informasi, Manajemen SDM, dan Organisasi Universitas Muhammadiyah Surakarta Em Sutrisna menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepemimpinan masa depan.
“Nilai IPK saja tidak cukup. Salah satunya apa? Integritas. Integritas, kejujuran. Kalau dalam bahasa agama itu tabligh, amanah, fathanah, sidik. Itulah sifat-sifat Rasul yang kalau dirangkum dalam satu kata, mungkin itulah integritas,” ujar Em Sutrisna.
Dalam sesi diskusi, peserta turut berdialog aktif dengan narasumber OJK mengenai penguatan budaya etika dan governance agar tidak sekadar menjadi kepatuhan administratif, melainkan tumbuh sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara nyata.
Selain kuliah umum, OJK juga menyosialisasikan pelaksanaan Risk and Governance Summit 2026, termasuk Innovation Paper Competition yang ditujukan untuk mendorong mahasiswa menyampaikan gagasan, inovasi, dan rekomendasi kebijakan bagi pengembangan sektor jasa keuangan yang berintegritas dan kredibel.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi calon pemimpin masa depan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi dinamika global dan transformasi digital.
Kegiatan berlangsung secara maraton di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta pada 18 Mei 2026, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 19 Mei 2026, serta Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 22 Mei 2026.
Kuliah umum dilaksanakan secara hybrid dan diikuti sekitar 5.000 peserta, baik luring maupun daring, yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta, Karesidenan Surakarta, dan Karesidenan Banyumas.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menegaskan bahwa penguatan governance menjadi landasan penting untuk memastikan pembangunan berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
“Governance ini memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berjalan cepat, tapi juga tepat, adil, dan berkelanjutan. Jadi artinya pembangunan itu harus dijalankan melalui proses yang berintegritas, yang akuntabel, dan transparan,” kata Sophia Wattimena dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat.
Sophia juga menilai pembentukan integritas perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat ketika menghadapi proses pengambilan keputusan di masa mendatang.
“Jadi bahasa gaulnya ini nggak cuma pintar aja, tapi karakternya kuat, integritasnya kuat. Jadi pada saat nanti dihadapkan pada proses pengambilan keputusan, integritas ini turut berperan,” ujar Sophia.
Dalam paparannya, Sophia menjelaskan bahwa penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan kini semakin krusial seiring meningkatnya kompleksitas risiko global dan besarnya eksposur industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK. Saat ini, total aset sektor jasa keuangan yang diawasi OJK mencapai sekitar Rp30 ribu triliun.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan global, mulai dari risiko geopolitik, disinformasi, serangan siber, digital disruption, hingga perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang menuntut penguatan governance dan cyber resilience.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK terus memperkuat tata kelola melalui berbagai kebijakan lintas sektor, di antaranya strategi anti-fraud, penguatan pengendalian internal pelaporan keuangan, peningkatan independensi profesi penunjang sektor jasa keuangan, pengelolaan konflik kepentingan, hingga penguatan keamanan teknologi informasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Bidang Manajemen Sistem Informasi, Manajemen SDM, dan Organisasi Universitas Muhammadiyah Surakarta Em Sutrisna menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepemimpinan masa depan.
“Nilai IPK saja tidak cukup. Salah satunya apa? Integritas. Integritas, kejujuran. Kalau dalam bahasa agama itu tabligh, amanah, fathanah, sidik. Itulah sifat-sifat Rasul yang kalau dirangkum dalam satu kata, mungkin itulah integritas,” ujar Em Sutrisna.
Dalam sesi diskusi, peserta turut berdialog aktif dengan narasumber OJK mengenai penguatan budaya etika dan governance agar tidak sekadar menjadi kepatuhan administratif, melainkan tumbuh sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara nyata.
Selain kuliah umum, OJK juga menyosialisasikan pelaksanaan Risk and Governance Summit 2026, termasuk Innovation Paper Competition yang ditujukan untuk mendorong mahasiswa menyampaikan gagasan, inovasi, dan rekomendasi kebijakan bagi pengembangan sektor jasa keuangan yang berintegritas dan kredibel.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi calon pemimpin masa depan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi dinamika global dan transformasi digital.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan investasi dengan skema menyerupai multi level marketing (MLM).
Kamis, 16 Jul 2026 11:18
Ekbis
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online
OJK, Komdigi, dan industri perbankan nasional memperkuat sinergi dalam memberantas penipuan digital (scam) dan judi online guna membangun ekosistem keuangan digital.
Rabu, 15 Jul 2026 10:23
Ekbis
OJK Perkuat Tata Kelola & Manajemen Risiko, Dorong Ekonomi Berkelanjutan
OJK terus memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan budaya integritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Selasa, 14 Jul 2026 15:38
Ekbis
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.
Selasa, 14 Jul 2026 08:50
Ekbis
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah.
Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan