Data Pribadi Rawan Dicuri, Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Unduh File APK Fiktif
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 12 Mei 2023 - 23:08 WIB
Kejahatan dengan modus penipuan semakin beragam. Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan melalui telepon, pengiriman pesan singkat hingga permintaan unduh file APK fiktif terus bermunculan. Biasanya, mereka memanfaatkan sejumlah platform instant messaging, seperti WhatsApp dan Telegram.
Guna menekan kejahatan demikian, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati. Pelanggan diminta waspada, terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol tertentu. Pelanggan juga harus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh file APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware.
Baca Juga:Ratusan Peserta Ikuti Try Out UTBK dari Telkomsel di Makassar dan Banjarmasin
Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/kekhilafan manusia. Tujuannya, agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai.
Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwa nomor tersebut terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan.
Terbaru, kini ada yang mengatasanamakan file APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.
Guna menekan kejahatan demikian, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati. Pelanggan diminta waspada, terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol tertentu. Pelanggan juga harus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh file APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware.
Baca Juga:Ratusan Peserta Ikuti Try Out UTBK dari Telkomsel di Makassar dan Banjarmasin
Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/kekhilafan manusia. Tujuannya, agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai.
Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwa nomor tersebut terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan.
Terbaru, kini ada yang mengatasanamakan file APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.