Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
Kolase foto penipu dan laporan ke polisi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus penipuan dengan modus pengiriman barang terjadi di Kota Makassar.
Modus yang digunakan yakni penawaran kerja sama pengiriman berbagai barang, seperti seprai, sajadah, bahan mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita ke wilayah Merauke, Papua.
Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.
Korban dari kasus tersebut sebanyak 14 orang dengan kerugian mencapai Rp616.444.000.
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
"Saya masukan ada Rp200 juta," katanya kepada pada Kamis (17/4/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya baru masuk mas nanti saya check segera kita tindak lanjuti,” katanya.
Oleh karena itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026. Dalam laporannya, melibatkan seorang terlapor bernama SRN.
Modus yang digunakan yakni penawaran kerja sama pengiriman berbagai barang, seperti seprai, sajadah, bahan mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita ke wilayah Merauke, Papua.
Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.
Korban dari kasus tersebut sebanyak 14 orang dengan kerugian mencapai Rp616.444.000.
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
"Saya masukan ada Rp200 juta," katanya kepada pada Kamis (17/4/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya baru masuk mas nanti saya check segera kita tindak lanjuti,” katanya.
Oleh karena itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026. Dalam laporannya, melibatkan seorang terlapor bernama SRN.
(UMI)
Berita Terkait
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
Sulsel
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Rabu, 17 Sep 2025 05:35
News
Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya
Rabu, 16 Jul 2025 20:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid