Momentum MPLS, Kemenkum Sulsel Bekali Siswa Bijak Bersosial Media
Kamis, 16 Jul 2026 19:04
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimaksimalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk menanamkan kesadaran hukum.
MAKASSAR - Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimaksimalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa baru melalui penyuluhan hukum di SMKN 1 Makassar, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini secara khusus bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna membangun budaya taat hukum di ruang digital.
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan tim yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, didampingi oleh Serli Randabunga dan Erna.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh mengingatkan para siswa bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami setiap pengguna. Para siswa diedukasi mengenai berbagai potensi pelanggaran di ruang digital, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten asusila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, para siswa diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial serta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Mengingat jejak digital bersifat permanen, para siswa diingatkan bahwa perilaku mereka di dunia maya akan berdampak besar bagi masa depan dan karier mereka nantinya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya mengajak para siswa SMKN 1 Makassar untuk menanamkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang siber. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
"Taat hukum dimulai dari diri sendiri, termasuk bijak dalam jempol saat bersosial media. Jadilah pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi lingkungan sekitar untuk selalu menghormati aturan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Puguh Wiyono.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum kepada generasi muda sebelum mereka memulai proses belajar-mengajar.
"Melalui penyuluhan hukum pada masa MPLS ini, kami ingin membentuk karakter pelajar yang tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika dalam memanfaatkan media sosial. Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam kehidupan bermasyarakat di era digital saat ini," ujar Heny.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembentukan budaya sadar hukum merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab.
"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam bersikap, taat terhadap aturan, dan mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat," pungkas Andi Basmal.
Kegiatan ini secara khusus bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak guna membangun budaya taat hukum di ruang digital.
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ini menghadirkan tim yang terdiri atas Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, didampingi oleh Serli Randabunga dan Erna.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh mengingatkan para siswa bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami setiap pengguna. Para siswa diedukasi mengenai berbagai potensi pelanggaran di ruang digital, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten asusila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, para siswa diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial serta lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Mengingat jejak digital bersifat permanen, para siswa diingatkan bahwa perilaku mereka di dunia maya akan berdampak besar bagi masa depan dan karier mereka nantinya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya mengajak para siswa SMKN 1 Makassar untuk menanamkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang siber. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.
"Taat hukum dimulai dari diri sendiri, termasuk bijak dalam jempol saat bersosial media. Jadilah pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi lingkungan sekitar untuk selalu menghormati aturan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," ujar Puguh Wiyono.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum kepada generasi muda sebelum mereka memulai proses belajar-mengajar.
"Melalui penyuluhan hukum pada masa MPLS ini, kami ingin membentuk karakter pelajar yang tidak hanya unggul secara keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika dalam memanfaatkan media sosial. Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam kehidupan bermasyarakat di era digital saat ini," ujar Heny.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembentukan budaya sadar hukum merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab.
"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam bersikap, taat terhadap aturan, dan mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
5
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
5
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat