Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Jul 2026 12:53
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penertiban terhadap salah satu aset daerah di kawasan olahraga Stadion Mattoanging, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penertiban terhadap salah satu aset daerah di kawasan olahraga Stadion Mattoanging, Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).
Penertiban berlangsung lancar dan tertib dengan melibatkan sejumlah instansi terkait untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah. Proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, koordinasi lintas instansi, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mas, menegaskan bahwa objek yang ditertibkan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bersertifikat dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Objek ini adalah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki sertifikat dan terdaftar di BPN. Sampai hari ini tidak ada putusan ataupun keterangan dari BPN yang menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sah," ujar Marwan.
Menurut Marwah, langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara lebih optimal.
"Yang kami lakukan hari ini adalah penertiban aset negara, aset daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar ke depan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal," katanya.
Marwan mengatakan pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan tersebut menjadi fasilitas olahraga yang lebih representatif bagi masyarakat. Pengembangan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana olahraga sekaligus mendukung aktivitas masyarakat, pembinaan atlet, dan pemanfaatan ruang publik di Sulawesi Selatan.
"Pemerintah memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan olahraga ini menjadi lebih representatif sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya.
Terkait klaim kepemilikan dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Marwan mengatakan perkara tersebut sebelumnya telah bergulir melalui dua gugatan perdata. Menurutnya, dua perkara yang telah diputus itu belum menghasilkan putusan yang menyatakan hak kepemilikan atas objek tersebut berada pada YOSS.
"YOSS sudah dua kali mengajukan gugatan perdata, namun dalam putusannya tidak dapat membuktikan bahwa mereka memiliki hak atas objek tersebut," ujarnya.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengamankan aset daerah sekaligus mendukung rencana pemanfaatannya bagi kepentingan publik, dengan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban aset tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel, Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Kepala BPN Kota Makassar, serta unsur pengamanan dari Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, dan pihak terkait lainnya.
Penertiban berlangsung lancar dan tertib dengan melibatkan sejumlah instansi terkait untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah. Proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, koordinasi lintas instansi, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mas, menegaskan bahwa objek yang ditertibkan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bersertifikat dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Objek ini adalah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki sertifikat dan terdaftar di BPN. Sampai hari ini tidak ada putusan ataupun keterangan dari BPN yang menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sah," ujar Marwan.
Menurut Marwah, langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara lebih optimal.
"Yang kami lakukan hari ini adalah penertiban aset negara, aset daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar ke depan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal," katanya.
Marwan mengatakan pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan tersebut menjadi fasilitas olahraga yang lebih representatif bagi masyarakat. Pengembangan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana olahraga sekaligus mendukung aktivitas masyarakat, pembinaan atlet, dan pemanfaatan ruang publik di Sulawesi Selatan.
"Pemerintah memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan olahraga ini menjadi lebih representatif sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya.
Terkait klaim kepemilikan dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Marwan mengatakan perkara tersebut sebelumnya telah bergulir melalui dua gugatan perdata. Menurutnya, dua perkara yang telah diputus itu belum menghasilkan putusan yang menyatakan hak kepemilikan atas objek tersebut berada pada YOSS.
"YOSS sudah dua kali mengajukan gugatan perdata, namun dalam putusannya tidak dapat membuktikan bahwa mereka memiliki hak atas objek tersebut," ujarnya.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengamankan aset daerah sekaligus mendukung rencana pemanfaatannya bagi kepentingan publik, dengan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban aset tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel, Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Kepala BPN Kota Makassar, serta unsur pengamanan dari Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, dan pihak terkait lainnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Buka MPLS Sekolah Rakyat, Gubernur Sulsel: dari Sekolah Ini Akan Lahir Pemimpin Bangsa
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Provinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 12:47
News
Lima Hari Perhelatan Dekranas di Makassar, Tinggalkan Dampak Ekonomi Besar bagi Sulsel
Rangkaian Syukuran 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang mengusung tema "Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia" resmi ditutup di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (12/7/2026).
Senin, 13 Jul 2026 12:20
News
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan dari Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Rakabuming, atas kontribusi nyata dan peran aktif dalam pengembangan wastra dan kriya Sulawesi Selatan.
Minggu, 12 Jul 2026 18:26
News
Puluhan Ribu Warga Ikut Jalan Sehat Anti Mager, Ketua Dekranas Beri Apresiasi
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendampingi Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Rakabuming Raka, dan Ketua PKK Tri Tito Karnavian melepas puluhan ribu peserta Jalan Sehat Anti Mager
Sabtu, 11 Jul 2026 19:41
News
Rekor MURI Gerakan Minum MMS Serentak bagi 54.000 Ibu Hamil di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan mencanangkan Gerakan Minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) Serentak bagi 54.000 ibu hamil
Jum'at, 10 Jul 2026 10:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
2
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
3
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
4
Panen Raya di Barru, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman Dukung Swasembada Pangan
5
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
2
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
3
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
4
Panen Raya di Barru, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman Dukung Swasembada Pangan
5
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi