OJK Genjot Peran PPDP sebagai Motor Pembiayaan Jangka Panjang

Senin, 13 Apr 2026 17:20
OJK Genjot Peran PPDP sebagai Motor Pembiayaan Jangka Panjang
OJK terus melakukan penguatan regulasi dan pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar semakin solid dan berdaya saing. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Upaya memperkuat peran industri keuangan nonbank dalam mendukung pembangunan nasional terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya melalui penguatan regulasi dan pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar semakin solid dan berdaya saing.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan berbagai ketentuan yang mencakup tata kelola, aspek prudensial, hingga penyempurnaan pengawasan berbasis risiko. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong industri PPDP menjadi lebih tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi.

Industri PPDP yang kuat dinilai penting sebagai penopang pembiayaan domestik sekaligus pendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya pada kegiatan PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin.

Dalam paparannya, Ogi menekankan bahwa sektor PPDP memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Perannya tidak hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun memiliki peran strategis di dalam perekonomian nasional, tidak hanya sebagai sektor pelengkap, tetapi sebagai pilar stabilitas dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Ogi.

Ia juga menjelaskan bahwa sektor PPDP berfungsi sebagai pengelola risiko sekaligus investor institusional yang berkontribusi terhadap pembiayaan jangka panjang.

“Sektor PPDP berperan sebagai risk management engine yang memberikan pelindungan terhadap berbagai risiko yang dialami masyarakat, serta memperkuat akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan sektor produktif,” tambahnya.

Ke depan, OJK memandang perlunya langkah yang lebih terarah agar pertumbuhan industri PPDP dapat lebih optimal dan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Salah satu tantangan utama adalah memastikan pertumbuhan industri mampu melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditargetkan berada pada kisaran 5–8 persen dalam beberapa tahun mendatang.

“Untuk itu, dalam pertemuan tahunan IJK 2026 ditargetkan industri asuransi mencapai pertumbuhan sebesar 5-7 persen per tahun untuk aset dana pensiun diharapkan tumbuh 10-12 persen, namun untuk mencapai target dari RPJMN 2029 dibutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi yaitu sebesar 7-9 persen untuk asuransi dan bahkan 23-25 persen per tahun untuk dana pensiun,” katanya.

Dari sisi kinerja, total aset sektor PPDP hingga akhir Februari 2026 tercatat mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh 9,94 persen secara tahunan. Sementara itu, nilai investasi mencapai Rp2.313 triliun dengan pertumbuhan 7,94 persen secara year-on-year.

Kontribusi terbesar masih didominasi oleh dana pensiun sebesar Rp1.700 triliun dan sektor asuransi sebesar Rp1.219 triliun, yang menunjukkan peran signifikan kedua subsektor tersebut dalam menopang industri PPDP.

Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, OJK menilai pentingnya penguatan kebijakan yang lebih terarah guna menjaga kinerja industri sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Saat ini, OJK tengah mengkaji sejumlah regulasi yang dinilai tepat untuk menjaga stabilitas sektor PPDP, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi. Regulasi yang akan diterbitkan pada 2026 difokuskan pada penguatan tata kelola dan penyempurnaan pengawasan berbasis risiko.

Selain itu, OJK juga sedang menyusun Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi industri dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
(TRI)
Berita Terkait
OJK Sulselbar Dorong Kolaborasi Keuangan Inklusif Lewat Halal Bihalal
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Kolaborasi Keuangan Inklusif Lewat Halal Bihalal
Suasana kebersamaan pasca-Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang memperkuat sinergi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Jum'at, 10 Apr 2026 14:50
OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
Ekbis
OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
Upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) terus menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika global.
Rabu, 08 Apr 2026 14:48
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Sulsel
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.
Selasa, 07 Apr 2026 15:22
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
News
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Kamis, 26 Mar 2026 10:25
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
Berita Terbaru