home ekbis

Kinerja Solid, BPD Catat Pertumbuhan Aset dan Kredit yang Terjaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:32 WIB
Di tengah meningkatnya kompetisi dalam industri perbankan nasional, BPD tetap menunjukkan kinerja yang stabil, sehat, dan mampu bertahan menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang. Foto/Ilustrasi
Di tengah meningkatnya kompetisi dalam industri perbankan nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap menunjukkan kinerja yang stabil, sehat, dan mampu bertahan menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa BPD mencatat pertumbuhan yang positif. Hingga Maret 2026, total aset industri ini mencapai Rp1.036,51 triliun atau naik 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kinerja tersebut juga ditopang oleh permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 26,19 persen.

Di sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD terus meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026. Secara tahunan, kredit tumbuh 1,59 persen (yoy). Pertumbuhan ini turut didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett sebesar 1,27 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekspansi kredit masih berlangsung secara terukur di tengah dinamika ekonomi, dengan pendekatan yang semakin berhati-hati.

BPD juga terus memperkuat manajemen risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan pemantauan pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.

Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 disusun dengan empat pilar utama, yakni (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional, serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya