Momentum MPLS, Kemenkum Sulsel Bekali Siswa Bijak Bersosial Media
Kamis, 16 Jul 2026 19:04
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimaksimalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk menanamkan kesadaran hukum.
MAKASSAR - Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimaksimalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa baru melalui penyuluhan hukum di SMKN 1 Makassar, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini secara khusus bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna membangun budaya taat hukum di ruang digital.
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan tim yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, didampingi oleh Serli Randabunga dan Erna.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh mengingatkan para siswa bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami setiap pengguna. Para siswa diedukasi mengenai berbagai potensi pelanggaran di ruang digital, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten asusila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, para siswa diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial serta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Mengingat jejak digital bersifat permanen, para siswa diingatkan bahwa perilaku mereka di dunia maya akan berdampak besar bagi masa depan dan karier mereka nantinya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya mengajak para siswa SMKN 1 Makassar untuk menanamkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang siber. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
"Taat hukum dimulai dari diri sendiri, termasuk bijak dalam jempol saat bersosial media. Jadilah pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi lingkungan sekitar untuk selalu menghormati aturan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Puguh Wiyono.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum kepada generasi muda sebelum mereka memulai proses belajar-mengajar.
"Melalui penyuluhan hukum pada masa MPLS ini, kami ingin membentuk karakter pelajar yang tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika dalam memanfaatkan media sosial. Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam kehidupan bermasyarakat di era digital saat ini," ujar Heny.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembentukan budaya sadar hukum merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab.
"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam bersikap, taat terhadap aturan, dan mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat," pungkas Andi Basmal.
Kegiatan ini secara khusus bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna membangun budaya taat hukum di ruang digital.
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan tim yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, didampingi oleh Serli Randabunga dan Erna.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh mengingatkan para siswa bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami setiap pengguna. Para siswa diedukasi mengenai berbagai potensi pelanggaran di ruang digital, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten asusila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, para siswa diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial serta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Mengingat jejak digital bersifat permanen, para siswa diingatkan bahwa perilaku mereka di dunia maya akan berdampak besar bagi masa depan dan karier mereka nantinya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya mengajak para siswa SMKN 1 Makassar untuk menanamkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang siber. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
"Taat hukum dimulai dari diri sendiri, termasuk bijak dalam jempol saat bersosial media. Jadilah pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi lingkungan sekitar untuk selalu menghormati aturan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Puguh Wiyono.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum kepada generasi muda sebelum mereka memulai proses belajar-mengajar.
"Melalui penyuluhan hukum pada masa MPLS ini, kami ingin membentuk karakter pelajar yang tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika dalam memanfaatkan media sosial. Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam kehidupan bermasyarakat di era digital saat ini," ujar Heny.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembentukan budaya sadar hukum merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab.
"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam bersikap, taat terhadap aturan, dan mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari