OJK Genjot Peran PPDP sebagai Motor Pembiayaan Jangka Panjang
Tim SINDOmakassar
Senin, 13 April 2026 - 17:20 WIB
OJK terus melakukan penguatan regulasi dan pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar semakin solid dan berdaya saing. Foto/Istimewa
Upaya memperkuat peran industri keuangan nonbank dalam mendukung pembangunan nasional terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya melalui penguatan regulasi dan pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar semakin solid dan berdaya saing.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan berbagai ketentuan yang mencakup tata kelola, aspek prudensial, hingga penyempurnaan pengawasan berbasis risiko. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong industri PPDP menjadi lebih tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi.
Industri PPDP yang kuat dinilai penting sebagai penopang pembiayaan domestik sekaligus pendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya pada kegiatan PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin.
Dalam paparannya, Ogi menekankan bahwa sektor PPDP memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Perannya tidak hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun memiliki peran strategis di dalam perekonomian nasional, tidak hanya sebagai sektor pelengkap, tetapi sebagai pilar stabilitas dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Ogi.
Ia juga menjelaskan bahwa sektor PPDP berfungsi sebagai pengelola risiko sekaligus investor institusional yang berkontribusi terhadap pembiayaan jangka panjang.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan berbagai ketentuan yang mencakup tata kelola, aspek prudensial, hingga penyempurnaan pengawasan berbasis risiko. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong industri PPDP menjadi lebih tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi.
Industri PPDP yang kuat dinilai penting sebagai penopang pembiayaan domestik sekaligus pendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya pada kegiatan PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin.
Dalam paparannya, Ogi menekankan bahwa sektor PPDP memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Perannya tidak hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun memiliki peran strategis di dalam perekonomian nasional, tidak hanya sebagai sektor pelengkap, tetapi sebagai pilar stabilitas dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Ogi.
Ia juga menjelaskan bahwa sektor PPDP berfungsi sebagai pengelola risiko sekaligus investor institusional yang berkontribusi terhadap pembiayaan jangka panjang.