home ekbis

Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel

Kamis, 04 Juni 2026 - 07:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan. Fotp/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan, yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan tersebut merupakan bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang terus didorong OJK guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan penggabungan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan Lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba. Setelah penggabungan, PT BPR Pataru Laba tetap berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Muchlasin, penggabungan usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR sehingga dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujarnya.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

Kinerja industri BPR/BPRS di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun, meningkat 5,54 persen yoy, sementara kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya