OJK Dorong Generasi Muda Lebih Cermat Memahami Aset Kripto
Selasa, 05 Mei 2026 12:04
Melalui kegiatan DFL, OJK mengajak mahasiswa lebih kritis dan bijak dalam menyikapi investasi, khususnya pada aset digital dan kripto. Foto/Istimewa
AMBON - Upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap keuangan digital terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, OJK mengajak mahasiswa untuk lebih kritis dan bijak dalam menyikapi investasi, khususnya pada aset digital dan kripto.
Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital. Di sisi lain, pemahaman yang memadai diharapkan mampu meminimalkan risiko sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya literasi dalam menghadapi pesatnya perkembangan kripto.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” tegas Adi.
Ia menjelaskan, perkembangan sektor keuangan digital tidak terlepas dari berbagai risiko, seperti fluktuasi harga yang ekstrem, ancaman keamanan digital, dinamika regulasi, hingga potensi penipuan dan faktor psikologis investor.
Menurutnya, karakter aset kripto yang memiliki prinsip high risk high return dan volatilitas tinggi menuntut masyarakat untuk tidak sekadar mengikuti tren. Keputusan investasi perlu didasarkan pada pemahaman fundamental terhadap risiko dan mekanisme kerja aset kripto.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan aset kripto di Indonesia tercatat cukup signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pengguna, nilai transaksi, serta ragam aset yang diperdagangkan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen kripto telah melampaui 21 juta pengguna. Sementara itu, sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.
Adi juga menyoroti peran strategis mahasiswa sebagai agen literasi digital. Ia mendorong generasi muda untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai investasi digital guna mengurangi potensi kerugian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap inovasi keuangan.
Pemilihan Ambon sebagai lokasi kegiatan DFL menjadi bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK), dengan tujuan memperluas pemerataan literasi keuangan digital di wilayah Indonesia Timur.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Provinsi Maluku masih menghadapi kesenjangan antara indeks inklusi keuangan sebesar 81,04 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 40,78 persen.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai edukasi semacam ini sangat relevan untuk membantu mahasiswa memahami risiko di tengah cepatnya perubahan sektor keuangan.
“Perubahan di sektor keuangan saat ini berlangsung sangat cepat, bahkan melampaui kecepatan perkembangan regulasi. Oleh karena itu, edukasi kepada generasi muda menjadi sangat penting agar mereka tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat dalam mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujar Fredy.
Kuliah umum tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indonesia Crypto Exchange (ICEX) Rizky Indraprasto, Legal, Compliance & Government Relations PT Kripto Maksima Koin Eveline Shinta, serta Head of Marketing PT Multikripto Exchange Indonesia Vincent.
Kegiatan ini diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Pattimura, serta dihadiri sejumlah pejabat OJK dan perwakilan industri, termasuk Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Robby.
Melalui program DFL, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang cerdas secara finansial, aman dalam beraktivitas digital, serta bijak dalam mengambil keputusan investasi, khususnya pada instrumen berisiko tinggi.
Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital. Di sisi lain, pemahaman yang memadai diharapkan mampu meminimalkan risiko sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya literasi dalam menghadapi pesatnya perkembangan kripto.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” tegas Adi.
Ia menjelaskan, perkembangan sektor keuangan digital tidak terlepas dari berbagai risiko, seperti fluktuasi harga yang ekstrem, ancaman keamanan digital, dinamika regulasi, hingga potensi penipuan dan faktor psikologis investor.
Menurutnya, karakter aset kripto yang memiliki prinsip high risk high return dan volatilitas tinggi menuntut masyarakat untuk tidak sekadar mengikuti tren. Keputusan investasi perlu didasarkan pada pemahaman fundamental terhadap risiko dan mekanisme kerja aset kripto.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan aset kripto di Indonesia tercatat cukup signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pengguna, nilai transaksi, serta ragam aset yang diperdagangkan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen kripto telah melampaui 21 juta pengguna. Sementara itu, sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.
Adi juga menyoroti peran strategis mahasiswa sebagai agen literasi digital. Ia mendorong generasi muda untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai investasi digital guna mengurangi potensi kerugian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap inovasi keuangan.
Pemilihan Ambon sebagai lokasi kegiatan DFL menjadi bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK), dengan tujuan memperluas pemerataan literasi keuangan digital di wilayah Indonesia Timur.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Provinsi Maluku masih menghadapi kesenjangan antara indeks inklusi keuangan sebesar 81,04 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 40,78 persen.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai edukasi semacam ini sangat relevan untuk membantu mahasiswa memahami risiko di tengah cepatnya perubahan sektor keuangan.
“Perubahan di sektor keuangan saat ini berlangsung sangat cepat, bahkan melampaui kecepatan perkembangan regulasi. Oleh karena itu, edukasi kepada generasi muda menjadi sangat penting agar mereka tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat dalam mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujar Fredy.
Kuliah umum tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indonesia Crypto Exchange (ICEX) Rizky Indraprasto, Legal, Compliance & Government Relations PT Kripto Maksima Koin Eveline Shinta, serta Head of Marketing PT Multikripto Exchange Indonesia Vincent.
Kegiatan ini diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Pattimura, serta dihadiri sejumlah pejabat OJK dan perwakilan industri, termasuk Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Robby.
Melalui program DFL, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang cerdas secara finansial, aman dalam beraktivitas digital, serta bijak dalam mengambil keputusan investasi, khususnya pada instrumen berisiko tinggi.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana masyarakat yang tetap solid di tengah penguatan transformasi industri keuanga.
Sabtu, 16 Mei 2026 09:58
Ekbis
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Jum'at, 15 Mei 2026 11:19
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Ekbis
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Selasa, 12 Mei 2026 13:43
Ekbis
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
Meningkatnya kasus penipuan di sektor jasa keuangan mendorong OJK memperkuat kolaborasi internasional, termasuk dengan Australia, guna mempercepat penanganan scam.
Selasa, 12 Mei 2026 06:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rayakan HUT ke-40, MRM Perkuat Posisi di Industri Otomotif Indonesia Timur
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
5
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rayakan HUT ke-40, MRM Perkuat Posisi di Industri Otomotif Indonesia Timur
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
5
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital