Data Pribadi Rawan Dicuri, Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Unduh File APK Fiktif
Jum'at, 12 Mei 2023 23:08
Telkomsel mengimbau pelanggan waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan dengan modus penipuan melalui telepon maupun permintaan unduh file APK fiktif. Foto/Dok Telkomsel
MAKASSAR - Kejahatan dengan modus penipuan semakin beragam. Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan melalui telepon, pengiriman pesan singkat hingga permintaan unduh file APK fiktif terus bermunculan. Biasanya, mereka memanfaatkan sejumlah platform instant messaging, seperti WhatsApp dan Telegram.
Guna menekan kejahatan demikian, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati. Pelanggan diminta waspada, terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol tertentu. Pelanggan juga harus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh file APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware.
Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/kekhilafan manusia. Tujuannya, agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai.
Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwa nomor tersebut terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan.
Terbaru, kini ada yang mengatasanamakan file APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.
General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Sulawesi, Andri Kurniawan, menegaskan Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan. Untuk itu, pihaknya senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel.
"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," jelasnya.
Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file APK. Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.
Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
Andri menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.
“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini."
"Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,” tutup Andri.
Guna menekan kejahatan demikian, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati. Pelanggan diminta waspada, terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol tertentu. Pelanggan juga harus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh file APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware.
Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/kekhilafan manusia. Tujuannya, agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai.
Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwa nomor tersebut terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan.
Terbaru, kini ada yang mengatasanamakan file APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.
General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Sulawesi, Andri Kurniawan, menegaskan Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan. Untuk itu, pihaknya senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel.
"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," jelasnya.
Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file APK. Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.
Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
Andri menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.
“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini."
"Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,” tutup Andri.
(TRI)
Berita Terkait
News
TelkomGroup Hadirkan Internet Gratis di Posko Pengungsian NTT
TelkomGroup menghadirkan berbagai dukungan konektivitas di titik-titik strategis dan memastikan masyarakat memiliki akses komunikasi yang dapat diandalkan.
Senin, 17 Agu 2026 20:21
News
85% Konektivitas Pulih, TelkomGroup Percepat Perbaikan Layanan Pascagempa NTT
Saat ini, sebanyak 85% dari total 735 site BTS Telkomsel telah kembali beroperasi. Pemulihan terhadap site yang masih terdampak terus dilakukan secara bertahap.
Minggu, 16 Agu 2026 21:29
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
Ekbis
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
PT Telkomsel menutup Semester I 2026 dengan kinerja positif. Perusahaan membukukan pendapatan Rp55,6 triliun, tumbuh 3,3% dibandingkan periode sebelumnya.
Minggu, 02 Agu 2026 12:09
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BYD Tech Culture Fest Sambangi Makassar, Pamerkan Teknologi Mobil Listrik
2
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3
Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Diikuti Ribuan Peserta dari 24 Daerah
4
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
5
Pelindo - Australia Jajaki Kerja Sama Maritim, Perkuat Konektivitas Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BYD Tech Culture Fest Sambangi Makassar, Pamerkan Teknologi Mobil Listrik
2
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3
Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Diikuti Ribuan Peserta dari 24 Daerah
4
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
5
Pelindo - Australia Jajaki Kerja Sama Maritim, Perkuat Konektivitas Indonesia Timur