home ekbis

Pengawasan Tegas dan Fasilitasi Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:51 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang. Foto: Istimewa
Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mencatat kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, baik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai maupun dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional di wilayah kerja Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Sepanjang 2025, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara berhasil membukukan realisasi penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun, atau melampaui 132 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini mencerminkan optimalisasi peran Bea Cukai sebagai revenue collector yang didukung oleh penguatan sistem pengawasan, kepatuhan pelaku usaha, serta sinergi yang efektif dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Dari aspek pengawasan, Bea Cukai Sulbagtara mencatat 618 kasus penindakan, yang terdiri atas 461 penindakan di bidang kepabeanan dan 143 penindakan di sektor cukai hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Total nilai barang hasil penindakan mencapai sekitar Rp 550 miliar. Khusus pada penindakan MMEA ilegal, penerapan pendekatan ultimum remedium turut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 7 miliar, menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara.

Kinerja Ekspor Terus Menguat

Kinerja pengawasan dan fasilitasi yang dilakukan Bea Cukai Sulbagtara sejalan dengan meningkatnya aktivitas perdagangan luar negeri di wilayah kerjanya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, hingga November 2025, nilai ekspor Sulawesi Utara tercatat sebesar US$ 1,1 miliar, meningkat sekitar 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya