Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:58 WIB
OJK mencatat peningkatan aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana masyarakat yang tetap solid di tengah penguatan transformasi industri keuangan syariah nasional. Foto/Ilustrasi/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan, didukung peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau mencapai Rp1.061,61 triliun.
Pertumbuhan tersebut sejalan dengan peningkatan pembiayaan perbankan syariah sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional dan turut didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil. Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian.
Sejak diterbitkan pada 2023, RP3SI 2023–2027 dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri perbankan syariah nasional. OJK pun terus mengawal implementasinya melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing industri.
Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang menempati kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau mencapai Rp1.061,61 triliun.
Pertumbuhan tersebut sejalan dengan peningkatan pembiayaan perbankan syariah sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional dan turut didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil. Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian.
Sejak diterbitkan pada 2023, RP3SI 2023–2027 dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri perbankan syariah nasional. OJK pun terus mengawal implementasinya melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing industri.
Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang menempati kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.