MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga

Rabu, 23 Sep 2026 15:12
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Comment
Share
MAKASSAR - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026. Kegiatan ini bertujuan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, baik preventif maupun kuratif, guna memastikan kepatuhan pelaksanaan jabatan Notaris, menjaga keautentikan akta, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat.

Pelaksanaan pemeriksaan dibagi ke dalam tiga tim, dengan masing-masing tim beranggotakan tiga orang Majelis Pengawas Daerah yang memenuhi unsur tripartit, yaitu satu orang dari unsur pemerintah, satu orang dari unsur akademisi/ahli, dan satu orang dari unsur notaris. Ketiga tim ini dibantu oleh Sekretariat MPDN Kota Makassar dalam menjalankan tugasnya.

Ruang lingkup pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan teknis, administratif, dan yuridis atas Protokol Notaris yang wajib disimpan dan dipelihara sebagai arsip negara. Sejumlah aspek yang diperiksa antara lain minuta akta dan dokumen pendukung, buku-buku daftar protokol notaris, kepatuhan pelaporan administrasi, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), hingga fasilitas pendukung layanan kenotariatan.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum notaris di wilayah hukum MPDN Kota Makassar telah menjalankan kewajiban pengadministrasian dan penyimpanan Protokol Notaris sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Meski begitu, majelis pemeriksa tetap mengimbau seluruh notaris untuk segera menindaklanjuti sejumlah catatan administratif kecil hasil pemeriksaan, dengan batas waktu paling lama 14 hari kerja.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kepatuhan profesi notaris demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang maksimal bagi masyarakat di Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa notaris memegang peran penting sebagai pejabat umum yang menjamin keautentikan dokumen hukum masyarakat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris oleh MPDN Kota Makassar periode 8-23 September 2026 berjalan lancar hingga akhir. Kegiatan ini dialkukan untuk menjaga profesionalisme notaris sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jasa Kenotariatan.
(GUS)
Berita Terkait
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Kemenkum Sulsel Gelar Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan III
News
Kemenkum Sulsel Gelar Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan III
Unit Manajemen Risiko Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan pemantauan manajemen risiko (MR) triwulan III tahun 2026. Kegiatan yang dihadiri Tim Penyusun/Pemantau ini berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Kamis (17/9/2026).
Sabtu, 19 Sep 2026 20:12
Berita Terbaru