home ekbis

OJK Genjot Ketahanan Siber, Industri Keuangan Digital Diminta Lebih Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 16:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional untuk menjaga keberlangsungan industri ini dan kepercayaan masyarakat. Foto/Istimewa
Upaya memperkuat fondasi keamanan siber di sektor keuangan digital terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan industri tetap tangguh menghadapi ancaman digital sekaligus menjaga kepercayaan publik yang menjadi kunci keberlanjutan ekosistem.

“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4).

Kegiatan yang digelar bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kesiapan industri menghadapi ancaman siber yang kian kompleks, bergerak cepat, dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Adi menekankan perlunya perubahan pendekatan dari sekadar berbasis kepatuhan (compliance-based security) menuju ketahanan (resilience-based security). Dengan demikian, keamanan siber tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi bagian integral dari strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen.

“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” kata Adi.

Sejalan dengan itu, OJK mendorong seluruh Penyelenggara IAKD untuk menjadikan keamanan siber sebagai investasi strategis. Penguatan di bidang ini dinilai akan menjadi faktor pembeda dalam membangun kredibilitas, menjaga keberlanjutan layanan, serta meningkatkan daya saing di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Penguatan tidak hanya difokuskan pada teknologi, tetapi juga pada sumber daya manusia. OJK menilai bahwa sistem keamanan yang andal harus ditopang oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya