home ekbis

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:10 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama jajaran saat konferensi pers mengenai TBP Agustus-September 2025. Foto/Istimewa
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. LPS menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin, serta mempertahankan TBP simpanan valuta asing di bank umum. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 25 Agustus 2025.

TBP simpanan rupiah di bank umum kini sebesar 3,75%, sementara di BPR sebesar 6,25%. Untuk simpanan valas di bank umum tetap di angka 2,25%. Penyesuaian ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh kondisi ekonomi domestik yang masih cukup solid, namun perlu terus diperkuat di tengah ketidakpastian global.

“Kinerja ekonomi domestik relatif terjaga ditopang membaiknya aktivitas investasi dan tingkat konsumsi yang stabil. PDB Indonesia tumbuh 5,12% (yoy) pada triwulan II 2025,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Ia juga menyoroti dinamika ekonomi dan perbankan global, di mana beberapa negara besar mencatat pertumbuhan positif pada triwulan II 2025. Sejumlah bank sentral mulai menurunkan suku bunga acuan, sementara yang lain masih memantau dampaknya terhadap inflasi dan ekonomi.

Di dalam negeri, indikator perbankan menunjukkan tren positif. Intermediasi perbankan tetap kuat, didukung oleh permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Juli 2025, kredit tumbuh 7,03% (yoy) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,00% (yoy). Peningkatan DPK ditopang oleh aktivitas fiskal, korporasi, serta konsumsi masyarakat, terlihat dari pertumbuhan giro sebesar 10,72% (yoy) dan tabungan 5,91% (yoy).

Ketahanan permodalan tetap solid sebagai penyangga risiko. Pada Juni 2025, rasio KPMM berada di level 25,81%. Rasio likuiditas juga memadai, dengan AL/NCD sebesar 119,43% dan AL/DPK sebesar 27,08% per Juli 2025, jauh di atas ambang batas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya