home ekbis

OJK Ingatkan Bahaya Scam Kian Meluas, 608 Ribu Kasus hingga Juni 2026

Senin, 06 Juli 2026 - 15:21 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan ancaman scam atau penipuan digital semakin meluas dan berkembang lintas negara seiring pesatnya transformasi digital sektor keuangan. Kejahatan ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penanganan scam membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, hingga mitra internasional.

"Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan," kata Friderica dalam seminar Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets di Jakarta.

Menurut Friderica, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Karena itu, upaya melindungi masyarakat dari scam bukan hanya untuk mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan agar transformasi digital tetap memberikan manfaat.

OJK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

Friderica mengatakan, scam kini menjadi ancaman serius bagi integritas sistem keuangan. Pelaku memanfaatkan berbagai celah, mulai dari rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang membuat pelacakan semakin sulit.

Karena itu, OJK mendorong penguatan public-private partnership (PPP) melalui pertukaran data, informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya