home ekbis

OJK Dorong Generasi Muda Lebih Cermat Memahami Aset Kripto

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:04 WIB
Melalui kegiatan DFL, OJK mengajak mahasiswa lebih kritis dan bijak dalam menyikapi investasi, khususnya pada aset digital dan kripto. Foto/Istimewa
Upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap keuangan digital terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, OJK mengajak mahasiswa untuk lebih kritis dan bijak dalam menyikapi investasi, khususnya pada aset digital dan kripto.

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital. Di sisi lain, pemahaman yang memadai diharapkan mampu meminimalkan risiko sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya literasi dalam menghadapi pesatnya perkembangan kripto.

“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” tegas Adi.

Ia menjelaskan, perkembangan sektor keuangan digital tidak terlepas dari berbagai risiko, seperti fluktuasi harga yang ekstrem, ancaman keamanan digital, dinamika regulasi, hingga potensi penipuan dan faktor psikologis investor.

Menurutnya, karakter aset kripto yang memiliki prinsip high risk high return dan volatilitas tinggi menuntut masyarakat untuk tidak sekadar mengikuti tren. Keputusan investasi perlu didasarkan pada pemahaman fundamental terhadap risiko dan mekanisme kerja aset kripto.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan aset kripto di Indonesia tercatat cukup signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pengguna, nilai transaksi, serta ragam aset yang diperdagangkan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen kripto telah melampaui 21 juta pengguna. Sementara itu, sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya